Dalam istilah bahasa Arab, Pamer Kecantikan dikenal dengan istilah tabarruj. Tabarruj berarti seorang wanita yang menampakkan sebagian dari tubuh dan perhiasannya. Ada yang mengatakan, tabarruj diambil dari penampakan wanita, ada juga yang berpendapat diambil dari kata burjun yang berarti istana- dan istana seorang wanita adalah rumahnya.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.. (QS. Al-Ahzab: 33)
Berbagai dalil, baik dari Al-qur’an maupun As-Sunnah serta ijma ulama menunjukkan haramnya tabarruj. Hal ini karena Tabarruj dapat menyingkap aurat, merusak akhlak, dan menyelewengkan perintah Allah subhanahu wa ta'ala.
Tabarruj bisa berupa tersingkapnya hijab (penutup) dan menampakkan sebagian anggota tubuh ke hadapan laki-laki yang bukan mahramnya. Bisa juga dengan seorang wanita yang melenggang berjalan di kerumunan lelaki non mahram dengan aroma parfum yang semerbak. Atau, menghentakkan kaki agar tersingkap perhiasan yang sebelumnya tertutupi. Semua itu menjadi pemantik yang bisa menjurus kearah perzinaan. Bahayanya lebih parah daripada sekadar saling memandang.
Tabarruj bisa juga dengan bercampurnya laki-laki dengan perempuan dan saling pegang di antara keduanya. Demikian pula wanita dengan wanita yang menyerupai laki-laki, atau meniru gaya wanita non muslimah.
Rasulullah telah menerangkan bahwa wanita seperti itu merupakan calon penghuni neraka.
Imam Abu Hanifah meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum aku lihat. Yaitu golongan yang memegang cemeti seperti ekor sapi, yang dengannya mereka memukul manusia dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang mirng. Mereka tidak akan masuk surge dan tidak akan mencium bau surge, padahal bau surga dapat tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.”
Mudah-mudahan Allah Swt merahmati kita semua dengan rasa malu yang kuat dan rasa takut yang melekat saat hendak tergoda melakukan maksiat. Aamiin.
Sumber: Pemuda Takut Dosa/ Karya Muhammad Al-Qadhi/ Penerbit Aqwam Jembatan Ilmu
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.. (QS. Al-Ahzab: 33)
Berbagai dalil, baik dari Al-qur’an maupun As-Sunnah serta ijma ulama menunjukkan haramnya tabarruj. Hal ini karena Tabarruj dapat menyingkap aurat, merusak akhlak, dan menyelewengkan perintah Allah subhanahu wa ta'ala.
Tabarruj bisa berupa tersingkapnya hijab (penutup) dan menampakkan sebagian anggota tubuh ke hadapan laki-laki yang bukan mahramnya. Bisa juga dengan seorang wanita yang melenggang berjalan di kerumunan lelaki non mahram dengan aroma parfum yang semerbak. Atau, menghentakkan kaki agar tersingkap perhiasan yang sebelumnya tertutupi. Semua itu menjadi pemantik yang bisa menjurus kearah perzinaan. Bahayanya lebih parah daripada sekadar saling memandang.
Tabarruj bisa juga dengan bercampurnya laki-laki dengan perempuan dan saling pegang di antara keduanya. Demikian pula wanita dengan wanita yang menyerupai laki-laki, atau meniru gaya wanita non muslimah.
Rasulullah telah menerangkan bahwa wanita seperti itu merupakan calon penghuni neraka.
Imam Abu Hanifah meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum aku lihat. Yaitu golongan yang memegang cemeti seperti ekor sapi, yang dengannya mereka memukul manusia dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang mirng. Mereka tidak akan masuk surge dan tidak akan mencium bau surge, padahal bau surga dapat tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.”
Mudah-mudahan Allah Swt merahmati kita semua dengan rasa malu yang kuat dan rasa takut yang melekat saat hendak tergoda melakukan maksiat. Aamiin.
Sumber: Pemuda Takut Dosa/ Karya Muhammad Al-Qadhi/ Penerbit Aqwam Jembatan Ilmu