Sebanyak 3 orang jamaah haji Indonesia terpaksa harus ditahan oleh pihak Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi. Mereka kedapatan membawa uang sekitar Rp 2 miliar.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (3/10/2016) pada pukul 11.30 Waktu Arab Saudi. Duta besar RI untu Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan kejadian ini ada ketika 3 orang jamaah haji masuk di pemeriksaan X-Ray Gate Zero Bandara AMAA Madinah.
Karena membawa uang sekitar Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan Euro mereka langsung dicurigai oleh pihak imigrasi Bandara. Kemudian pihak imigrasi meminta keterangan dengan cara membuat berita acara pemeriksaan.
Ketiga jamaah haji ini berasal dari Kloter SUB 31 (Embarkasi Surabaya, Jawa Timur), Beridentitas sebagai berikut,
Rochmat Kanapi Podo (58),
Ansharul Adhim Abdullah (47)
Sri Wahyuni Rahayu (36)
"Ketika masuk di pemeriksaan X-Ray Gate Zero Bandara Madinah, Rochmat Kanapi Podo (58) ditahan oleh petugas imigrasi karena diduga membawa uang yang sangat banyak. Dan jamaah tersebut dibawa ke ruang kantor polisi bandara untuk dimintai keterangan (BAP) tentang kepemilikan uang yang dibawa," kata Agus Maftuh melalui keterangan tertulis yang diterima.
Setelah BAP dilakukan, diketahui uang itu milik Ansharul Adhim Abdullah (47). Ansharul juga menitipkan uang tersebut kepada istrinya, yakni Sri Wahyuni Rahayu (36).
"Ketiga jamaah haji tersebut hanya boleh didampingi seorang Petugas Daker Airport yang bernama Ahmad Mukarom. Uang US Dollar dan Euro sampai saat ini masih dalam proses penghitungan oleh pihak polisi Bandara AMAA Madinah," tutur Dubes Agus Maftuh.
Ketua kloter SUB 39, Naryanto (45), saat ditemui oleh Kepala Daker Madinah Nurul Badruttamam mengatakan, kaget ketika mendengar kabar ada tiga jamaahnya, Rochmat Kanapi Podo (58), Ansharul Adhim Abdullah (47) dan Sri Wahyuni Rahayu (36) ditahan terkait uang pecahan dolar AS dan Euro sebanyak Rp 2 miliar bila dikonversi ke rupiah. Tak pernah ada laporan sebelum keberangkatan haji terkait uang tersebut.
"Saya dapat informasinya di bandara. Ketua rombongan juga tidak tahu di pemondokan dapat uang seperti itu," kata Naryanto di Bandara Madinah, Senin (3/10/2016).
Padahal pihaknya selalu mengimbau selama proses manasik di kecamatan, agar tidak membawa uang berlebihan. Dia juga selalu berpesan pada para jamaah agar jangan mau dititipi barang oleh orang yang tidak dikenal.
"Jangan mau, itu bisa jadi narkoba," ucapnya.
Meski begitu, Naryanto tetap berharap agar para jamaah tersebut bisa dibebaskan. Soal uang, biarlah itu diproses oleh pihak berwenang.
"Harapannya bisa pulang bersama kita, uang bisa diatur oleh orang-orang yang berwenang," pungkasnya.
Ketua kloter SUB 39, Naryanto (45), saat ditemui oleh Kepala Daker Madinah Nurul Badruttamam |
Peristiwa ini terjadi pada Senin (3/10/2016) pada pukul 11.30 Waktu Arab Saudi. Duta besar RI untu Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan kejadian ini ada ketika 3 orang jamaah haji masuk di pemeriksaan X-Ray Gate Zero Bandara AMAA Madinah.
Karena membawa uang sekitar Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan Euro mereka langsung dicurigai oleh pihak imigrasi Bandara. Kemudian pihak imigrasi meminta keterangan dengan cara membuat berita acara pemeriksaan.
Ketiga jamaah haji ini berasal dari Kloter SUB 31 (Embarkasi Surabaya, Jawa Timur), Beridentitas sebagai berikut,
Rochmat Kanapi Podo (58),
Ansharul Adhim Abdullah (47)
Sri Wahyuni Rahayu (36)
"Ketika masuk di pemeriksaan X-Ray Gate Zero Bandara Madinah, Rochmat Kanapi Podo (58) ditahan oleh petugas imigrasi karena diduga membawa uang yang sangat banyak. Dan jamaah tersebut dibawa ke ruang kantor polisi bandara untuk dimintai keterangan (BAP) tentang kepemilikan uang yang dibawa," kata Agus Maftuh melalui keterangan tertulis yang diterima.
Setelah BAP dilakukan, diketahui uang itu milik Ansharul Adhim Abdullah (47). Ansharul juga menitipkan uang tersebut kepada istrinya, yakni Sri Wahyuni Rahayu (36).
"Ketiga jamaah haji tersebut hanya boleh didampingi seorang Petugas Daker Airport yang bernama Ahmad Mukarom. Uang US Dollar dan Euro sampai saat ini masih dalam proses penghitungan oleh pihak polisi Bandara AMAA Madinah," tutur Dubes Agus Maftuh.
Ketua kloter SUB 39, Naryanto (45), saat ditemui oleh Kepala Daker Madinah Nurul Badruttamam mengatakan, kaget ketika mendengar kabar ada tiga jamaahnya, Rochmat Kanapi Podo (58), Ansharul Adhim Abdullah (47) dan Sri Wahyuni Rahayu (36) ditahan terkait uang pecahan dolar AS dan Euro sebanyak Rp 2 miliar bila dikonversi ke rupiah. Tak pernah ada laporan sebelum keberangkatan haji terkait uang tersebut.
"Saya dapat informasinya di bandara. Ketua rombongan juga tidak tahu di pemondokan dapat uang seperti itu," kata Naryanto di Bandara Madinah, Senin (3/10/2016).
Padahal pihaknya selalu mengimbau selama proses manasik di kecamatan, agar tidak membawa uang berlebihan. Dia juga selalu berpesan pada para jamaah agar jangan mau dititipi barang oleh orang yang tidak dikenal.
"Jangan mau, itu bisa jadi narkoba," ucapnya.
Meski begitu, Naryanto tetap berharap agar para jamaah tersebut bisa dibebaskan. Soal uang, biarlah itu diproses oleh pihak berwenang.
"Harapannya bisa pulang bersama kita, uang bisa diatur oleh orang-orang yang berwenang," pungkasnya.