Tax Amnesty (TA) sejak awal didengungkan untuk memulangkan dana-dana milik orang Indonesia yang di simpan di luar negeri atau yangg di miliki oleh para wajib pajak (WP) Indonesia. Kemudian siapa pemilik dana ( dan atau aset) diluar negeri itu? Tentu WP/pengusaha besar / konglomerat / exportir. Jadi subjeknya pengusaha besar alias WP elit.
Tapi kenapa kini justru TA diarahkan kepada semua WP secara massif alias dirahan kepada para wajib pajak gurem sehingga masyarakat kecil termasuk pensiunan gelisah dan merasakan ketakutan dikejar dikejar aparat pajak.
Seperti yang kita ketahui bahwa tujuan dari proklamasi Kemerdekaan 17 agustus 1945 adalah untuk membebaskan bangsa dan negara dari penghisapan dan penindasan kolonialime yang telah memabawa penderitaan lahir batin bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selama era kolonialisme tersebut, kekayaan alam bangsa Indonesia diangkut ke negara negara imperialis. Rakyat Indonesia dipaksa bekerja dalam tekanan penindasan dan penghisapan. Sementara pada saat yang sama rakyat dipaksa membayar pajak dan berbagai pungutan kepada pemerintah kolonial.
Pancasila dan UUD 1945 yang asli adalah sistem yang dibangun untuk melepaskan rakyat Indonesia dari penghisapan dan penindasan kolonial. Mengakhiri eksploitasi kekayaan alam oleh kaum imperialis, mengakhiri kerja paksa seperti rodi dan romusha suatu sistem kerja yang hanya menghasilkan sesuap nasi dan mengakhiri seluruh sistem pajak kolonial yang sangat menghisap.
Itulah mengapa dalam UUD 1945 perekonomian disususun berdasarkan azas kekeluargaan, bumi air dan kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat, dan cabang cabang produksi yang penting bagi negara, dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Selama pemerintahan Sukarno dan Soeharto, pajak hanya sebagai pelengkap. Sumber utama untuk membiayai negara adalah kekayaan alam yang melimpah yang dimiliki Indonesia. Mengapa karena pajak yang membabi buta merupakan sifat dan watak daripada kolonialisme.
Namun belakangan ini Pemerintahan Jokowi justru menjalankan strategi kolonialisme secara lebih eksploitatif. Pemerintahan Jokowi sangat berambisi mendapatkan pajak yang besar. Mengapa? semua gara gara pemerintah membutuhkan uang banyak untuk merealisasikan ambisi membangun berbagai mega proyek seperti kereta cepat, jalan tol, pelabuhan, bandara, listrik 70 ribu megawatt dan berbagai mega proyek lainnya.
Proyek yang nantinya akan dibagi bagikan kepada kolega pemerintah, dikerjakan dan dukuasai oleh pihak swasta tersebut, membutuhkan jaminan pemerintah, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari pajak.
Ambisi untuk mendapatkan pajak yang besar tersebut justru dilakukan disaat kondisi perekonomian sedang melemah. Daya beli masyarakat jatuh akibat inflasi yang tinggi. Banyak perusahaan nasional gulung tikar dan banyak perusahaan asing kabur dari Indonesia. Sementara perusahaan sektor komoditas seperti perusahaan minyak, batubara, tambang mineral, sawit, yang selama ini menopang penerimaan pajak pemerintah tengah bangkrut akibat jatuhnya harga komoditas di pasar internasional.
Dalam kondisi rakyat yang serba terjepit Pemerintahan Jokowi malah menyasar harta kekayaan, tanah, bangunan, tabungan dan asset lainnya sebagai sasaran pengerukan pajak. Pemerintah Jokowi bahkan telah meminta akses kepada bank untuk mengorek tabungan masyarakat agar bisa dikenakan pajak.
Pemerintah juga memberlakukan tax amnesty agar masyarakat secara sukarela melaporkan pendapatan dan harta kekayaannya, untuk selanjutnya akan diampuni pajaknya namun dengan kewajiban membayar denda. Semua dilakukan untuk mendapatkan uang sebagai sumber pembiayaan pemerintahan yang korup.
Sementara kekayaan alam Indonesia di darat dan dilaut seperti minyak, gas, emas, perak, tembaga, kekayaan mineral lainnya, batubara, komoditas perkebunan, seluruhnya diserahkan kepada asing. Seluruh sektor ekonomi strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak, semuanya dapat dikuasai mayoritas oleh modal asing. Negara dimiskinkan, rakyat dibuat menderita, dikeruk dan dipakasa membayar berbagai pungutan.
