Terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Ahok sebagai tersangka. Meski begitu diketahui bahwa Ahok akan segera mengajukan pra peradilan.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, KH Arifin Ilham yang ikut dalam Aksi Bela Islam II mengingatkan kepada hakim yang terlibat dalam kasus Ahok agar berbuat adil dan memutuskan segala sesuatu dengan kebenaran.
“Rasulullah bersabda, ‘Dua dari tiga hakim masuk neraka. Seorang hakim yang mengetahui Al-Haq, lalu ia memutuskan perkara kebenaran haq, maka ia masuk Syurga. Ada pun laki-laki yang mengetahui Al-Haq, tapi ia tidak memutuskan perkara dengannya, maka ia masuk neraka. Sedangkan seseorang yang tidak mengetahui al-haq lalu ia memutuskan perkara manusia dengan kebodohannya maka ia juga masuk neraka’ (HR Abu Dawud),” pesan KH Arifin Ilham melalui fan page Facebook resminya.
Meski Ahok telah menjadi tersangka sesuai harapan umat muslim di seluruh Indonesia, KH Arifin Ilham mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai. Namun umat muslim patut bersyukur kepada Allah atas berubahnya status Ahok menjadi tersangka.
“Allahu akbar, Allahu akbar. Simaklah Kalam Allah, "Katakanlah bila datang Haq maka hancurlah kebatilan. Dan sungguh kebatilan itu pasti hancur" (QS Al Isro 81). Kini bapak Ahok tersangka, awal kehancuran bagi kesombongan, awal musibah bagi penista KalamNya, awal gembira bagi para mujahid KalamNya, dan juga insyaAllah menjadi awal titik hidayah. Wajib kita bersyukur dan sujud syukur kepada Allah yang di tanganNya semua keadaan, kisahnya A sampai Z, tetapi Dialah Maha Kuasa atas semua yang terjadi,” lanjut pimpinan Majelis Az Zikra tersebut.
Tak lupa ia juga berterima kasih kepada seluruh lapisan, baik itu ormas Islam, GNPF MUI, Kapolri, Panglima TNI maupun seluruh masyarakat muslim yang telah bersama-sama berjuang menegakkan keadilan di Indonesia.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, KH Arifin Ilham yang ikut dalam Aksi Bela Islam II mengingatkan kepada hakim yang terlibat dalam kasus Ahok agar berbuat adil dan memutuskan segala sesuatu dengan kebenaran.
“Rasulullah bersabda, ‘Dua dari tiga hakim masuk neraka. Seorang hakim yang mengetahui Al-Haq, lalu ia memutuskan perkara kebenaran haq, maka ia masuk Syurga. Ada pun laki-laki yang mengetahui Al-Haq, tapi ia tidak memutuskan perkara dengannya, maka ia masuk neraka. Sedangkan seseorang yang tidak mengetahui al-haq lalu ia memutuskan perkara manusia dengan kebodohannya maka ia juga masuk neraka’ (HR Abu Dawud),” pesan KH Arifin Ilham melalui fan page Facebook resminya.
Meski Ahok telah menjadi tersangka sesuai harapan umat muslim di seluruh Indonesia, KH Arifin Ilham mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai. Namun umat muslim patut bersyukur kepada Allah atas berubahnya status Ahok menjadi tersangka.
“Allahu akbar, Allahu akbar. Simaklah Kalam Allah, "Katakanlah bila datang Haq maka hancurlah kebatilan. Dan sungguh kebatilan itu pasti hancur" (QS Al Isro 81). Kini bapak Ahok tersangka, awal kehancuran bagi kesombongan, awal musibah bagi penista KalamNya, awal gembira bagi para mujahid KalamNya, dan juga insyaAllah menjadi awal titik hidayah. Wajib kita bersyukur dan sujud syukur kepada Allah yang di tanganNya semua keadaan, kisahnya A sampai Z, tetapi Dialah Maha Kuasa atas semua yang terjadi,” lanjut pimpinan Majelis Az Zikra tersebut.
Tak lupa ia juga berterima kasih kepada seluruh lapisan, baik itu ormas Islam, GNPF MUI, Kapolri, Panglima TNI maupun seluruh masyarakat muslim yang telah bersama-sama berjuang menegakkan keadilan di Indonesia.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kabareskrim Nyatakan Ahok Tersangka Penistaan Agama