Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk serius menangani kasus tenaga asing yang jumlahnya semakin membludak di Indonesia.
“Pemerintah harus segera evaluasi soal kebijakan tenaga kerja asing yang sudah membanjiri perusahaan dalam negeri, dan berdampak negatif bagi pekerja lokal kita,” kata Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj saat konferensi pers di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Selasa (20/12/2016).
Ia kemudian membeberkan salah satu contoh kasus tenaga kerja asing yang cukup mengkhawatirkan di daerah Serang, Banten. Di mana, terdapat tenaga kerja asal negara Tiongkok berjumlah sebanyak 70 ribu orang.
Laporan yang mencengangkan adalah beberapa perusahaan di Serang hanya mempekerjakan sebanyak 30 persen tenaga kerja lokal, sementara 70 persen sisanya adalah tenaga kerja asing. Tak hanya itu, jumlah gaji yang diperoleh tenaga asing dan lokal pun sangat kontras.
“Tenaga asing dibayar Rp 15 juta per bulan atau per harinya bisa Rp 500 ribu. Sementara pekerja lokal hanya dibayar Rp 2 juta per bulan. Ini masalah serius, karena ditambah lagi dengan kegiatan ekspor kita yang terus berkurang dan daya beli masyarakat menurun,” jelasnya geram.
Berdasar fakta di lapangan tersebut, PBNU mendesak pemerintah segera mewujudkan sila ke lima Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Selain itu juga meminta agar pemerintah dan pengusaha memperhatikan kebijakan mempekerjakan tenaga asing.
“PBNU meminta agar pemerintah harus sensitif jaga perasaan rakyat. Segera kaji ulang kebijakan pembangunan jika tidak ajak rakyat sebagai mitranya,” tegas Ketua umum PBNU tersebut.
Tak hanya itu, PBNU juga meminta pemerintah untuk segera membuka lapangan pekerjaan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam waktu dekat, PBNU akan menyurati pemerintah melalui menteri ketenagakerjaan
“PBNU meminta pemerintah segera melakukan negoisasi ulang terkait kebijakan paket investasi dengan asing,” tegasnya. (Pjs)
**************
Masih menganggap berita Tenaga Aseng dibayar 15 juta perbulan ini hoax atau hanya isapan jempol belaka? Silahkan tonton video dibawah ini.
“Pemerintah harus segera evaluasi soal kebijakan tenaga kerja asing yang sudah membanjiri perusahaan dalam negeri, dan berdampak negatif bagi pekerja lokal kita,” kata Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj saat konferensi pers di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Selasa (20/12/2016).
Ia kemudian membeberkan salah satu contoh kasus tenaga kerja asing yang cukup mengkhawatirkan di daerah Serang, Banten. Di mana, terdapat tenaga kerja asal negara Tiongkok berjumlah sebanyak 70 ribu orang.
Laporan yang mencengangkan adalah beberapa perusahaan di Serang hanya mempekerjakan sebanyak 30 persen tenaga kerja lokal, sementara 70 persen sisanya adalah tenaga kerja asing. Tak hanya itu, jumlah gaji yang diperoleh tenaga asing dan lokal pun sangat kontras.
“Tenaga asing dibayar Rp 15 juta per bulan atau per harinya bisa Rp 500 ribu. Sementara pekerja lokal hanya dibayar Rp 2 juta per bulan. Ini masalah serius, karena ditambah lagi dengan kegiatan ekspor kita yang terus berkurang dan daya beli masyarakat menurun,” jelasnya geram.
Berdasar fakta di lapangan tersebut, PBNU mendesak pemerintah segera mewujudkan sila ke lima Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Selain itu juga meminta agar pemerintah dan pengusaha memperhatikan kebijakan mempekerjakan tenaga asing.
“PBNU meminta agar pemerintah harus sensitif jaga perasaan rakyat. Segera kaji ulang kebijakan pembangunan jika tidak ajak rakyat sebagai mitranya,” tegas Ketua umum PBNU tersebut.
Tak hanya itu, PBNU juga meminta pemerintah untuk segera membuka lapangan pekerjaan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam waktu dekat, PBNU akan menyurati pemerintah melalui menteri ketenagakerjaan
“PBNU meminta pemerintah segera melakukan negoisasi ulang terkait kebijakan paket investasi dengan asing,” tegasnya. (Pjs)
**************
Masih menganggap berita Tenaga Aseng dibayar 15 juta perbulan ini hoax atau hanya isapan jempol belaka? Silahkan tonton video dibawah ini.