Strategi pajak Pemerintahan Jokowi tersebut adalah mengulangi kolonialisme dan bahkan mungkin lebih kejam dari apa yang dijalankan pada era kolonial. Oleh karena itu masyarakat dan bangsa Indonesia wajib melawan rezim pajak pemerintahan Jokowi karena bertentangan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, mengkhianati Pancasila dan UUD 1945 asli.
(Salamuddin Daeng, Pemerhati Ekonomi dan Politik UBK)
Tulisan dari Salamuddin Daeng diatas bukan isapan jempol semata, Kini banyak rakyat yang berkomentar negatif atas diberlakukannya undang undang TAx Amnesty oleh rezim pemerintahan ini, Berikut adalah beberapa komentar dari sosial media yang menganggap bahwa Tax Amnesty yang salah objek.
"Saya pikir sudah tidak ada yang lolos dari pajak. Walaupun tidak tertulis ada pajak (PPN umpamanya) tapi itukan sudah di bundle dalam harga. Bensin, beras, minyak goreng, terigu, mie instant, kopi, garam, susu. Semua yang produksi oleh pabrik pasti ada pajaknya. Kalau kita bangun rumah kita sendiri dari uang hasil keringat kita yang sudah dipotong pajak dan beli bahan bangunan ditoko material yang juga sudah dikenakan PPN , pasti akan didatangi oleh petugas pajak untuk ditangih PPN bahan/material yang kita beli ditoko. Belum lagi biaya keamanan selama membangun yang hrs dikeluarkan untuk preman saat bangun sampai selesai." tulis Widjaja Robert Kurnia
"Benar sekali memang Tax Amnesty ini sangat meresahkan, gaji kami sebagai karyawan kan tiap bulan sudah otomatis dipotong pajak, masa orang taat disuruh minta pengampunan.
Apalagi soal deklarasi harta, kami orang awam gk paham masalah pajak, & pemerintah sendiri gak ada edukasi pajak ke kami, akibatnya SPT jadi salah2 isi karena memang poin2 pada format isian SPT (e-filling) itu banyak yang gk kami pahami. Adanya TA ini justru kami jadi kena jebakan betmen TEBUSAN deklarasi harta yang memberatkan, padahal harta yang ada berasal dari gaji yang kami kumpulkan bertahun2 & ada di dalam negeri (yang otomatis tagihan pajaknya datang secara rutin & pasti dilunasi), boro2 punya harta yang di luar negeri, buat piknik ke luar negeri aja kami gak mampu kok." tulis Herry Prasetyo
"Pajak double.. segala sesuatu yang berbau jual beli.. makan.. minum.. gaji.. pajak kendaran.. bumi dan bangunan dan lain sebagainya mulai dari kecil sampai yang besar juga dikenakan pajak.. tapi tetap juga hutang ke luar negeri mencapai Rp.3.400 Trilliun... memangnya mau dibawa kemana negara kita ini... nilai tukar rupiah semakin melemah.. harga kebutuhan pokok primer dan sekunder terus melambung.. nasib tragis negeri ku.. yang mungkin 100 tahun yang akan datang hanya tinggal cerita dan kenangan" tulis Nazly Anggara · Works at PT. Tanindo Intertraco
"Negara Indonesia kaya raya akan SDA-nya, hutan, laut dan tambangnya. Tapi rakyat yang di bawah garis kemiskinan masih sangat tinggi prosentase-nya. Jika SDA di kelola dengan benar dan tidak ada praktek2 siluman, rasanya rakyat Indonesia bisa makmur. Sungguh miris dengan adanya program Tax Amnesty ini jika salah sasaran. Rakyat yang cuma bekerja jadi tukang ojek dengan motor kreditan atau rakyat yang pengangguran nasibnya nanti bagaimana. Yang jadi pegawai negeri enak, di gaji oleh pemerintah yang di ambil dari pajak. Segala sesuatu jika di serahkan dan di kelola oleh ahlinya hasilnya tidak akan baik." tulis De Java
"TA itu di gunakan untuk oang-orang yang punya DANA untuk menghapus "DOSA" yang untuk di tebus , tetapi sebetul nya di indonesia itu udh kena MULTIPLE ADDITIONAL TAX atau di sebut VAT (Value Added Tax) contoh nya pabrik beli bahan baku itu di kenakan tax , brg yang di produksi oleh pabrik itu juga di kenakan tax , belum lagi konsumen membeli barang-barang tsb pun juga di kenakan tax, itu semua karena MENGIKUTI aturan orang di zaman penjajahan belanda" tulis Hendra Gunawan
"Kalau gak diklarifikasi oleh pemerintah, Tax Amnesty bisa dianggap sebagai perampasan terselubung terhadap hak milik rakyat.. yang bikin binun adalah tiap thn kita bayar pbb untuk rumah, tiap tahun kita bayar stnk mobil, stnk motor... coba dilihat keterangannya pajak bukan itu di kertas pbb & stnk kita? Sekarang tax amnesty harus menebus 2% lagi untuk asset rumah & kendaraan bermotor? 1 thn kita dikenai Double pajak donk? Bagaimana ekonomi Indonesia bisa maju, rakyat kecil ditindas terus... pemerintah tidak bijaksana sama sekali" tulis Yosi Luckstars
