Terkait laporan terhadap Dwi Estiningsih yang menyebutkan bahwa ada lima gambar pahlawan kafir dalam mata rupiah baru, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan berharap agar pelapor segera mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
Diketahui bahwa Dwi Estiningsih sudah meminta maaf atas perbuatannya sehingga pelapor pun hendaknya tidak memperpanjang masalah tersebut.
“Saya berharap kalau (Dwi Estiningsih) sudah minta maaf, pelapor bisa mencabut laporannya. Tapi itu kan hak pelapor nanti, apakah akan dicabut atau tidak,” ucap Iriawan di Gedung Ditjen Bea Cukai, sebagaimana dikutip dari Tribun, Jumat (23/12/2016).
Sementara itu pelapor yang bernama Achmad Zaenal Effendi mengatakan bahwa ia telah menerima permintaan Dwi. Hanya saja proses hukum tetap berjalan.
"Kita akan pastikan dulu ke pelapor, tapi dari tipikal yang bersangkutan kemungkinan akan mencabut menurut analisis saya. Saya juga berharap kalau sudah minta maaf ya, yang namanya manusia kalau memaafkan dengan tulus mungkin bisa dicabut," imbuh Iriawan.
Dituturkan oleh Iriawan bahwa meski terlapor sudah meminta maaf, namun pihaknya tetap menjalankan proses hukum selama laporan belum dicabut.
Berawal dari cuitan Dwi Estiningsih yang berjudul “Tiada Pahlawan Imam Bonjol di Dompet Kami Lagi”, Dwi kemudian mengkritisi Bank Indonesia yang telah menerbitkan desain uang rupiah baru. Menurutnya komposisi gambar pahlawan dalam uang rupiah baru tersebut tidak ideal karena jumlah pahlawan Islam tidak sesuai dengan Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia.
Lantaran hal tersebut Zaenal yang merupakan Sekretaris Forum Komunikasi Anak pejuang Republik Indonesia dan juga anak dari seorang pejuang veteran kemudian melaporkan Dwi ke Polda Metro Jaya.
Kini melalui kuasa hukumnya dari LSM Pusat Advokasi Hukum dan HAM Iwan Satriawan, Dwi Estiningsih pun menyatakan permohonan maaf atas cuitannya.
Diketahui bahwa Dwi Estiningsih sudah meminta maaf atas perbuatannya sehingga pelapor pun hendaknya tidak memperpanjang masalah tersebut.
“Saya berharap kalau (Dwi Estiningsih) sudah minta maaf, pelapor bisa mencabut laporannya. Tapi itu kan hak pelapor nanti, apakah akan dicabut atau tidak,” ucap Iriawan di Gedung Ditjen Bea Cukai, sebagaimana dikutip dari Tribun, Jumat (23/12/2016).
Sementara itu pelapor yang bernama Achmad Zaenal Effendi mengatakan bahwa ia telah menerima permintaan Dwi. Hanya saja proses hukum tetap berjalan.
"Kita akan pastikan dulu ke pelapor, tapi dari tipikal yang bersangkutan kemungkinan akan mencabut menurut analisis saya. Saya juga berharap kalau sudah minta maaf ya, yang namanya manusia kalau memaafkan dengan tulus mungkin bisa dicabut," imbuh Iriawan.
Dituturkan oleh Iriawan bahwa meski terlapor sudah meminta maaf, namun pihaknya tetap menjalankan proses hukum selama laporan belum dicabut.
Berawal dari cuitan Dwi Estiningsih yang berjudul “Tiada Pahlawan Imam Bonjol di Dompet Kami Lagi”, Dwi kemudian mengkritisi Bank Indonesia yang telah menerbitkan desain uang rupiah baru. Menurutnya komposisi gambar pahlawan dalam uang rupiah baru tersebut tidak ideal karena jumlah pahlawan Islam tidak sesuai dengan Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia.
Lantaran hal tersebut Zaenal yang merupakan Sekretaris Forum Komunikasi Anak pejuang Republik Indonesia dan juga anak dari seorang pejuang veteran kemudian melaporkan Dwi ke Polda Metro Jaya.
Kini melalui kuasa hukumnya dari LSM Pusat Advokasi Hukum dan HAM Iwan Satriawan, Dwi Estiningsih pun menyatakan permohonan maaf atas cuitannya.
Baca Juga: Persoalkan 5 Pahlawan Kafir Dalam Mata Uang Rupiah Yang Baru, Berikut Penjelasan Dwi Estiningsih