Baru-baru ini ditemukan buku pelajaran olahraga dan kesehatan yang berisi konten yang belum layak untuk anak-anak kelas V SD.
Buku karangan Dadan Heryana dan Giri Verianti yang diterbitkan Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010 tersebut, kini juga jadi perbincangan hangat di media sosial Indonesia.
DAri sejumlah informasi yang dihimpun Padang Ekspres, buku tersebut pertama kali diterbitkan oleh Acarya Media Utama. Kemudian hak ciptanya dialihkan ke Kementerian Pendidikan Nasional.
Kemudian, diterbitkan kembali oleh Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010.
Buku setebal 144 halaman tersebut berjudul Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
Dalam buku tersebut, ada pelajaran serta beberapa sub kanal judul yang membantu para siswa latihan selesai membaca tulisan. disana ditemukan pertanyaan yang tidak semestinya dijawab oleh siswa kelas V.
Seperti contoh, ada pertanyaan dalam buku tersebut soal nama alat kelamin laki-laki serta nama alat kelamin perempuan.
Selain itu, juga ada pertanyaan terkait hubungan seksual. Setiap pertanyaan diikuti jawaban pilihan ganda A, B, C dan D.
Pada sub bagian rangkuman juga disebutkan dengan detail tentang perubahan organ vital laki-laki dan perempuan.
Temuan buku tersebut membuat Muspika Kecamatan Lubuksikaping, Kabupaten Pasaman langsung turun ke sejumlah SD di Lubuksikaping, seperti SDN 5 dan SDN 10 Lubuksikaping.
Muspika meminta pihak sekolah tidak mengajarkan materi di buku dimaksud kepada para murid SD.
“Kita dari muspika dan UPT Pendidikan Lubuksikaping tadi telah datang ke sekolah untuk meminta penjelasan tentang buku tersebut," kata Camat Lubuksikaping, Aksan.
Pihaknya meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan menyurati seluruh SD di Pasaman agar tidak mengajarkan pelajaran pada Bab 5 di buku tersebut.
Beruntung saat ini buku itu baru diajarkan hingga Bab 3 oleh para guru.
“Buku tersebut berasal dari Kementerian Pendidikan yang diberikan kepada pemda. Artinya, setiap pelajaran olahraga dan kesehatan para guru meminjamkan buku tersebut kepada anak-anak. Setelah selesai, buku tersebut dikembalikan kepada guru. Untung kita cepat tahu,” ucap Aksan.
Sementara itu Kabid Dikdas Budi Hermawan saat dikonfirmasi mengaku sangat menyayangkan atas pelajaran dalam buku seperti itu.
“Kami sedang mempelajarinya, apa saja materi yang disebutkan dalam buku itu. Soalnya buku ini resmi diberikan Kementerian Pendidikan kepada pemda," jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pasaman, Khairil Anwar mengatakan, telah mengetahui bahwa keberadaan buku olahraga dan kesehatan kelas V SD tersebut tak sesuai kultur masyarakat ketimuran.
Masalah ini akan ditindaklanjuti secepatnya sebelum buku pelajaran sempat diajarkan pada anak didik.
“Nanti masalah temuan ini akan kita sampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi dan pemerintah pusat serta bupati dengan laporan, bahwa buku karangan Dadan Heryana dan Giri Verianti terbitan Acarya Media Utama tidak cocok diedarkan di Pasaman karena tidak sesuai kultur masyarakat,” katanya saat dihubungi Padang Ekspres.
Buku Pendidikan Jasmani tersebut beredar pada murid kelas V SD di Pasaman. Foto: THORI/PADANG EKSPRES/JPNN.com |
Buku karangan Dadan Heryana dan Giri Verianti yang diterbitkan Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010 tersebut, kini juga jadi perbincangan hangat di media sosial Indonesia.
DAri sejumlah informasi yang dihimpun Padang Ekspres, buku tersebut pertama kali diterbitkan oleh Acarya Media Utama. Kemudian hak ciptanya dialihkan ke Kementerian Pendidikan Nasional.
Kemudian, diterbitkan kembali oleh Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010.
Buku setebal 144 halaman tersebut berjudul Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
Dalam buku tersebut, ada pelajaran serta beberapa sub kanal judul yang membantu para siswa latihan selesai membaca tulisan. disana ditemukan pertanyaan yang tidak semestinya dijawab oleh siswa kelas V.
Seperti contoh, ada pertanyaan dalam buku tersebut soal nama alat kelamin laki-laki serta nama alat kelamin perempuan.
Selain itu, juga ada pertanyaan terkait hubungan seksual. Setiap pertanyaan diikuti jawaban pilihan ganda A, B, C dan D.
Pada sub bagian rangkuman juga disebutkan dengan detail tentang perubahan organ vital laki-laki dan perempuan.
Temuan buku tersebut membuat Muspika Kecamatan Lubuksikaping, Kabupaten Pasaman langsung turun ke sejumlah SD di Lubuksikaping, seperti SDN 5 dan SDN 10 Lubuksikaping.
Muspika meminta pihak sekolah tidak mengajarkan materi di buku dimaksud kepada para murid SD.
“Kita dari muspika dan UPT Pendidikan Lubuksikaping tadi telah datang ke sekolah untuk meminta penjelasan tentang buku tersebut," kata Camat Lubuksikaping, Aksan.
Pihaknya meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan menyurati seluruh SD di Pasaman agar tidak mengajarkan pelajaran pada Bab 5 di buku tersebut.
Beruntung saat ini buku itu baru diajarkan hingga Bab 3 oleh para guru.
“Buku tersebut berasal dari Kementerian Pendidikan yang diberikan kepada pemda. Artinya, setiap pelajaran olahraga dan kesehatan para guru meminjamkan buku tersebut kepada anak-anak. Setelah selesai, buku tersebut dikembalikan kepada guru. Untung kita cepat tahu,” ucap Aksan.
Sementara itu Kabid Dikdas Budi Hermawan saat dikonfirmasi mengaku sangat menyayangkan atas pelajaran dalam buku seperti itu.
“Kami sedang mempelajarinya, apa saja materi yang disebutkan dalam buku itu. Soalnya buku ini resmi diberikan Kementerian Pendidikan kepada pemda," jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pasaman, Khairil Anwar mengatakan, telah mengetahui bahwa keberadaan buku olahraga dan kesehatan kelas V SD tersebut tak sesuai kultur masyarakat ketimuran.
Masalah ini akan ditindaklanjuti secepatnya sebelum buku pelajaran sempat diajarkan pada anak didik.
“Nanti masalah temuan ini akan kita sampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi dan pemerintah pusat serta bupati dengan laporan, bahwa buku karangan Dadan Heryana dan Giri Verianti terbitan Acarya Media Utama tidak cocok diedarkan di Pasaman karena tidak sesuai kultur masyarakat,” katanya saat dihubungi Padang Ekspres.