Umat muslim di Indonesia selayaknya berhati-hati dalam mencari ilmu agama. Jangan sampai niat baik tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyesatkan dan jauh dari nilai agama yang sebenarnya.
Ini karena Majelis Ulama Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengamankan seorang wanita yang dinilai mengajarkan aliran sesat. Atas hal tersebut, pihak MUI NTB kemudian mengantarkannya ke kepolisian guna dimintai keterangan.
Disebutkan oleh Saiful Muslim selaku Ketua MUI NTB bahwa wanita berinisial SA tersebut merupakan pemilik Sekolah Bela Islam (SBA) dan Rumah Mengenal Al Qur’an (RMA) di Jalan Bung Karno Kecamatan Pagesangan Timur Mataram. Di sana ia kemudian mengajarkan aliran sesat yakni tidak mengakui kenabian Nabi Muhammad dan menghina para ulama.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan tidak mengakui Nabi Muhammad dan mencela ulama-ulama," kata Saiful, seperti yang dikutip dari Liputan6, Senin (30/1/2017).
Dengan kata lain pemilik yayasan pribadi tersebut sudah ingkar akan sunah dan tidak percaya akan hadist Nabi serta hanya berpatokan pada Al Qur’an saja. Mirisnya, meski berpatokan pada Al Qur’an, SA bukanlah seorang yang ahli Al Qur’an dan hanya membaca terjemahannya saja.
"Kalau dia sudah tidak percaya Nabi Muhammad, berarti dia ingkar sunah dan berarti dia sudah sesat. Dan kalau dia mau selamat berarti dia harus bersyahadat lagi," kata Saiful.
Sementara itu pihak kepolisian yang diwakili oleh Kombes Pol Benny Basyir selaku Dirbinmas mengatakan bahwa pihaknya tengah menggali keterangan terkait motif dan tujuan ajaran sesat tersebut. Dari SA, polisi mendapat keterangan sementara bahwa ia hanya menyebarkan selebaran dan pengumuman tentang lembaga yang baru dibukanya 3 bulan terakhir.
"Kami masih menginterogasi dari yang bersangkutan. Kami akan mendalami lagi, dan meminta keterangan karena baru hari ini masuk laporannya," ucap Benny.
Baca Juga:
Yayasan Rumah Bela Allah yang dinilai ajarkan ajaran sesat (Ros/Suarantb.com) |
Disebutkan oleh Saiful Muslim selaku Ketua MUI NTB bahwa wanita berinisial SA tersebut merupakan pemilik Sekolah Bela Islam (SBA) dan Rumah Mengenal Al Qur’an (RMA) di Jalan Bung Karno Kecamatan Pagesangan Timur Mataram. Di sana ia kemudian mengajarkan aliran sesat yakni tidak mengakui kenabian Nabi Muhammad dan menghina para ulama.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan tidak mengakui Nabi Muhammad dan mencela ulama-ulama," kata Saiful, seperti yang dikutip dari Liputan6, Senin (30/1/2017).
Dengan kata lain pemilik yayasan pribadi tersebut sudah ingkar akan sunah dan tidak percaya akan hadist Nabi serta hanya berpatokan pada Al Qur’an saja. Mirisnya, meski berpatokan pada Al Qur’an, SA bukanlah seorang yang ahli Al Qur’an dan hanya membaca terjemahannya saja.
"Kalau dia sudah tidak percaya Nabi Muhammad, berarti dia ingkar sunah dan berarti dia sudah sesat. Dan kalau dia mau selamat berarti dia harus bersyahadat lagi," kata Saiful.
Sementara itu pihak kepolisian yang diwakili oleh Kombes Pol Benny Basyir selaku Dirbinmas mengatakan bahwa pihaknya tengah menggali keterangan terkait motif dan tujuan ajaran sesat tersebut. Dari SA, polisi mendapat keterangan sementara bahwa ia hanya menyebarkan selebaran dan pengumuman tentang lembaga yang baru dibukanya 3 bulan terakhir.
"Kami masih menginterogasi dari yang bersangkutan. Kami akan mendalami lagi, dan meminta keterangan karena baru hari ini masuk laporannya," ucap Benny.
Baca Juga:
- Para Pengikut Pengajian Ini Disuruh Berhubungan Badan Meski Bukan Suami Istri
- Aliran Sesat Amanah Keagungan Ilahi, Tidak Wajib Sholat, Jamaah Wanita Harus Berpenampilan Seksi Dan Merokok
- Tawarkan Masuk Surga Seharga 2 Juta, Nabi Palsu Di Karawang Ini Dibekuk Polisi