"Ha awal2nya kan diperuntukan untuk pengemplang2 yang berada di luar negeri? kenapa jadi ke masyarakat yang ada di dalam negeri? untuk yang di dalam negeri apa kah pph 21 masih belum memadai? belum lagi pajak bumi bangunan dan pajak kendaraan?? ada yang bisa menjelaskan kenapa mesti lapor lagi?" tulis Farid Hamidi
"Kasihan masyarakat sekarang kok pada mesti bayar pahak melulu ya padahal yang ngemplang uang negara itu yah para pengusaha2 kelas kakap atau konglomerat2, mereka pada lari keluar negeri bawa uang negara pemerintah tidak bisa ngambil uang mereka jadi masyaarkat yang dikenakan beban untuk bayar pajak, saat ini aja makan di resto dikenakan pajak juga dan hanya beli sepotong kue ada pajaknya juga" kata Tientien Djoko
"Pemerintah diktator ... menarik pajak dari harta benda yang diberi pajak ... ueedddaaannn ..." kata Abu Azzam Mujahid Zaidan · Abdullah (Hamba Allah) at Di Bumi ALLAH...
"Bayar air PDAM dah kena potongan pajak, pulsa listrik kena potongan pajak, parkir, stnk pajak kena, asuransinya juga. pejabat cepat kaya cepat mati kena stroke, makan pajak haram" kata Imis Bah
"Sebenarnya tax amnesti itu tujuannya untuk memeras masyarakat kecil atau untuk para pengemplang pajak yang katanya nilainya triliunan rupiah .." ungkap Ropik Ahmadi · Direktur at Cv. bintan makmur abadi
"Waduhh pajak dobel. Udah beli ini itu bayar pajak, penghasilan kita juga dirampas pajak juga," kata Gusti Doni · Manager at Ns company
"Untuk kelas menengah kebawah mau bayar pajak pakai apa. wong buat makan aja kadang susah mau bayar pajak. kalau untuk kelas menengah ke atas setuju." tulis Stroubery Nova · Palembang
"Tax amnesty itu seperti memeras rakyat, tiap tahun membayar PPB, STNK, makan direstoran dikenai pajak, rokok dikenai cukai, pajak pembelian, pajak jual-beli, simpan uang di bank kenai pajak pendapatan bunga, 99% perputaran uang dalam negeri sudah dikenai pajak kenapa masih harus wajib ditebus lagi? sudah bayar pajak masih bayar lagi? lucunya, tidak mendeklarasikan didenda, deklarasi malah dikenai pajak. padahal kan sudah bayar pajak. harusnya sasaran tax amnesty itu untuk orang kaya yang menyimpan harta dan kekayaannya diluar negeri, itu yang menyebabkan kurs rupiah melemah dan merugikan negara. kenapa harus perputaran uang dalam negeri yang ditindas, sedangkan daya beli masyarakat sudah lemah gini. mencari penghasilan itu harusnya mendatangkan investor dan membuka lapangan kerja baru yang nantinya produk jadi bisa diekspor keluar, bukan malah menggali tanah tandus dalam negeri. mohon dijelaskan lebih detil tentang tax amnesty ini." tulis Heri Law · Works at Retired
"pajak dimana-mana.. misalnya manager gaji 10 juta dipotong pajak rutin tiap bulan.. dari gaji yang udah dipotong pajak itu, kalo dibelikan properti (apartemen misalnya) bayar pajak lagi. ibarat kata gaji 10 juta dipotong pajak itu masih bukan gaji bersih.. kalo kita pakai, harus bayar pajak lagi." tulis Harry Suyatno
"pemerintah yang salah urus negara rakyat yang dibebani.. ini wujud ketidakmampuan pemerintah mengelolah kekayaan negara, yang heran, koq masyarakat seolah terima2 saja. sudah bbm naik terus, terus pelayanan kepada publik mana.. jalan rusak dimana2, apa sudah yang akan terjadi di negeri ini.." tulis Accura Mreesh · Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta
"sudah jelas Rezim baru ini salah urus, berhati2 lah karena pajak bertambah2 utang bertambah2 dan inflasi makin menggila, cepat atau lambat negara tsb bakal chaos. kalau saya liat negara kita sudah lama salah urus dan salah arah jalan, Pendapatan Negara kita terbesar adalah bukan dari BUMN olahan negara tapi dari pajak, menjadikan negara kita sama aja kyk negara komunis.. Cara tercepat memakmurkan rakyat dan negara adalah nasionalisasi aset yang dikuasai asing dan dll.. kalau Pemerintah berani berbuat benar...
