Dalam hidup berumah tangga, mungkin akan terjadi gesekan kecil sehingga timbul permasalahan. Namun seberat apapun masalah yang Anda alami dengan suami, jangan lari atau kabur dari rumah.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Bertaqwalah kepada Allah rabbmu. Janganlah engkau keluarkan mereka dari rumah-rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar kecuali kalau mereka melakukan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, sesungguhnya dia telah berbuat dzalim kepada dirinya sendiri. Engkau tidak mengetahui mungkin saja Alloh menjadikan sesudah itu kebaikan.” (QS. Ath-Thalaq : 1)
Maka, keluarnya seorang istri dari rumah karena marah terhadap suami adalah sikap yang diharamkan oleh Islam, Hal ini hanya akan memperbesar problem yang sedang terjadi.
Oelh karenanya, tidak pantas bagi seorang istri muslimah mengikuti apa yang menjadi trend masakini yaitu dimana ketika terjadi perselisihan dengan suami mereka, mereka pun berkata, “Pulangkan aku ke rumah orangtuaku!” atau “Aku akan menelpon keluargaku!”, lalu dia pun meminta mereka untuk menjemputnya dari rumah itu. Ini semua dilarang oleh syariat.
Meski sedang emosi, Jangan sampai kita berbuat sesuatu yang diharamkan Allah sehingga menyebabkan kita mendapat murkaNya. Hendaklah seorang istri tetap tinggal di rumah, dan terus berupaya mencari solusi dari permasalahan dengan berbagai cara yang syar’i.
Mencari solusi juga bukan dengan cara update status di sosial media seperti misalnya di facebook. Karena hal itu sama sekali tidak akan membantu, malah akan semakin memperburuk keadaan karena aib pribadi maupun pasangan akan tersebar ke orang terdekat bahkan orang yang tidak dikenal.
Duduk bersama dengan kepala dingin dan membicarakan permasalahan yang tengah terjadi adalah sebuah jalan keluar terbaik. Jangan gengsi dan malu untuk membicarakan masalah yang sedang dihadapi, baik itu pihak istri maupun pihak suami. Agar semuanya jadi jelas dan tidak salah paham lagi.
Dan yang terakhir, tetaplah berdoa dan meminta pertolongan kepada Allah agar ketemu jalan keluar dan anda selalu dalam lindungan Allah.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Bertaqwalah kepada Allah rabbmu. Janganlah engkau keluarkan mereka dari rumah-rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar kecuali kalau mereka melakukan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, sesungguhnya dia telah berbuat dzalim kepada dirinya sendiri. Engkau tidak mengetahui mungkin saja Alloh menjadikan sesudah itu kebaikan.” (QS. Ath-Thalaq : 1)
Maka, keluarnya seorang istri dari rumah karena marah terhadap suami adalah sikap yang diharamkan oleh Islam, Hal ini hanya akan memperbesar problem yang sedang terjadi.
Oelh karenanya, tidak pantas bagi seorang istri muslimah mengikuti apa yang menjadi trend masakini yaitu dimana ketika terjadi perselisihan dengan suami mereka, mereka pun berkata, “Pulangkan aku ke rumah orangtuaku!” atau “Aku akan menelpon keluargaku!”, lalu dia pun meminta mereka untuk menjemputnya dari rumah itu. Ini semua dilarang oleh syariat.
Meski sedang emosi, Jangan sampai kita berbuat sesuatu yang diharamkan Allah sehingga menyebabkan kita mendapat murkaNya. Hendaklah seorang istri tetap tinggal di rumah, dan terus berupaya mencari solusi dari permasalahan dengan berbagai cara yang syar’i.
Mencari solusi juga bukan dengan cara update status di sosial media seperti misalnya di facebook. Karena hal itu sama sekali tidak akan membantu, malah akan semakin memperburuk keadaan karena aib pribadi maupun pasangan akan tersebar ke orang terdekat bahkan orang yang tidak dikenal.
Duduk bersama dengan kepala dingin dan membicarakan permasalahan yang tengah terjadi adalah sebuah jalan keluar terbaik. Jangan gengsi dan malu untuk membicarakan masalah yang sedang dihadapi, baik itu pihak istri maupun pihak suami. Agar semuanya jadi jelas dan tidak salah paham lagi.
Dan yang terakhir, tetaplah berdoa dan meminta pertolongan kepada Allah agar ketemu jalan keluar dan anda selalu dalam lindungan Allah.