Anggota Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah yang juga merupakan tim pengawas haji di Makkah masih menemukan adanya masalah katering yang diterima oleh jamaah haji Indonesia.
“Dari kunjungan ke beberapa pemondokan haji di Wilayah Mahbas Jin dan Syisah Raudhah, terungkap dua masalah utama katering yang muncul adalah soal nasi yang belum matang dan lauk yang hampir basi sehingga tidak bisa dikonsumsi para jamaah,” kata Ledia dalam keterangan tertulis, Minggu (11/9/2016).
Ledia menyatakan, lauk dan sayur ini basi karena beberapa sebab. Sayur, misalnya, cenderung menggunakan bahan frozen yang tidak segar hingga cepat basi usai pengolahan.
Jika penyimpanan atau pengolahannya tidak tepat juga bisa menyebabkan cepat basi. Sementara nasi bisa jadi karena terlalu cepat diangkat sebelum sempurna matang.
“Ke depannya, hal ini harus menjadi catatan khusus pemerintah pada katering yang bersangkutan dan katering-katering lain secara umum. Sebab masalah konsumsi bagi para jamaah haji adalah masalah krusial,” katanya.
Selain urusan kualitas makanan, Ledia kemudian juga menemukan bagaimana para jamaah haji dari beberapa pemondokan yang tidak memiliki kantin, kesulitan mendapatkan makanan usai jatah katering di Makkah berakhir pada 6 September lalu.
Ia mengatakan selama di Makkah jamaah haji mendapat jatah katering selama 24 kali atau 12 hari untuk makan siang dan malam. Setelah itu mereka harus mencari sendiri dalam beberapa hari masa tinggal di Mekah yang tersisa.
"Sayangnya, tidak semua pemondokan haji menyediakan kantin sehingga para jamaah yang pemondokannya tidak mempunyai kantin harus antre panjang di pemondokan lain atau memilih beli pada pedagang kaki lima. Padahal pedagang kali lima tidak selalu ada dan bahkan seringnya dikejar laskar Arab Saudi saat berjualan,” jelas Ledia.
“Dari kunjungan ke beberapa pemondokan haji di Wilayah Mahbas Jin dan Syisah Raudhah, terungkap dua masalah utama katering yang muncul adalah soal nasi yang belum matang dan lauk yang hampir basi sehingga tidak bisa dikonsumsi para jamaah,” kata Ledia dalam keterangan tertulis, Minggu (11/9/2016).
Ledia menyatakan, lauk dan sayur ini basi karena beberapa sebab. Sayur, misalnya, cenderung menggunakan bahan frozen yang tidak segar hingga cepat basi usai pengolahan.
Jika penyimpanan atau pengolahannya tidak tepat juga bisa menyebabkan cepat basi. Sementara nasi bisa jadi karena terlalu cepat diangkat sebelum sempurna matang.
“Ke depannya, hal ini harus menjadi catatan khusus pemerintah pada katering yang bersangkutan dan katering-katering lain secara umum. Sebab masalah konsumsi bagi para jamaah haji adalah masalah krusial,” katanya.
Selain urusan kualitas makanan, Ledia kemudian juga menemukan bagaimana para jamaah haji dari beberapa pemondokan yang tidak memiliki kantin, kesulitan mendapatkan makanan usai jatah katering di Makkah berakhir pada 6 September lalu.
Ia mengatakan selama di Makkah jamaah haji mendapat jatah katering selama 24 kali atau 12 hari untuk makan siang dan malam. Setelah itu mereka harus mencari sendiri dalam beberapa hari masa tinggal di Mekah yang tersisa.
"Sayangnya, tidak semua pemondokan haji menyediakan kantin sehingga para jamaah yang pemondokannya tidak mempunyai kantin harus antre panjang di pemondokan lain atau memilih beli pada pedagang kaki lima. Padahal pedagang kali lima tidak selalu ada dan bahkan seringnya dikejar laskar Arab Saudi saat berjualan,” jelas Ledia.