Orang2 yang udah taat bayar pajak setiap tahunnya malah dikenakan pajak lagi karena gak melaportkan harta. Form Untuk pengisian pajak aja kita orang awam ga ngerti apa2 mao tulis apa aja. Eh sekarang malah di denda karena dibilang tidak melaporkan harta kekayaan! What the hell bgt dah ini!
Ga ada sosialisasinya langsung main hajar aja denda orang sembarangan! Kesel gw!
Seharusnya pemerintah sosialisasikan dulu ke masyarakat selama 1 tahun, baru terapkan kebijakanya. Bener2 menipu masyarakat secara halus namanya ini. Tai lah!" tulis Alexander Vincent Musica
"Tax Amnesty adalah cara zholim pemerintah mengambil harta rakyat, dan hal ini sangat dirasakan oleh rakyat kecil yang setiap tahun taat bayar pajak, tapi tidak melaporkan harta tsb dalam SPT nya ( bahkan masyarakat desa saya yakin gak punya npwp jadi belum jadi WP dan tidak ngisi SPT sementara mereka menguasai laham warisan orang tua yang bernilai tinggi tapi gak punya uang buat bayar tebusan) Seharusnya pemerintah yang bijak adalah memberlakukan tax amnesty dalam 2 golongan, mbayar tebusan bagi yang tidak membayar pajak dan cukup melaporkan hartanya yang sudah di bayarkan pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi masyarakat yang g punya harta di luar negeri saat ini juga mencekam karena bingung mau bayar pakai apa?" tulis Sri Nurhayati
"Aku pikir dulu itu yang terkena TA itu cuma yang duitnya guede dan disimpan di luar negeri (panama pepers) ..... dan gak bayar pajak di Negeri ini.....!, e... ternyata belum ngerti aku.... maksudnya... jadi bingung.... yang nyimpen di Singapura sih katanya aman-aman saja...!" tulis RM Pandji Suroso · Kasubbid Informasi Data Pegawai at Pemda Sukoharjo
"pemerintah ga becus ngurus kekayaan alam Indonesia, akhirnya rakyat diperas dengan pajak, aset negara dijual, ngutang sudah 4000t yang nanggung rakyat" tulis Taufikleen Oye · Works at Majalah Ummi
"Ini yang kutakutkan.. Jokowi yang ngutang kok kita (masyarakat menengah-bawah) diubek-ubek suruh bayar.. Dulu gak ada seperti ini.." ungkap Satrio Lee · Owner/ President at Top Sosis
"Setuju. Kami sangat terbebani. Apalagi janda atau single parents yang berusaha menabung uang dikit Demi dikit buat Hari tua. Dan harus membayar 2 % Itu sangat mahal Dan tak mampu. jadi stress" tulis Irene Tan · Jakarta, Indonesia
"Hahaha...katanya TA buat menarik uang yang parkir di LN, kok sekarang malah rakyat yang di uber-uber.." kata Winandahara Nanda Dahara
"Mungkin Kita rakyat gak Boleh punya harta, padahal pajak kendaran tiap tahun harus dibayar, seperti saya yang kurang paham dengan pajak. punya kendaran satu2nya. dan baru kena PHK. dan tidak ada penghasilan apakah saya akan kena sangsi pajak Cari kerja lagi susah, Buat Makan dan ongkos sekolah anak aja masih binggung, jadi bikin resah rakyat aja." tulis Muhrodi
"ini pengampunan pajak atau pemalakan toh ya? rumah mobil motor bukannya tiap tahun dibayar pajaknya kenapa masih harus bayar 2% lagi? kita ini sudah merdeka belum sih? kok seperti hidup jaman kompeni" tulis Hasmara Ningtyas
"Pegawai pajak nya di tanya gaji nya sebulan berapa Marah, tapi kok tanya penghasilan orang se enak nya dewe" tulis Gaprey Suprihatin
"Pajak akherat saja... cuma 2,5% la ini aturan pemerintah sudah melampui kekuasaan ALLAH SWT... ANEH...ANEH.." tulis Edy Mulyono
"Ya Allah, kami rakyat indonesia berdo'a apabila uang pajak yang kami bayarkan ke negara indonesia bukan untuk memakmurkan rakyat semoga pemerintah indonesia tidak selamat dunia akhirat, Aamin" tulis Robby Wahyu
Tapi kenapa kini justru TA diarahkan kepada semua WP secara massif alias dirahan kepada para wajib pajak gurem sehingga masyarakat kecil termasuk pensiunan gelisah dan merasakan ketakutan dikejar dikejar aparat pajak.
