Setelah ditangkap paksa usai melaksanakan shalat Ashar di masjid pada hari Rabu (14/12/2016), kini rumah Sunarto yang berada di Banyuanyar Banjarsari Solo digeledah oleh Densus 88. Mereka pun membawa pulang flashdisk berisi lantunan ayat suci Al Qur’an yang disebut sebagai barang bukti.
Disebutkan oleh Nawi Suwangi bahwa penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Jumat (16/12/2016). Tak ingin dijebak, mertua Sunarto itu pun secara tegas meminta agar pihak Densus melepaskan jaket dan tas mereka di luar.
“Karena bisa saja mereka menjebak menantu saya," ucap Nawi, sebagaimana dikutip dari Voa Islam, Jumat (16/12/2016).
Seluruh ruangan termasuk kamar Sunarto pun digeledah oleh Densus 88 dan berlangsung cukup lama yakni dari pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB.
Ketika keluar, Nawi mengaku kaget saat flashdisk yang isinya ayat Qur’an dijadikan sebagai barang bukti. Padahal flashdisk tersebut biasa digunakan untuk murajaah atau menghafal Al Qur’an cucunya.
“Kalau tidak lihat flashdisk itu pasti nggak ada yang bisa dibawa. Wong saya yakin menantu saya itu cuma difitnah,” tutur Nawi.
Sementara itu Latif (26 tahun) yang merupakan putra Nawi meminta pihak Densus 88 untuk membuka isi flashdisk tersebut. Pihak keluarga tak ingin jika isi flashdisk tersebut dimanipulasi.
“Mereka beralasan tidak bawa laptop. Kemudian saya tanya barang ini mau dibawa kemana, mereka menjawab nanti dibawa ke Mapolres Surakarta,” ucap Latif.
Setelah penggeledahan tersebut, Latif dan Toyani selaku Ketua RT 05/07 Banyuanyar Banjarsari Solo langsung menyusul ke Polresta Surakarta. Anehnya setelah sampai di sana, barang bukti berupa flashdisk belum sampai ke Mapolres. Padahal jarak rumah Sunarto ke Mapolres hanya sekitar 2 kilometer saja.
“Saya pengen memastikan isi flashdisk itu tidak dimanipulasi. Tapi barang bukti belum sampai di Polres. Saya tunggu lama nggak juga juga datang akhirnya saya pulang,” ungkap Latif.
Disebutkan oleh Nawi Suwangi bahwa penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Jumat (16/12/2016). Tak ingin dijebak, mertua Sunarto itu pun secara tegas meminta agar pihak Densus melepaskan jaket dan tas mereka di luar.
“Karena bisa saja mereka menjebak menantu saya," ucap Nawi, sebagaimana dikutip dari Voa Islam, Jumat (16/12/2016).
Seluruh ruangan termasuk kamar Sunarto pun digeledah oleh Densus 88 dan berlangsung cukup lama yakni dari pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB.
Ketika keluar, Nawi mengaku kaget saat flashdisk yang isinya ayat Qur’an dijadikan sebagai barang bukti. Padahal flashdisk tersebut biasa digunakan untuk murajaah atau menghafal Al Qur’an cucunya.
“Kalau tidak lihat flashdisk itu pasti nggak ada yang bisa dibawa. Wong saya yakin menantu saya itu cuma difitnah,” tutur Nawi.
Sementara itu Latif (26 tahun) yang merupakan putra Nawi meminta pihak Densus 88 untuk membuka isi flashdisk tersebut. Pihak keluarga tak ingin jika isi flashdisk tersebut dimanipulasi.
“Mereka beralasan tidak bawa laptop. Kemudian saya tanya barang ini mau dibawa kemana, mereka menjawab nanti dibawa ke Mapolres Surakarta,” ucap Latif.
Setelah penggeledahan tersebut, Latif dan Toyani selaku Ketua RT 05/07 Banyuanyar Banjarsari Solo langsung menyusul ke Polresta Surakarta. Anehnya setelah sampai di sana, barang bukti berupa flashdisk belum sampai ke Mapolres. Padahal jarak rumah Sunarto ke Mapolres hanya sekitar 2 kilometer saja.
“Saya pengen memastikan isi flashdisk itu tidak dimanipulasi. Tapi barang bukti belum sampai di Polres. Saya tunggu lama nggak juga juga datang akhirnya saya pulang,” ungkap Latif.
Baca Juga: Masih Ingat Dengan Kasus Siyono? Kini Kejadian Tersebut Terulang Di Solo