Para Pelapor Tidak Boleh Masuk Dalam Ruang Sidang Kasus Ahok, Begini Ungkapan Irena Handono

Para Pelapor Tidak Boleh Masuk Dalam Ruang Sidang Kasus Ahok, Begini Ungkapan Irena Handono

author photo
Dalam persidangan perdana kasus Ahok yang digelar pada hari ini, Selasa (13/12/2016), Hj Irena Handono mengungkapkan kekecewaannya lantaran pelapor tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang. Pihak persidangan menyatakan bahwa ruang tersebut sudah terisi penuh.

“Pertanyaannya siapa mereka yang ada di dalam. Kenapa pelapornya tidak boleh masuk. Tidak ada sama sekali,” ucap Irena di Jakarta, seperti yang dikutip dari Republika, Selasa (13/12/2016).

Para Pelapor Tidak Boleh Masuk Dalam Ruang Sidang Kasus Ahok, Begini Ungkapan Irena Handono
Hj Irena Handono (Kiblat.net)
Menurutnya hal tersebut merupakan ujian bagi umat Islam. Pendiri Irena Center itu pun berharap hukum bisa berkeadilan. Ini karena Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah yang merupakan pelapor dan telah datang sejak pukul 07.00 WIB juga tidak bisa masuk dalam ruang sidang.

"Kami tidak boleh masuk ke ruangan sidang. Kami melihat ada diskriminasi. Seharusnya pelapor dan terlapor ada di ruang sidang. Kami meminta pengadilan negeri dan Kapolres bertanggung jawab," tandasnya.

Diungkapkan oleh Pedri bahwa ada sekitar 16 pelapor tidak masuk dalam ruang sidang. Mereka pun menyerukan atas ketidakadilan tersebut.

“Kita lawan kesewenang-wenangan ini dengan kekuasaan Allah. Pak jaksa dan hakim dengarkan suara hati kami yang paling dalam,” tegasnya.

Baca Juga:



Next article Next Post
Previous article Previous Post