Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas antisipasi terkait dengan media sosial. Dalam rapat itu, Jokowi meminta aparat hukum melakukan penindakan yang tegas dan keras bagi pengguna media sosial yang melontarkan ujaran kebencian dan fitnah.
Jokowi mengatakan seharusnya media sosial dikembangkan menjadi sarana untuk kebaikan. Selain itu, media sosial harus mendorong kreativitas dan inovasi yang positif.
"Medsos harus dikembangkan ke hal produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita," kata Jokowi membuka rapat di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016).
Namun, lanjut Jokowi, disadari bahwa perkembangan teknologi memberikan dampak negatif bagi masyarakat. "Seperti yang kita lihat akhir-akhir ini, banyak berseliweran informasi yang meresahkan, mengadu-domba, memecah-belah," kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan perkembangan media sosial di Indonesia tergolong luar biasa, yakni mencapai 52 persen dari jumlah penduduk yang ada.
"Dari jumlah pengguna internet tersebut ada 129 juta yang memiliki akun media sosial aktif," ujar Jokowi
Dampak negatif dari perkembangan teknologi tersebut adalah banyak muncul ujaran kebencian, ujaran kasar, fitnah, hingga upaya provokatif. Untuk itu, Jokowi ingin hal semacam itu ditindak tegas dan keras oleh aparat penegak hukum.
"Muncul ujaran kebencian, pernyataan kasar, pernyataan fitnah, provokatif, dan bahasa yang dipakai bahasa yang misalnya 'bunuh', 'bantai', 'gantung'. Sekali lagi, ini bukan budaya kita, bukan kepribadian kita. Jangan sampai kita habis energi untuk hal seperti ini," kata Jokowi.
"Saya minta, penegakan hukum harus keras dan tegas untuk hal ini," tambah Jokowi.
Jokowi mengatakan seharusnya media sosial dikembangkan menjadi sarana untuk kebaikan. Selain itu, media sosial harus mendorong kreativitas dan inovasi yang positif.
"Medsos harus dikembangkan ke hal produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita," kata Jokowi membuka rapat di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016).
Namun, lanjut Jokowi, disadari bahwa perkembangan teknologi memberikan dampak negatif bagi masyarakat. "Seperti yang kita lihat akhir-akhir ini, banyak berseliweran informasi yang meresahkan, mengadu-domba, memecah-belah," kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan perkembangan media sosial di Indonesia tergolong luar biasa, yakni mencapai 52 persen dari jumlah penduduk yang ada.
"Dari jumlah pengguna internet tersebut ada 129 juta yang memiliki akun media sosial aktif," ujar Jokowi
Dampak negatif dari perkembangan teknologi tersebut adalah banyak muncul ujaran kebencian, ujaran kasar, fitnah, hingga upaya provokatif. Untuk itu, Jokowi ingin hal semacam itu ditindak tegas dan keras oleh aparat penegak hukum.
"Muncul ujaran kebencian, pernyataan kasar, pernyataan fitnah, provokatif, dan bahasa yang dipakai bahasa yang misalnya 'bunuh', 'bantai', 'gantung'. Sekali lagi, ini bukan budaya kita, bukan kepribadian kita. Jangan sampai kita habis energi untuk hal seperti ini," kata Jokowi.
"Saya minta, penegakan hukum harus keras dan tegas untuk hal ini," tambah Jokowi.