Paksa Karyawannya Gunakan Atribut Natal, Dealer Di Bekasi Ini Langsung Didatangi FPI

Paksa Karyawannya Gunakan Atribut Natal, Dealer Di Bekasi Ini Langsung Didatangi FPI

author photo
Pada hari Rabu (14/12/2016), Front Pembela Islam (FPI) mendatangi sebuah dealer di daerah Bekasi dengan tujuan untuk meminta dicabutnya pemakaian atribut natal bagi karyawan muslim.

Dengan kedatangan tersebut, pihak dealer PT Honda Mitra Jatiasih pun menyetujui untuk tidak lagi menerapkan aturan tersebut kepada karyawan muslim. Hal ini diungkapkan oleh perwakilan Honda Mitra Jatiasih, Andri Suherman yang menjabat sebagai Service Manager.

Paksa Karyawannya Gunakan Atribut Natal, Dealer Di Bekasi Ini Langsung Didatangi FPI

“Bilamana di kemudian hari terulang maka saya siap diproses hukum,” tulis Andri dalam surat pernyataannya.

Hadir saat itu yang menjadi saksi antara lain Muhammad Husein (FPI Bekasi Raya), Heru Mulyawan (Laksar Pembela Islam) dan Gunawan (Intel Kodim).

Sebelumnya pemberitaan tentang aturan dealer tersebut sempat beredar luas di media sosial. Ini karena salah seorang pelanggannya menemukan informasi bahwa ada sekitar 10 orang muslim di posisi Front Office wajib mengenakan topi santa.

Dituturkannya bahwa para karyawan akan dipantau oleh kamera CCTV dan bila tidak menggunakannya maka akan didenda 200 ribu per hari.

Baca Juga:



Next article Next Post
Previous article Previous Post