Kebencian terhadap Islam bisa muncul dari mana saja. Namun dari kebencian tersebut, hidayah Allah pun bisa menghampiri tanpa dipaksa oleh yang lain. Itu juga yang dialami oleh seorang pria katolik bernama Andrew Handoko. Berawal dari penangkapannya terkait merobek-robek Al Qur’an, kini ia pun mantap memutuskan untuk masuk Islam.
Keputusannya untuk mengucapkan syahadat dilakukan ketika berada di dalam tahanan dan setelah mengalami perenungan serta penyesalan.
Kisah hijrahnya Andrew Handoko ditulis oleh Wakil Direktur Mualaf Centre Indonesia Hanny Kristianto dalam akun Facebook. Disebutkan bahwa Andrew merupakan seorang yang satu hari menjelang aksi 411 melakukan perobekan terhadap Al Qur’an di Solo dan akhirnya diamankan oleh kepolisian. Ini karena salah satu temannya masuk Islam sehingga Andrew pun marah dan melampiaskan kepada Al Qur’an.
Setelah menyesali perbuatannya, hidayah Allah pun turun sehingga membuat Andrew mengucapkan dua kalimat syahadat di Masjid Polda Jawa Tengah pada hari Kamis (1/12/2016) pukul 13.30 WIB. Hadir saat itu MUI Kota Semarang dan saksi dari Ketua PITI (Persatuan Muslim Tionghoa).
Meski telah bertaubat dan menjadi seorang mualaf, Andrew tetap harus menjalani masa tahanannya dan dalam waktu dekat, ia pun akan menjalani sidang atas pasal penistaan agama.
"Beliau bersyahadat bukan lalu selesai dan dihentikan kasusnya. Proses masih dilakukan hukuman tetap berjalan, beliaunya tetap ditahan, dosa urusannya dengan Alloh, pidananya tetap dengan aparat penegak hukum. Mohon khusnudzon dengan sesama muslim" jelas Hanny.
Baca Juga:
Keputusannya untuk mengucapkan syahadat dilakukan ketika berada di dalam tahanan dan setelah mengalami perenungan serta penyesalan.
Kisah hijrahnya Andrew Handoko ditulis oleh Wakil Direktur Mualaf Centre Indonesia Hanny Kristianto dalam akun Facebook. Disebutkan bahwa Andrew merupakan seorang yang satu hari menjelang aksi 411 melakukan perobekan terhadap Al Qur’an di Solo dan akhirnya diamankan oleh kepolisian. Ini karena salah satu temannya masuk Islam sehingga Andrew pun marah dan melampiaskan kepada Al Qur’an.
Setelah menyesali perbuatannya, hidayah Allah pun turun sehingga membuat Andrew mengucapkan dua kalimat syahadat di Masjid Polda Jawa Tengah pada hari Kamis (1/12/2016) pukul 13.30 WIB. Hadir saat itu MUI Kota Semarang dan saksi dari Ketua PITI (Persatuan Muslim Tionghoa).
Meski telah bertaubat dan menjadi seorang mualaf, Andrew tetap harus menjalani masa tahanannya dan dalam waktu dekat, ia pun akan menjalani sidang atas pasal penistaan agama.
"Beliau bersyahadat bukan lalu selesai dan dihentikan kasusnya. Proses masih dilakukan hukuman tetap berjalan, beliaunya tetap ditahan, dosa urusannya dengan Alloh, pidananya tetap dengan aparat penegak hukum. Mohon khusnudzon dengan sesama muslim" jelas Hanny.
Baca Juga:
- Pembuat Film Anti Islam Yang Sudah Bertaubat Ini Sebut Aksi 212 Sebagai Contoh Bagi Muslim Eropa
- Angin Ribut Iringi Aksi 412 Dan Hempaskan Tenda Metro TV
- Renungi Surat Al Maidah Ayat 51, Pemuda Jebolan S3 Di Belanda Ini Nyatakan Masuk Islam