Penipuan terhadap para jamaah haji ataupun umroh oleh sejumlah travel memang cukup meresahkan. Terbukti sejumlah calon jamaah umroh di Medan mengaku tertipu oleh PT Travel Mekkah yang berlokasi di Jalan Gaharu II Medan Amplas. Mereka kemudian melaporkannya ke Polrestabes Medan atas dugaan penipuan.
Diketahui sudah ada enam pelapor yang mengaku telah ditipu oleh travel tersebut dan mengalami kerugian belasan juta. Salah seorang calon jamaah umroh bernama Sawir Chaniago menuturkan bahwa ia awalnya ingin berangkat di tahun 2013 lalu.
“Ketika hendak mendaftar, saya dan teman-teman diarahkan untuk mendaftar ke kantor travel Jalan Garu II di Medan Amplas. Setelah itu kami pun pergi ke Medan untuk mendaftar,” ucapnya, sebagaimana dikutip dari Tribun, Jumat (11/11/2016).
Memang, sebelumnya Sawir (64 tahun) yang merupakan warga Jl Pistol kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Pematang Siantar tersebut terlebih dahulu mendatangi travel di Siantar dan diarahkan ke PT Travel Mekkah. Ia dan rekan-rekannya pun disuruh menyerahkan uang sebesar 13 juta.
Tanpa merasa curiga, Sawir dan yang lainnya kemudian menyerahkan uang yang diminta pihak travel dengan harapan bisa segera melaksanakan ibadah umroh.
"Pemilik travel awalnya berjanji akan memberangkatkan kami pada Mei 2014. Namun, setelah waktunya tiba, kami tidak juga diberangkatkan dengan alasan uang kami dilarikan oleh warga Malaysia," katanya.
Sawir beserta rekan-rekannya yang juga calon jamaah umroh tidak tinggal diam dan percaya begitu saja. Mereka terus berusaha menagih uang milik mereka hingga saat ini. Namun pihak travel terus saja berkelit.
"Ketika kami tagih, pemilik travel berulang kali berkelit. Sekarang ini, kami dipanggil lagi sebagai saksi oleh Polrestabes Medan," ungkap Sawir sambil menunjukkan bukti laporan.
Sementara itu korban penipuan travel tersebut yang lainnya adalah Mawarni Harahap (62 tahun) yang merupakan istri Sawir, Ardi (61 tahun) dan istrinya serta Muhammad Umar Ismail (69 tahun) dan istrinya.
Baca Juga:
Sawir Chaniago, korban penipuan travel umroh tunjukkan surat laporan usai dari Bareskrim Medan (Array Anarcho/Tribunmedan.com) |
“Ketika hendak mendaftar, saya dan teman-teman diarahkan untuk mendaftar ke kantor travel Jalan Garu II di Medan Amplas. Setelah itu kami pun pergi ke Medan untuk mendaftar,” ucapnya, sebagaimana dikutip dari Tribun, Jumat (11/11/2016).
Memang, sebelumnya Sawir (64 tahun) yang merupakan warga Jl Pistol kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Pematang Siantar tersebut terlebih dahulu mendatangi travel di Siantar dan diarahkan ke PT Travel Mekkah. Ia dan rekan-rekannya pun disuruh menyerahkan uang sebesar 13 juta.
Tanpa merasa curiga, Sawir dan yang lainnya kemudian menyerahkan uang yang diminta pihak travel dengan harapan bisa segera melaksanakan ibadah umroh.
"Pemilik travel awalnya berjanji akan memberangkatkan kami pada Mei 2014. Namun, setelah waktunya tiba, kami tidak juga diberangkatkan dengan alasan uang kami dilarikan oleh warga Malaysia," katanya.
Sawir beserta rekan-rekannya yang juga calon jamaah umroh tidak tinggal diam dan percaya begitu saja. Mereka terus berusaha menagih uang milik mereka hingga saat ini. Namun pihak travel terus saja berkelit.
"Ketika kami tagih, pemilik travel berulang kali berkelit. Sekarang ini, kami dipanggil lagi sebagai saksi oleh Polrestabes Medan," ungkap Sawir sambil menunjukkan bukti laporan.
Sementara itu korban penipuan travel tersebut yang lainnya adalah Mawarni Harahap (62 tahun) yang merupakan istri Sawir, Ardi (61 tahun) dan istrinya serta Muhammad Umar Ismail (69 tahun) dan istrinya.
Baca Juga:
- Travel Haji Dan Umroh Berani Langgar Hukum, Bersiaplah Berurusan Dengan Bareskrim Polri
- Kemenag: Awas! Banyak Travel Umroh Bodong, Hati-Hati Pilih Biro Perjalanan Umroh