Pernikahan merupakan sebuah hal yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Selain menyalurkan syahw4t secara ma’ruf dan menambah keturunan, juga menjadikan hati menjadi tenang lantaran ada dalam ridho Allah.
Namun bukan hal yang mudah untuk merawat sebuah pernikahan agar tetap langgeng hingga maut memisahkan. Setidaknya ada 4 hal yang patut diwaspadai karena bisa dengan mudah menghancurkan sebuah pernikahan di tengah jalan.
Apa sajakah hal yang patut diwaspadai tersebut?
1. Komunikasi Yang Tidak Lancar
Jika pasangan suami istri tidak melakukan komunikasi dengan lancar, maka bisa dipastikan adanya sebuah keretakan. Salah satunya seperti kurangnya interaksi dengan pasangan. Sangat aneh ketika mendapati suami yang lebih banyak mengobrol dengan teman dibandingkan dengan istri sendiri. Jelas hal ini lambat laun akan menimbulkan masalah yang cukup besar.
Indikasi lainnya terlihat dari kesalahpahaman saat berkomunikasi dimana seringkali salah satu pihak salah paham dengan maksud yang disampaikan pasangannya. Hal ini pun menjadi sebuah perdebatan dan bahkan pertengkaran.
Agar tidak terjadi hal yang lebih besar dan berujung pada perceraian, tumbuhkanlah empati terhadap pasangan dan tempatkan diri pada posisi pasangan.
2. Masalah Keuangan Keluarga
Hal yang menghancurkan pernikahan juga disebabkan materi atau keuangan. Umumnya yang sering terjadi adalah suami yang tidak mau menjalankan kewajibannya untuk menafkahi istri.
Tentu saja permasalahan keuangan dalam rumah tangga harus diselesaikan dengan cara mengetahui hak dan kewajiban masing-masing. Seorang suami harus semaksimal mungkin menafkahi anak dan istri. Sementara istri berusaha mencukupi kebutuhan dengan nafkah tersebut dan tentunya kedua pihak sama-sama ridho. Dengan demikian masalah keuangan tidak akan meretakkan hubungan pernikahan.
3. Tidak Memberikan Nafkah Batin
Salah satu faktor yang bisa menghancurkan rumah tangga juga adalah tidak adanya pemberian nafkah batin atau berhubungan suami istri, baik dari suami maupun istri. Karenanya jangan anggap sepele perkara ini.
Seorang istri harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada suami. Begitu pula suami harus tahu bagaimana memenuhi kebutuhan istrinya. Dengan begitu rumah tangga yang dibangun akan tetap kokoh.
4. Adanya Campur Tangan Pihak Ketiga
Pihak ketiga bisa menghancurkan pernikahan yang dibangun. Bukan hanya dari wanita idaman lain atau pria idaman lain, melainkan juga keterlibatan mertua yang terlalu ikut campur urusan rumah tangga.
Karenanya segeralah membersihkan keluarga dari pengaruh buruk pihak ketiga. Sementara bagi mertua ataupun orang tua seharusnya sadar dengan kondisi anaknya yang sudah berumah tangga sehingga tidak terlalu ikut campur, terkecuali jika memang diminta bantuannya.
Baca Juga:
Demikian beberapa hal yang bisa menghancurkan pernikahan dan patut diwaspadai oleh pasangan suami istri. Semoga pernikahan yang dibangun bisa menuju rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.
Namun bukan hal yang mudah untuk merawat sebuah pernikahan agar tetap langgeng hingga maut memisahkan. Setidaknya ada 4 hal yang patut diwaspadai karena bisa dengan mudah menghancurkan sebuah pernikahan di tengah jalan.
Apa sajakah hal yang patut diwaspadai tersebut?
1. Komunikasi Yang Tidak Lancar
Jika pasangan suami istri tidak melakukan komunikasi dengan lancar, maka bisa dipastikan adanya sebuah keretakan. Salah satunya seperti kurangnya interaksi dengan pasangan. Sangat aneh ketika mendapati suami yang lebih banyak mengobrol dengan teman dibandingkan dengan istri sendiri. Jelas hal ini lambat laun akan menimbulkan masalah yang cukup besar.
Indikasi lainnya terlihat dari kesalahpahaman saat berkomunikasi dimana seringkali salah satu pihak salah paham dengan maksud yang disampaikan pasangannya. Hal ini pun menjadi sebuah perdebatan dan bahkan pertengkaran.
Agar tidak terjadi hal yang lebih besar dan berujung pada perceraian, tumbuhkanlah empati terhadap pasangan dan tempatkan diri pada posisi pasangan.
2. Masalah Keuangan Keluarga
Hal yang menghancurkan pernikahan juga disebabkan materi atau keuangan. Umumnya yang sering terjadi adalah suami yang tidak mau menjalankan kewajibannya untuk menafkahi istri.
Tentu saja permasalahan keuangan dalam rumah tangga harus diselesaikan dengan cara mengetahui hak dan kewajiban masing-masing. Seorang suami harus semaksimal mungkin menafkahi anak dan istri. Sementara istri berusaha mencukupi kebutuhan dengan nafkah tersebut dan tentunya kedua pihak sama-sama ridho. Dengan demikian masalah keuangan tidak akan meretakkan hubungan pernikahan.
3. Tidak Memberikan Nafkah Batin
Salah satu faktor yang bisa menghancurkan rumah tangga juga adalah tidak adanya pemberian nafkah batin atau berhubungan suami istri, baik dari suami maupun istri. Karenanya jangan anggap sepele perkara ini.
Seorang istri harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada suami. Begitu pula suami harus tahu bagaimana memenuhi kebutuhan istrinya. Dengan begitu rumah tangga yang dibangun akan tetap kokoh.
4. Adanya Campur Tangan Pihak Ketiga
Pihak ketiga bisa menghancurkan pernikahan yang dibangun. Bukan hanya dari wanita idaman lain atau pria idaman lain, melainkan juga keterlibatan mertua yang terlalu ikut campur urusan rumah tangga.
Karenanya segeralah membersihkan keluarga dari pengaruh buruk pihak ketiga. Sementara bagi mertua ataupun orang tua seharusnya sadar dengan kondisi anaknya yang sudah berumah tangga sehingga tidak terlalu ikut campur, terkecuali jika memang diminta bantuannya.
Baca Juga:
- Waduh Salah Pilih Istri, Pernikahan Hanya Berusia 5 Bulan
- Bolehkah Mertua Ikut Campur Dalam Rumah Tangga Anaknya?
- Kamu Akan Menyadari 10 Hal Ini Ketika Sudah Menikah Nanti
Demikian beberapa hal yang bisa menghancurkan pernikahan dan patut diwaspadai oleh pasangan suami istri. Semoga pernikahan yang dibangun bisa menuju rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.