Seperti yang kita ketahui bahwa tujuan dari proklamasi Kemerdekaan 17 agustus 1945 adalah untuk membebaskan bangsa dan negara dari penghisapan dan penindasan kolonialime yang telah memabawa penderitaan lahir batin bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selama era kolonialisme tersebut, kekayaan alam bangsa Indonesia diangkut ke negara negara imperialis. Rakyat Indonesia dipaksa bekerja dalam tekanan penindasan dan penghisapan. Sementara pada saat yang sama rakyat dipaksa membayar pajak dan berbagai pungutan kepada pemerintah kolonial.
Pancasila dan UUD 1945 yang asli adalah sistem yang dibangun untuk melepaskan rakyat Indonesia dari penghisapan dan penindasan kolonial. Mengakhiri eksploitasi kekayaan alam oleh kaum imperialis, mengakhiri kerja paksa seperti rodi dan romusha suatu sistem kerja yang hanya menghasilkan sesuap nasi dan mengakhiri seluruh sistem pajak kolonial yang sangat menghisap.
Itulah mengapa dalam UUD 1945 perekonomian disususun berdasarkan azas kekeluargaan, bumi air dan kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat, dan cabang cabang produksi yang penting bagi negara, dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Selama pemerintahan Sukarno dan Soeharto, pajak hanya sebagai pelengkap. Sumber utama untuk membiayai negara adalah kekayaan alam yang melimpah yang dimiliki Indonesia. Mengapa karena pajak yang membabi buta merupakan sifat dan watak daripada kolonialisme.
Namun belakangan ini Pemerintahan Jokowi justru menjalankan strategi kolonialisme secara lebih eksploitatif. Pemerintahan Jokowi sangat berambisi mendapatkan pajak yang besar. Mengapa? semua gara gara pemerintah membutuhkan uang banyak untuk merealisasikan ambisi membangun berbagai mega proyek seperti kereta cepat, jalan tol, pelabuhan, bandara, listrik 70 ribu megawatt dan berbagai mega proyek lainnya.
Proyek yang nantinya akan dibagi bagikan kepada kolega pemerintah, dikerjakan dan dukuasai oleh pihak swasta tersebut, membutuhkan jaminan pemerintah, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari pajak.
Ambisi untuk mendapatkan pajak yang besar tersebut justru dilakukan disaat kondisi perekonomian sedang melemah. Daya beli masyarakat jatuh akibat inflasi yang tinggi. Banyak perusahaan nasional gulung tikar dan banyak perusahaan asing kabur dari Indonesia. Sementara perusahaan sektor komoditas seperti perusahaan minyak, batubara, tambang mineral, sawit, yang selama ini menopang penerimaan pajak pemerintah tengah bangkrut akibat jatuhnya harga komoditas di pasar internasional.
Dalam kondisi rakyat yang serba terjepit Pemerintahan Jokowi malah menyasar harta kekayaan, tanah, bangunan, tabungan dan asset lainnya sebagai sasaran pengerukan pajak. Pemerintah Jokowi bahkan telah meminta akses kepada bank untuk mengorek tabungan masyarakat agar bisa dikenakan pajak.
Pemerintah juga memberlakukan tax amnesty agar masyarakat secara sukarela melaporkan pendapatan dan harta kekayaannya, untuk selanjutnya akan diampuni pajaknya namun dengan kewajiban membayar denda. Semua dilakukan untuk mendapatkan uang sebagai sumber pembiayaan pemerintahan yang korup.
Sementara kekayaan alam Indonesia di darat dan dilaut seperti minyak, gas, emas, perak, tembaga, kekayaan mineral lainnya, batubara, komoditas perkebunan, seluruhnya diserahkan kepada asing. Seluruh sektor ekonomi strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak, semuanya dapat dikuasai mayoritas oleh modal asing. Negara dimiskinkan, rakyat dibuat menderita, dikeruk dan dipakasa membayar berbagai pungutan.
Strategi pajak Pemerintahan Jokowi tersebut adalah mengulangi kolonialisme dan bahkan mungkin lebih kejam dari apa yang dijalankan pada era kolonial. Oleh karena itu masyarakat dan bangsa Indonesia wajib melawan rezim pajak pemerintahan Jokowi karena bertentangan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, mengkhianati Pancasila dan UUD 1945 asli.
