Pernahkah Anda membuang air panas di lubang kamar mandi? Ya, tak sedikit orang melakukan hal ini. Entah apa yang melatarbelakangi mereka melakukan hal tersebut. Tapi, sepertinya, jika Anda termasuk orang yang terbiasa melakukan hal itu, maka harus dihentikan. Mengapa?
Kita mungkin pernah mendengar atau membaca artikel bahwa membuang air panas di lubang kamar mandi itu berbahaya dan dilarang. Benarkah demikian?
Seperti disebutkan dalam berbagai dalil, bahwa kamar mandi salah satu tempat favorit untuk didiami bangsa jin. Seperti yang diriwayatkan dalam hadits Zaid bin Arqam Radiyallahu ‘Anhu, dan selainnya yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/373), Ibnu Majah (296), Ibnu Hibban (1406), Al Hakim (1/187) dan selainnya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sebenarnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri (oleh beberapa setan, pen), jadi bila salah seorang dari kalian akan masuk kamar mandi, ucapkanlah, ‘Ya Allah, saya berlindung kepadamu dari setan laki-laki dan setan perempuan’.”
Lalu apa hubungannya jin atau setan dengan membuang air panas? Beberapa ulama salaf mengatakan bahwa membuang air panas bisa menyakiti dan mengganggu jin.
Memang, dalam Islam tidak ada dalil tegas yang merujuk pada larangan tersebut. Namun, hal yang demikian sudah sering terjadi.
Syaikhul Islam mengatakan, “Jin yang merasuk ke tubuh manusia, bisa terjadi karena tiga sebab. Pertama, karena jin ini menyukai orang yang dia rasuki. Jin merasukinya, agar dia bisa merasa tenang dengannya. Kerasukan semacam ini paling ringan dan palling mudah daripada yang lain.
Kedua, karena manusia mengganggu jin, misalnya dengan mengencingi jin atau menyiram air panas ke jin. Atau membunuh salah satu jin, atau bentuk gangguan lainnya. Ini jenis kerasukan paling berat, dan bahkan seringkali bisa menyebabkan terbunuhnya orang yang kerasukan.
Ketiga, kerasukan karena jin main-main. Layaknya anak-anak nakal yang suka ganggu orang lewat,” (Majmu’ Fatawa, 13/82).
Maka, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memerintahkan kita untuk berhati-hati ketika membuang atau menyiram air panas di dalam kamar mandi atau tempat pembuangan air lainnya. Mengapa? Sebab, lebih lanjut Syaikhul Islam menambahkan, “Terkadang (dan ini sering terjadi pada sebagian orang) bahwa ada orang yang mengganggu jin atau jin merasa manusia ini sengaja mengganggu mereka, dengan mengencingi jin atau menyiram air panas, atau membunuh mereka. Meskipun manusia sama sekali tidak mengetahuinya. Sementara jin juga ada yang dzalim dan bodoh masalah aturan, sehingga mereka membalas kesalahan yang dilakukan orang itu lebih kejam lagi,” (Majmu’ Fatawa, 19/40).
Jadi, sudah semestinya bagi kita untuk berhati-hati ketika membuang air panas, Apalagi jika membuang air panas di lubang kamar mandi. Sebab, boleh jadi jin sedang beristirahat disana.
Karena kamar mandi merupakan tempat favorit mereka. Dan kita tidak bisa mengelak keberadaan mereka. Meski mereka tidak terlihat, tapi mereka benar-benar ada. Hingga, kita harus menghormati keberadaan mereka dengan tidak menganggu kenyamanannya. Wallahu ‘alam.
Sumber: ummi-online.com
Ilustrasi Buang Air Panas Sembarangan |
Kita mungkin pernah mendengar atau membaca artikel bahwa membuang air panas di lubang kamar mandi itu berbahaya dan dilarang. Benarkah demikian?
Seperti disebutkan dalam berbagai dalil, bahwa kamar mandi salah satu tempat favorit untuk didiami bangsa jin. Seperti yang diriwayatkan dalam hadits Zaid bin Arqam Radiyallahu ‘Anhu, dan selainnya yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/373), Ibnu Majah (296), Ibnu Hibban (1406), Al Hakim (1/187) dan selainnya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sebenarnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri (oleh beberapa setan, pen), jadi bila salah seorang dari kalian akan masuk kamar mandi, ucapkanlah, ‘Ya Allah, saya berlindung kepadamu dari setan laki-laki dan setan perempuan’.”
Lalu apa hubungannya jin atau setan dengan membuang air panas? Beberapa ulama salaf mengatakan bahwa membuang air panas bisa menyakiti dan mengganggu jin.
Memang, dalam Islam tidak ada dalil tegas yang merujuk pada larangan tersebut. Namun, hal yang demikian sudah sering terjadi.
Syaikhul Islam mengatakan, “Jin yang merasuk ke tubuh manusia, bisa terjadi karena tiga sebab. Pertama, karena jin ini menyukai orang yang dia rasuki. Jin merasukinya, agar dia bisa merasa tenang dengannya. Kerasukan semacam ini paling ringan dan palling mudah daripada yang lain.
Kedua, karena manusia mengganggu jin, misalnya dengan mengencingi jin atau menyiram air panas ke jin. Atau membunuh salah satu jin, atau bentuk gangguan lainnya. Ini jenis kerasukan paling berat, dan bahkan seringkali bisa menyebabkan terbunuhnya orang yang kerasukan.
Ketiga, kerasukan karena jin main-main. Layaknya anak-anak nakal yang suka ganggu orang lewat,” (Majmu’ Fatawa, 13/82).
Maka, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memerintahkan kita untuk berhati-hati ketika membuang atau menyiram air panas di dalam kamar mandi atau tempat pembuangan air lainnya. Mengapa? Sebab, lebih lanjut Syaikhul Islam menambahkan, “Terkadang (dan ini sering terjadi pada sebagian orang) bahwa ada orang yang mengganggu jin atau jin merasa manusia ini sengaja mengganggu mereka, dengan mengencingi jin atau menyiram air panas, atau membunuh mereka. Meskipun manusia sama sekali tidak mengetahuinya. Sementara jin juga ada yang dzalim dan bodoh masalah aturan, sehingga mereka membalas kesalahan yang dilakukan orang itu lebih kejam lagi,” (Majmu’ Fatawa, 19/40).
Jadi, sudah semestinya bagi kita untuk berhati-hati ketika membuang air panas, Apalagi jika membuang air panas di lubang kamar mandi. Sebab, boleh jadi jin sedang beristirahat disana.
Baca Juga: Sembarangan Membuang Air Panas Bisa Mengenai Jin. Benarkah?
Karena kamar mandi merupakan tempat favorit mereka. Dan kita tidak bisa mengelak keberadaan mereka. Meski mereka tidak terlihat, tapi mereka benar-benar ada. Hingga, kita harus menghormati keberadaan mereka dengan tidak menganggu kenyamanannya. Wallahu ‘alam.
Sumber: ummi-online.com