Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa fatwa haram memakai atribut keagamaan selain Islam dimaksudkan untuk memberikan satu pegangan kepada umat Islam agar tidak menggunakan atribut agama lain.
“Karena itu tidak dibolehkan dalam Islam,” ujar Ma’ruf di Gedung Bank Indonesia (BI), MH Thamrin, Jakarta, Senin hari ini (19/12/2016), seperti dilansir JPNN.
Karenanya ulama asal Banten itu menghimbau kepada para pengusaha di pusat perbelanjaan atau lainnya untuk tidak memaksa para pegawainya yang beragama Islam mengenakan atribut natal. Tapi jika masih ada perbelanjaan yang tetap mengharuskan pegawainya yang muslim mengenakan atribut natal, Kyai Ma’ruf meminta masyarakat segera melaporkannya ke aparat kepolisian.
“Nanti yang eksekusi bukan kita (MUI, red), tapi pemerintah atau pihak kepolisian,” katanya.
Selain itu, MUI juga berpesan kepada kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk tidak melakukan sweeping ke pusat-pusat perbelanjaan. Sebab, penegakan hukum merupakan wewenang kepolisian. “Jangan melakukan tindakan sendiri atau sweeping,” tuturnya.
Karenanya Kiai Ma’ruf juga menyesalkan adanya aksi sweeping terhadap atribut natal oleh pihak yang mengatasnamakan umat Islam. Menurutnya, aksi itu tidak semestinya dilakukan.
“Kita sangat menyayangkan, harusnya tidak perlu melakukan tindakan itu, cukup melaporkan saja. Tidak perlu ada aksi-aksi yang demikian,” ujarnya.
“Karena itu tidak dibolehkan dalam Islam,” ujar Ma’ruf di Gedung Bank Indonesia (BI), MH Thamrin, Jakarta, Senin hari ini (19/12/2016), seperti dilansir JPNN.
Karenanya ulama asal Banten itu menghimbau kepada para pengusaha di pusat perbelanjaan atau lainnya untuk tidak memaksa para pegawainya yang beragama Islam mengenakan atribut natal. Tapi jika masih ada perbelanjaan yang tetap mengharuskan pegawainya yang muslim mengenakan atribut natal, Kyai Ma’ruf meminta masyarakat segera melaporkannya ke aparat kepolisian.
“Nanti yang eksekusi bukan kita (MUI, red), tapi pemerintah atau pihak kepolisian,” katanya.
Selain itu, MUI juga berpesan kepada kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk tidak melakukan sweeping ke pusat-pusat perbelanjaan. Sebab, penegakan hukum merupakan wewenang kepolisian. “Jangan melakukan tindakan sendiri atau sweeping,” tuturnya.
Karenanya Kiai Ma’ruf juga menyesalkan adanya aksi sweeping terhadap atribut natal oleh pihak yang mengatasnamakan umat Islam. Menurutnya, aksi itu tidak semestinya dilakukan.
“Kita sangat menyayangkan, harusnya tidak perlu melakukan tindakan itu, cukup melaporkan saja. Tidak perlu ada aksi-aksi yang demikian,” ujarnya.