(Salamuddin Daeng, Pemerhati Ekonomi dan Politik UBK)
Tulisan dari Salamuddin Daeng diatas bukan isapan jempol semata, Kini banyak rakyat yang berkomentar negatif atas diberlakukannya undang undang TAx Amnesty oleh rezim pemerintahan ini, Berikut adalah beberapa komentar dari sosial media yang menganggap bahwa Tax Amnesty yang salah objek.
"Saya pikir sudah tidak ada yang lolos dari pajak. Walaupun tidak tertulis ada pajak (PPN umpamanya) tapi itukan sudah di bundle dalam harga. Bensin, beras, minyak goreng, terigu, mie instant, kopi, garam, susu. Semua yang produksi oleh pabrik pasti ada pajaknya. Kalau kita bangun rumah kita sendiri dari uang hasil keringat kita yang sudah dipotong pajak dan beli bahan bangunan ditoko material yang juga sudah dikenakan PPN , pasti akan didatangi oleh petugas pajak untuk ditangih PPN bahan/material yang kita beli ditoko. Belum lagi biaya keamanan selama membangun yang hrs dikeluarkan untuk preman saat bangun sampai selesai." tulis Widjaja Robert Kurnia
"Benar sekali memang Tax Amnesty ini sangat meresahkan, gaji kami sebagai karyawan kan tiap bulan sudah otomatis dipotong pajak, masa orang taat disuruh minta pengampunan.
Apalagi soal deklarasi harta, kami orang awam gk paham masalah pajak, & pemerintah sendiri gak ada edukasi pajak ke kami, akibatnya SPT jadi salah2 isi karena memang poin2 pada format isian SPT (e-filling) itu banyak yang gk kami pahami. Adanya TA ini justru kami jadi kena jebakan betmen TEBUSAN deklarasi harta yang memberatkan, padahal harta yang ada berasal dari gaji yang kami kumpulkan bertahun2 & ada di dalam negeri (yang otomatis tagihan pajaknya datang secara rutin & pasti dilunasi), boro2 punya harta yang di luar negeri, buat piknik ke luar negeri aja kami gak mampu kok." tulis Herry Prasetyo
"Pajak double.. segala sesuatu yang berbau jual beli.. makan.. minum.. gaji.. pajak kendaran.. bumi dan bangunan dan lain sebagainya mulai dari kecil sampai yang besar juga dikenakan pajak.. tapi tetap juga hutang ke luar negeri mencapai Rp.3.400 Trilliun... memangnya mau dibawa kemana negara kita ini... nilai tukar rupiah semakin melemah.. harga kebutuhan pokok primer dan sekunder terus melambung.. nasib tragis negeri ku.. yang mungkin 100 tahun yang akan datang hanya tinggal cerita dan kenangan" tulis Nazly Anggara · Works at PT. Tanindo Intertraco
"Negara Indonesia kaya raya akan SDA-nya, hutan, laut dan tambangnya. Tapi rakyat yang di bawah garis kemiskinan masih sangat tinggi prosentase-nya. Jika SDA di kelola dengan benar dan tidak ada praktek2 siluman, rasanya rakyat Indonesia bisa makmur. Sungguh miris dengan adanya program Tax Amnesty ini jika salah sasaran. Rakyat yang cuma bekerja jadi tukang ojek dengan motor kreditan atau rakyat yang pengangguran nasibnya nanti bagaimana. Yang jadi pegawai negeri enak, di gaji oleh pemerintah yang di ambil dari pajak. Segala sesuatu jika di serahkan dan di kelola oleh ahlinya hasilnya tidak akan baik." tulis De Java
"TA itu di gunakan untuk oang-orang yang punya DANA untuk menghapus "DOSA" yang untuk di tebus , tetapi sebetul nya di indonesia itu udh kena MULTIPLE ADDITIONAL TAX atau di sebut VAT (Value Added Tax) contoh nya pabrik beli bahan baku itu di kenakan tax , brg yang di produksi oleh pabrik itu juga di kenakan tax , belum lagi konsumen membeli barang-barang tsb pun juga di kenakan tax, itu semua karena MENGIKUTI aturan orang di zaman penjajahan belanda" tulis Hendra Gunawan
"Kalau gak diklarifikasi oleh pemerintah, Tax Amnesty bisa dianggap sebagai perampasan terselubung terhadap hak milik rakyat.. yang bikin binun adalah tiap thn kita bayar pbb untuk rumah, tiap tahun kita bayar stnk mobil, stnk motor... coba dilihat keterangannya pajak bukan itu di kertas pbb & stnk kita? Sekarang tax amnesty harus menebus 2% lagi untuk asset rumah & kendaraan bermotor? 1 thn kita dikenai Double pajak donk? Bagaimana ekonomi Indonesia bisa maju, rakyat kecil ditindas terus... pemerintah tidak bijaksana sama sekali" tulis Yosi Luckstars
