Terkait dengan persidangan yang digelar kepada tersangka penista agama Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, seorang pengacara senior Mahendradatta langsung meminta masyarakat untuk mewaspadai cara-cara yang dilakukan oleh media pembela Ahok.
Disebutkan dalam akun Twitter pribadinya, Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim (TPM) itu juga menyebutkan beberapa contoh yang dilakukan oleh media guna mempengaruhi pandangan masyarakat.
Salah satu contohnya dengan memberikan judul-judul yang sensasional sehingga Ahok terkesan berada di atas angin.
“Agar diwaspadai info-info persidangan versi Ahoker, biasanya diberi judul-judul sensasional membela Ahok. Seperti Jaksa dibungkam Ahok, dan lain-lain,” kata Mahendradatta melalui akun Twitter @mahendradatta, Selasa (13/12/2016).
Memang hari ini, Selasa (13/12/2016) merupakan sidang perdana kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok setelah dirinya membuat pernyataan di Kepulauan Seribu tanggal 27 September 2016. Pihak Bareskrim Polri pun menetapkan gubernur non aktif tersebut sebagai tersangka pada 16 November 2016.
Disebutkan dalam akun Twitter pribadinya, Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim (TPM) itu juga menyebutkan beberapa contoh yang dilakukan oleh media guna mempengaruhi pandangan masyarakat.
Salah satu contohnya dengan memberikan judul-judul yang sensasional sehingga Ahok terkesan berada di atas angin.
“Agar diwaspadai info-info persidangan versi Ahoker, biasanya diberi judul-judul sensasional membela Ahok. Seperti Jaksa dibungkam Ahok, dan lain-lain,” kata Mahendradatta melalui akun Twitter @mahendradatta, Selasa (13/12/2016).
Agar diwaspadai Info2 persidangan versi Ahoker,biasanya diberi judul2 sensasional membela Ahok.Spt Jaksa dibungkam Ahok,dll
— Mahendradatta (@mahendradatta) December 13, 2016
Memang hari ini, Selasa (13/12/2016) merupakan sidang perdana kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok setelah dirinya membuat pernyataan di Kepulauan Seribu tanggal 27 September 2016. Pihak Bareskrim Polri pun menetapkan gubernur non aktif tersebut sebagai tersangka pada 16 November 2016.
Baca Juga: Dalam Sidang, Ahok Menangis Sesenggukan Ketika Bacakan Nota Keberatan Di Depan Hakim