Salut! Desa Ini Buat Program Gerakan Wajib Matikan TV Untuk Bisa Ngaji Dan Belajar

Salut! Desa Ini Buat Program Gerakan Wajib Matikan TV Untuk Bisa Ngaji Dan Belajar

author photo
Siaran televisi saat ini banyak yang kurang mendidik, terutama bagi anak-anak. Hal ini pun membuat beberapa pihak ingin bisa mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Pancur Kecamatan Mayong Jepara Jawa Tengah yang membuat program mewajibkan warganya untuk mematikan TV selepas maghrib dan mengisinya dengan kegiatan seperti mengaji ataupun belajar.

Salut! Desa Ini Buat Program Gerakan Wajib Matikan TV Untuk Bisa Ngaji Dan Belajar
Pemerintah Desa Pancur buat program matikan TV untuk diisi ngaji dan belajar (Koranmuria.com)
“Mulanya kami merasa ini adalah kemunduran,” ucap Ari Wachid selaku tokoh pemuda Desa Pancur, sebagaimana dikutip Koran Muria, Selasa (1/11/2016).

Setelah itu berbagai elemen masyarakat kemudian bermusyawarah dan sepakat untuk menyatukan visi guna mencerdaskan masyarakat, terutama anak-anak.

“Akhirnya semua elemen masyarakat mulai dari tokoh masyarakat dan agama, tokoh pemuda, pengurus 56 RT dan RW hingga pemerintah desa berembug bareng. Akhirnya tercetuslah PerDes tersebut,” lanjutnya.

Agar program atau peraturan tersebut bisa diketahui dan dipahami oleh masyarakat, pemerintah desa kemudian melakukan berbagai upaya seperti pemasangan spanduk, stiker ataupun melakukan sosialisasi di tingkat RT. Tak hanya itu saja, pemerintah Desa Pancur juga mengadakan lomba adzan di setiap masjid sembari menerangkan aturan tersebut.

Meski sasaran utama dari program tersebut adalah bagi anak-anak, namun pihak orangtua harus berperan aktif dalam proses pendampingan.

“Peran ibu-ibu sangat penting agar gerakan ini maksimal. Kalau dari pihak keluarga sudah ada kesadaran, maka lebih mudah dan pasti berhasil,” tuturnya.

Dijelaskannya bahwa program tersebut baru dilakukan oleh Desa Pancur untuk wilayah Jepara dan belum ada desa lain yang menerapkannya.

“Setahu saya memang baru Desa Pancur, berarti bisa dianggap ini program pelopor di Jepara,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang perangkat desa Pancur bernama Ali Ridho mendukung penerapan aturan tersebut. Adapun untuk sanksinya, belum dirumuskan dalam perdes tersebut. Namun ia yakin bahwa program itu bisa sukses karena berasal dari keresahan warga sendiri.

“Sebab perumusan hingga pembuatan Perdes ini melibatkan pelbagai elemen masyarakat. Jadi, mereka dengan sendirinya tahu sejak awal. Maka tak perlu ada sanksi agar ketentuan perdes ini benar-benar dipahami dan dijalankan atas dasar kesadaran bersama,” ucap Ari.
Baca Juga: Ridwan Kamil Luncurkan Program Wajib Mengaji Setelah Maghrib Bagi Anak Bandung

Next article Next Post
Previous article Previous Post