"Ha awal2nya kan diperuntukan untuk pengemplang2 yang berada di luar negeri? kenapa jadi ke masyarakat yang ada di dalam negeri? untuk yang di dalam negeri apa kah pph 21 masih belum memadai? belum lagi pajak bumi bangunan dan pajak kendaraan?? ada yang bisa menjelaskan kenapa mesti lapor lagi?" tulis Farid Hamidi
"Kasihan masyarakat sekarang kok pada mesti bayar pahak melulu ya padahal yang ngemplang uang negara itu yah para pengusaha2 kelas kakap atau konglomerat2, mereka pada lari keluar negeri bawa uang negara pemerintah tidak bisa ngambil uang mereka jadi masyaarkat yang dikenakan beban untuk bayar pajak, saat ini aja makan di resto dikenakan pajak juga dan hanya beli sepotong kue ada pajaknya juga" kata Tientien Djoko
"Pemerintah diktator ... menarik pajak dari harta benda yang diberi pajak ... ueedddaaannn ..." kata Abu Azzam Mujahid Zaidan · Abdullah (Hamba Allah) at Di Bumi ALLAH...
"Bayar air PDAM dah kena potongan pajak, pulsa listrik kena potongan pajak, parkir, stnk pajak kena, asuransinya juga. pejabat cepat kaya cepat mati kena stroke, makan pajak haram" kata Imis Bah
"Sebenarnya tax amnesti itu tujuannya untuk memeras masyarakat kecil atau untuk para pengemplang pajak yang katanya nilainya triliunan rupiah .." ungkap Ropik Ahmadi · Direktur at Cv. bintan makmur abadi
"Waduhh pajak dobel. Udah beli ini itu bayar pajak, penghasilan kita juga dirampas pajak juga," kata Gusti Doni · Manager at Ns company
"Untuk kelas menengah kebawah mau bayar pajak pakai apa. wong buat makan aja kadang susah mau bayar pajak. kalau untuk kelas menengah ke atas setuju." tulis Stroubery Nova · Palembang
"Tax amnesty itu seperti memeras rakyat, tiap tahun membayar PPB, STNK, makan direstoran dikenai pajak, rokok dikenai cukai, pajak pembelian, pajak jual-beli, simpan uang di bank kenai pajak pendapatan bunga, 99% perputaran uang dalam negeri sudah dikenai pajak kenapa masih harus wajib ditebus lagi? sudah bayar pajak masih bayar lagi? lucunya, tidak mendeklarasikan didenda, deklarasi malah dikenai pajak. padahal kan sudah bayar pajak. harusnya sasaran tax amnesty itu untuk orang kaya yang menyimpan harta dan kekayaannya diluar negeri, itu yang menyebabkan kurs rupiah melemah dan merugikan negara. kenapa harus perputaran uang dalam negeri yang ditindas, sedangkan daya beli masyarakat sudah lemah gini. mencari penghasilan itu harusnya mendatangkan investor dan membuka lapangan kerja baru yang nantinya produk jadi bisa diekspor keluar, bukan malah menggali tanah tandus dalam negeri. mohon dijelaskan lebih detil tentang tax amnesty ini." tulis Heri Law · Works at Retired
"pajak dimana-mana.. misalnya manager gaji 10 juta dipotong pajak rutin tiap bulan.. dari gaji yang udah dipotong pajak itu, kalo dibelikan properti (apartemen misalnya) bayar pajak lagi. ibarat kata gaji 10 juta dipotong pajak itu masih bukan gaji bersih.. kalo kita pakai, harus bayar pajak lagi." tulis Harry Suyatno
"pemerintah yang salah urus negara rakyat yang dibebani.. ini wujud ketidakmampuan pemerintah mengelolah kekayaan negara, yang heran, koq masyarakat seolah terima2 saja. sudah bbm naik terus, terus pelayanan kepada publik mana.. jalan rusak dimana2, apa sudah yang akan terjadi di negeri ini.." tulis Accura Mreesh · Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta
"sudah jelas Rezim baru ini salah urus, berhati2 lah karena pajak bertambah2 utang bertambah2 dan inflasi makin menggila, cepat atau lambat negara tsb bakal chaos. kalau saya liat negara kita sudah lama salah urus dan salah arah jalan, Pendapatan Negara kita terbesar adalah bukan dari BUMN olahan negara tapi dari pajak, menjadikan negara kita sama aja kyk negara komunis.. Cara tercepat memakmurkan rakyat dan negara adalah nasionalisasi aset yang dikuasai asing dan dll.. kalau Pemerintah berani berbuat benar...
