Di dalam ajaran agama Islam, setiap anak hendaknya mematuhi segala perintah dari orangtuanya. Namun jika perintah tersebut berupa menyekutukan Allah, maka hal tersebut tidak boleh dipatuhi.
Itu juga yang dialami oleh seorang gadis asal Pekanbaru bernama Dewi Susanti (20 tahun) yang terpaksa meninggalkan orangtuanya lantaran tidak mendapatkan restu untuk menjadi seorang muslim. Ia pun pergi ke Aceh Selatan dan setelah dua hari di sana, ia kemudian menyatakan masuk Islam tanpa ada paksaan siapapun.
Proses pengucapan syahadat oleh Dewi dilakukan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan pada hari Rabu (22/6/2016). Saat itu Dewi dipandu oleh Kepala KUA Marhaban S.Ag dan disaksikan oleh Keuchik Kotafajar H Surya Asmara serta beberapa muslim lainnya yang merupakan keluarga asuh dari Dewi.
Dituturkan oleh Marhaban bahwa hidayah yang Allah beri untuk menuju jalan yang lurus tidak bisa dibendung oleh siapapun.
“Jika hidayah sudah datang, maka tidak ada satu orang pun yang bisa membendungnya,” ucap Tgk Sudirman mengutip isi tausiah Marhaban, sebagaimana dilansir dari Potret News, Kamis (23/6/2016).
Dijelaskan bahwa sebelumnya Dewi datang ke Aceh bersama dengan seorang temannya yang merupakan warga Simeulue. Setelah itu ia pun mantap menjadi seorang mualaf.
"Ada temannya perempuan juga, orang Simeulue yang sama-sama di Pekanbaru," tutur Tgk Sudirman.
Setelah berada di Aceh, Dewi kemudian mengutarakan niatnya kepada Keuchik Kampung Tinggi dan diteruskan kepada KUA.
"Alhamdulillah prosesi pensyahadatan berlangsung lancar, masyarakat juga senang menerima saudara baru seiman dan se-Agama," pungkasnya.
Baca Juga:
Itu juga yang dialami oleh seorang gadis asal Pekanbaru bernama Dewi Susanti (20 tahun) yang terpaksa meninggalkan orangtuanya lantaran tidak mendapatkan restu untuk menjadi seorang muslim. Ia pun pergi ke Aceh Selatan dan setelah dua hari di sana, ia kemudian menyatakan masuk Islam tanpa ada paksaan siapapun.
Dewi Susanti ucapkan syahadat di KUA Kecamatan Kluet Utara (Potretnews.com) |
Dituturkan oleh Marhaban bahwa hidayah yang Allah beri untuk menuju jalan yang lurus tidak bisa dibendung oleh siapapun.
“Jika hidayah sudah datang, maka tidak ada satu orang pun yang bisa membendungnya,” ucap Tgk Sudirman mengutip isi tausiah Marhaban, sebagaimana dilansir dari Potret News, Kamis (23/6/2016).
Dijelaskan bahwa sebelumnya Dewi datang ke Aceh bersama dengan seorang temannya yang merupakan warga Simeulue. Setelah itu ia pun mantap menjadi seorang mualaf.
"Ada temannya perempuan juga, orang Simeulue yang sama-sama di Pekanbaru," tutur Tgk Sudirman.
Setelah berada di Aceh, Dewi kemudian mengutarakan niatnya kepada Keuchik Kampung Tinggi dan diteruskan kepada KUA.
"Alhamdulillah prosesi pensyahadatan berlangsung lancar, masyarakat juga senang menerima saudara baru seiman dan se-Agama," pungkasnya.
Baca Juga:
- Alami Penyiksaan Pedih, Ketegaran Akhwat Di Penjara Mesir Membuat Dokter Atheis Ini Masuk Islam
- Kisah Mualaf: Dua Kali Dicerai, Dipukul Dan Diinjak Saat Shalat
- Modesta, Mualaf Yang Dianiaya Keluarga Hingga Didoktrin Oknum Polisi