Pada hari Kamis (22/12/2016) kemarin, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melibatkan para pelajar muslim untuk membersihkan sejumlah gereja yang ada di Purwakarta. Terlihat memang para pelajar dikerahkan untuk melakukan aksi bersih-bersih tersebut.
Dituturkan oleh Dedi Mulyadi bahwa apa yang dilakukannya adalah untuk menerapkan sejak dini rasa toleransi antar umat beragama.
Terkait hal tersebut, MUI Purwakarta pun akhirnya mengeluarkan sikap tegas melalui surat pernyataan yang ditujukan kepada Disdikpora Kabupaten Purwakarta.
Foto surat pernyataan sikap MUI Purwakarta itu pun tersebar di media sosial dan berikut adalah isi secara lengkap surat pernyataan tersebut.
No : 235/ 07-X/ /MUVXII/2016
Lamp : 1 berkas
Hal : Pernyataan sikap MUI tentang Kegiatan Membersihkan gereja dan Di Sekitarnya
Kepada Yth,
Kepala Disdikpora Kab Purwakarta
Di Purwakarta
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Salam silaturrahim kami sampaikan semoga segala aktifitas kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Aamiin.
Terkait dengan kegiatan bersih-bersih gereja dan atau di sekitarnya yang dilakukan oleh siswa-siswi muslim dari beberapa SMP di Purwakarta atas instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan olah Raga Kabupaten Purwakarta yang telah menjadi pemberitaan dan perbincangan di media sosial, dengan ini Majelis Ulama Indonesia Purwakarta menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Sangat tidak setuju dengan kegiatan tersebut dan meminta agar segera dihentikan.
2. Dari sudut pandang aqidah Islamiyah kegiatan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai tauhid karena dua aspek, yaitu hukum masuk ke gereja tanpa alasan darurat dan hukum mendukung peribadahan agama lain. Sehingga kegiatan tersebut sangat bisa merusak akidah siswa-siswi.
3. Kegiatan tersebut kontraproduktif dengan sikap toleransi yang ingin dibangun karena
dua hal:
1). Melanggar prinsip-prinsip aqidah Islamiyah, yang karenanya justru akan menyinggung sisi sensitif keislaman seseorang.
2). Kondisi Purwakarta sudah kondusif dalam hal toleransi beragama tanpa kegiatan semacam itu. Umat Islam Purwakarta sudah sangat toleran sejak dari dulu dengan tidak menghalang-halangi dan mengganggu umat agama lain dalam melaksanakan ajaran agamanya.
3). Banyaknya perbincangan di medsos dan timbulnya banyak pertanyaan dari masyarakat tentang hal tersebut cukup menjadi bukti bahwa kegiatan tersebut kontraproduktif dengan toleransi dan kerukunan yang diharapkan.
Dituturkan oleh Dedi Mulyadi bahwa apa yang dilakukannya adalah untuk menerapkan sejak dini rasa toleransi antar umat beragama.
Terkait hal tersebut, MUI Purwakarta pun akhirnya mengeluarkan sikap tegas melalui surat pernyataan yang ditujukan kepada Disdikpora Kabupaten Purwakarta.
Foto surat pernyataan sikap MUI Purwakarta itu pun tersebar di media sosial dan berikut adalah isi secara lengkap surat pernyataan tersebut.
MAJELIS ULAMA INDONESIA
KABUPATEN PURWAKARTA
WADAH MUSYAWARAH PARA ULAMA ZU’AMA DAN CENDIKIAWAN MUSLIM
Jl. Jend. Ahmad Yani No 79 Kel. Cipaisan Purwakarta 41113 Telp. (0264) 200680
====================================================================No : 235/ 07-X/ /MUVXII/2016
Lamp : 1 berkas
Hal : Pernyataan sikap MUI tentang Kegiatan Membersihkan gereja dan Di Sekitarnya
Kepada Yth,
Kepala Disdikpora Kab Purwakarta
Di Purwakarta
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Salam silaturrahim kami sampaikan semoga segala aktifitas kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Aamiin.
Terkait dengan kegiatan bersih-bersih gereja dan atau di sekitarnya yang dilakukan oleh siswa-siswi muslim dari beberapa SMP di Purwakarta atas instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan olah Raga Kabupaten Purwakarta yang telah menjadi pemberitaan dan perbincangan di media sosial, dengan ini Majelis Ulama Indonesia Purwakarta menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Sangat tidak setuju dengan kegiatan tersebut dan meminta agar segera dihentikan.
2. Dari sudut pandang aqidah Islamiyah kegiatan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai tauhid karena dua aspek, yaitu hukum masuk ke gereja tanpa alasan darurat dan hukum mendukung peribadahan agama lain. Sehingga kegiatan tersebut sangat bisa merusak akidah siswa-siswi.
3. Kegiatan tersebut kontraproduktif dengan sikap toleransi yang ingin dibangun karena
dua hal:
1). Melanggar prinsip-prinsip aqidah Islamiyah, yang karenanya justru akan menyinggung sisi sensitif keislaman seseorang.
2). Kondisi Purwakarta sudah kondusif dalam hal toleransi beragama tanpa kegiatan semacam itu. Umat Islam Purwakarta sudah sangat toleran sejak dari dulu dengan tidak menghalang-halangi dan mengganggu umat agama lain dalam melaksanakan ajaran agamanya.
3). Banyaknya perbincangan di medsos dan timbulnya banyak pertanyaan dari masyarakat tentang hal tersebut cukup menjadi bukti bahwa kegiatan tersebut kontraproduktif dengan toleransi dan kerukunan yang diharapkan.
Baca Juga: Ajak Pelajar Muslim Lakukan Bersih-Bersih Di Gereja, Ini Penjelasan Bupati Purwakarta