Orang2 yang udah taat bayar pajak setiap tahunnya malah dikenakan pajak lagi karena gak melaportkan harta. Form Untuk pengisian pajak aja kita orang awam ga ngerti apa2 mao tulis apa aja. Eh sekarang malah di denda karena dibilang tidak melaporkan harta kekayaan! What the hell bgt dah ini!
Ga ada sosialisasinya langsung main hajar aja denda orang sembarangan! Kesel gw!
Seharusnya pemerintah sosialisasikan dulu ke masyarakat selama 1 tahun, baru terapkan kebijakanya. Bener2 menipu masyarakat secara halus namanya ini. Tai lah!" tulis Alexander Vincent Musica
"Tax Amnesty adalah cara zholim pemerintah mengambil harta rakyat, dan hal ini sangat dirasakan oleh rakyat kecil yang setiap tahun taat bayar pajak, tapi tidak melaporkan harta tsb dalam SPT nya ( bahkan masyarakat desa saya yakin gak punya npwp jadi belum jadi WP dan tidak ngisi SPT sementara mereka menguasai laham warisan orang tua yang bernilai tinggi tapi gak punya uang buat bayar tebusan) Seharusnya pemerintah yang bijak adalah memberlakukan tax amnesty dalam 2 golongan, mbayar tebusan bagi yang tidak membayar pajak dan cukup melaporkan hartanya yang sudah di bayarkan pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi masyarakat yang g punya harta di luar negeri saat ini juga mencekam karena bingung mau bayar pakai apa?" tulis Sri Nurhayati
"Aku pikir dulu itu yang terkena TA itu cuma yang duitnya guede dan disimpan di luar negeri (panama pepers) ..... dan gak bayar pajak di Negeri ini.....!, e... ternyata belum ngerti aku.... maksudnya... jadi bingung.... yang nyimpen di Singapura sih katanya aman-aman saja...!" tulis RM Pandji Suroso · Kasubbid Informasi Data Pegawai at Pemda Sukoharjo
"pemerintah ga becus ngurus kekayaan alam Indonesia, akhirnya rakyat diperas dengan pajak, aset negara dijual, ngutang sudah 4000t yang nanggung rakyat" tulis Taufikleen Oye · Works at Majalah Ummi
"Ini yang kutakutkan.. Jokowi yang ngutang kok kita (masyarakat menengah-bawah) diubek-ubek suruh bayar.. Dulu gak ada seperti ini.." ungkap Satrio Lee · Owner/ President at Top Sosis
"Setuju. Kami sangat terbebani. Apalagi janda atau single parents yang berusaha menabung uang dikit Demi dikit buat Hari tua. Dan harus membayar 2 % Itu sangat mahal Dan tak mampu. jadi stress" tulis Irene Tan · Jakarta, Indonesia
"Hahaha...katanya TA buat menarik uang yang parkir di LN, kok sekarang malah rakyat yang di uber-uber.." kata Winandahara Nanda Dahara
"Mungkin Kita rakyat gak Boleh punya harta, padahal pajak kendaran tiap tahun harus dibayar, seperti saya yang kurang paham dengan pajak. punya kendaran satu2nya. dan baru kena PHK. dan tidak ada penghasilan apakah saya akan kena sangsi pajak Cari kerja lagi susah, Buat Makan dan ongkos sekolah anak aja masih binggung, jadi bikin resah rakyat aja." tulis Muhrodi
"ini pengampunan pajak atau pemalakan toh ya? rumah mobil motor bukannya tiap tahun dibayar pajaknya kenapa masih harus bayar 2% lagi? kita ini sudah merdeka belum sih? kok seperti hidup jaman kompeni" tulis Hasmara Ningtyas
"Pegawai pajak nya di tanya gaji nya sebulan berapa Marah, tapi kok tanya penghasilan orang se enak nya dewe" tulis Gaprey Suprihatin
"Pajak akherat saja... cuma 2,5% la ini aturan pemerintah sudah melampui kekuasaan ALLAH SWT... ANEH...ANEH.." tulis Edy Mulyono
"Ya Allah, kami rakyat indonesia berdo'a apabila uang pajak yang kami bayarkan ke negara indonesia bukan untuk memakmurkan rakyat semoga pemerintah indonesia tidak selamat dunia akhirat, Aamin" tulis Robby Wahyu