Rela Dicerai Suami Demi Dimas Kanjeng, Nasib Wanita Ini Sekarang Sungguh Memilukan

Rela Dicerai Suami Demi Dimas Kanjeng, Nasib Wanita Ini Sekarang Sungguh Memilukan

author photo
Entah apa yang membuat begitu banyak masyarakat dari berbagai lapisan tertipu dengan aksi dari Dimas Kanjeng. Namun kini harapan dan keinginan mereka untuk bisa meraup uang yang banyak pun sirna seiring ditangkapnya pimpinan padepokan tersebut.

Salah satu korban Dimas Kanjeng yang kini hidup menderita adalah seorang wanita asal Nguling Pasuruan. Saat menjadi pengikut Dimas Kanjeng, ia bahkan rela dicerai oleh sang suami lantaran berbeda pandangan.

Rela Dicerai Suami Demi Dimas Kanjeng, Nasib Wanita Ini Sekarang Sungguh Memilukan

Wanita berinisial S tersebut mengaku bahwa ia bisa mengenal sosok Dimas Kanjeng dari seorang tetangganya bernama Juwariyah pada tahun 2010 lalu. Ketertarikannya semakin besar ketika dijanjikan uang yang berlipat-lipat tanpa harus melakukan apapun.

“Salah satunya karena bertambah hingga miliaran,” ucap S, sebagaimana dikutip dari Suaranews, Selasa (18/10/2016).

Kini hidup wanita itu pun jatuh miskin lantaran rumah dan asetnya disita oleh bank serta rentenir demi bisa menyetor kepada Dimas Kanjeng. Ia pun hanya bisa pasrah menghadapi kenyataan yang ada tersebut.

“Sejak tahu Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap saya mulai sadar dan memberanikan diri melapor. Sebelumnya saya tidak berani sebab selalu diberi air untuk diminum dari padepokan,” tuturnya.

Awalnya ia pertama kali menyetor sebanyak 3 juta rupiah kepada Dimas Kanjeng. Namun karena tergiur dengan janji yang ditawarkan, S pun memberanikan diri untuk meminjam uang dari bank dan rentenir dengan jaminan rumah beserta asetnya. Ia pun menyetor uang sebanyak 500 juta dari hasil pinjaman tersebut.

“Semua hanya janji palsu Taat pribadi. Pernah saya meminta, tetapi setelah minum air pemberian Taat pribadi, niat itu urung,” lanjut S.

Dituturkan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara bahwa total pelapor telah berjumlah 22 orang dan pihak kepolisian masih menerima laporan bagi korban lainnya. Nantinya laporan-laporan tersebut akan diberikan kepada pengadilan.

Baca Juga:



Next article Next Post
Previous article Previous Post