Israel memang tidak ada henti-hentinya untuk menyudutkan muslim Palestina. Terbukti selain melakukan penyerangan, mereka juga berusaha mengesahkan rancangan undang-undang pelarangan adzan di sekitar Palestina.
Namun ternyata seorang pria dengan lantang mengumandangkan adzan di Parlemen Israel atau yang disebut Knesset. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Senin (14/11/2016) dimana seorang seorang anggota parlemen asal Palestina bernama Ahmed Al Tibi naik ke podium dan memprotes adanya RUU Israel tersebut.
Sontak ketika adzan dikumandangkan, sejumlah peserta parlemen langsung bereaksi keras dan meminta adzan dihentikan. Meski mendapatkan kecaman dari anggota parlemen lain, Ahmed tetap menyelesaikan adzannya.
Aksi berani yang dilakukan oleh Ahmed Al Tibi tidak lepas dari keresahan masyarakat arab di Israel karena setiap masjid di Israel maupun di Yerusalem Timur tidak boleh mengumandangkan adzan menggunakan pengeras suara.
“Hukum ini mencerminkan fasisme yang tumbuh di dalam masyarakat Israel,” kata Tibi, sebagaimana dikutip Anadolu Agency.
Ia pun menyatakan bahwa Benyamin Netanyahu selaku Perdana Menteri Israel adalah tokoh dibalik RUU kontroversial tersebut.
Disebutkan bahwa Perdana Menteri itu telah mendapatkan dukungan dari masyarakat luas untuk mengesahkan undang-undang pelarangan adzan. Meski demikian Palestina mengutuk aturan tersebut karena melanggar kebebasan beribadah.
Simak videonya
Lihat Juga:
Namun ternyata seorang pria dengan lantang mengumandangkan adzan di Parlemen Israel atau yang disebut Knesset. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Senin (14/11/2016) dimana seorang seorang anggota parlemen asal Palestina bernama Ahmed Al Tibi naik ke podium dan memprotes adanya RUU Israel tersebut.
Sontak ketika adzan dikumandangkan, sejumlah peserta parlemen langsung bereaksi keras dan meminta adzan dihentikan. Meski mendapatkan kecaman dari anggota parlemen lain, Ahmed tetap menyelesaikan adzannya.
Aksi berani yang dilakukan oleh Ahmed Al Tibi tidak lepas dari keresahan masyarakat arab di Israel karena setiap masjid di Israel maupun di Yerusalem Timur tidak boleh mengumandangkan adzan menggunakan pengeras suara.
“Hukum ini mencerminkan fasisme yang tumbuh di dalam masyarakat Israel,” kata Tibi, sebagaimana dikutip Anadolu Agency.
Ia pun menyatakan bahwa Benyamin Netanyahu selaku Perdana Menteri Israel adalah tokoh dibalik RUU kontroversial tersebut.
Disebutkan bahwa Perdana Menteri itu telah mendapatkan dukungan dari masyarakat luas untuk mengesahkan undang-undang pelarangan adzan. Meski demikian Palestina mengutuk aturan tersebut karena melanggar kebebasan beribadah.
Simak videonya
Lihat Juga:
- Yerusalem, Kota Suci Bagi 3 Agama
- Karena Teriakkan Takbir, Laki-Laki Ini Harus Diadili
- Negara Palestina Dihilangkan Dari Google Maps, Mengapa?