Bunuh Warga Sendiri, Pangeran Saudi 'Turki Bin Saud' Dijatuhi Hukuman Penggal Kepala Pakai Pedang

Bunuh Warga Sendiri, Pangeran Saudi 'Turki Bin Saud' Dijatuhi Hukuman Penggal Kepala Pakai Pedang

author photo
Pangeran Arab Saudi Turki bin Saud al-Kabir dijatuhi hukuman pancung sampai mati di Riyadh pada Selasa (18/10) setelah pengadilan memutuskan dirinya terbukti bersalah karena menembak seorang warga Saudi hingga tewas. Hukuman mati ini dinilai sebagai kejadian langka yang menimpa keluarga kerajaan.

Bunuh Warga Sendiri, Pangeran Saudi 'Turki Bin Saud' Dijatuhi Hukuman Penggal Kepala Pakai Pedang


Seperti dilansir dari Makkah News, Rabu (19/10/2016), pangeran bernama Turki bin Saud al-Kabir telah mengaku bersalah karena menembak  Adel al-Mahemid dalam sebuah perkelahian di kamp gurun tempat berkumpul populer bagi warga Saudi di Riyadh. Hal ini dibenarkan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi kepada kantor berita SPA.

"Turki bin Saud al-Kabir dieksekusi sebagaimana pelaku pembunuhan lainnya, yaitu dipenggal dengan pedang," tulis Reuters.

Memang jarang diketahui jika ada keluarga penguasa Arab Saudi yang dieksekusi. Namun, pernah ada satu kasus yang paling menonjol, yakni Faisal bin Musaid al Saud, yang membunuh pamannya, Raja Faisal, pada tahun 1975.

Keluarga kerajaan Arab Saudi sendiri diperkirakan berjumlah ribuan orang. Setiap anggota keluarga kerajaan menerima tunjangan bulanan. Bahkan pangeran yang paling senior memiliki kekayaan dan kekuasaan politik, tapi hanya beberapa anggota keluarga yang bisa memegang jabatan penting di pemerintahan tingkat nasional.

"Pemerintah, tertarik untuk menjaga ketertiban, menstabilkan keamanan dan mewujudkan keadilan melalui penerapan aturan yang ditentukan oleh Allah," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Hukuman itu mencerminkan "sistem peradilan yang adil" menurut Arab News mengutip pernyataan paman korban, Abdul Rahman al-Falaj.

Kebanyakan orang yang dihukum mati di Arab Saudi dipenggal menggunakan pedang.

Berdasarkan hukum syariat Islam yang berlaku di kerajaan Arab Saudi, pelaku pembunuhan, penyelundupan narkoba, perampokan bersenjata, pemerkosaan dan kemurtadan dihukum mati.

Next article Next Post
Previous article Previous Post