Dengan melihat pengalaman yang lalu-lalu, pihak otoritas Arab Saudi telah menetapkan waktu bagi setiap negara untuk melontar jumroh, termasuk bagi negara Indonesia. Karenanya Kepala Daker Mekkah, Arsyad Hidayat menghimbau para jamaah haji agar mematuhi kebijakan tersebut.
“Waktu melontar jumrah, kita pun jangan lagi melakukan kesalahan. Gara-gara kita melakukan kesalahan timbul korban,” ucapnya sebagaimana dikutip dari Kemenag, Senin (5/9/2016).
Guna bisa mensukseskan himbauan tersebut, pihak Daker Mekkah telah membuat sejumlah skenario guna mengantisipasi jamaah yang memiliki waktu sedikit untuk melontar jumrah. Salah satunya adalah dengan mewajibkan jamaah haji di kloter awal untuk mengambil nafar awal guna mempercepat proses pemulangan.
Tak hanya itu saja, para ketua rombongan atau ketua kloter wajib menandatangani surat kepatuhan terhadap jadwal melontar jumroh. Apabila melakukan pelanggaran terhadap isi surat tersebut, ketua rombongan dan anggotanya harus siap untuk menerima konsekuensi hukum.
“Kalau kami yang melanggar, pihak Indonesia yang kena sanksi,” tambah Arsyad.
Sementara untuk rutenya, pihak otoritas Arab Saudi juga telah membagi-bagi jalur menuju jamarat dan setiap jamaah haji harus patuh. Karena jika dilanggar, akan terjadi tubrukan dengan para jamaah haji lainnya.
“Jangan coba-coba. Misalnya dari 206 mau ke 204 nyoba ah. Tidak bisa itu,” tutur Arsyad.
Berikut adalah jadwal larangan melontar jumroh bagi jamaah haji Indonesia di tahun 2016.
1. Untuk tanggal 12 September atau 10 Dzulhijah dimulai pukul 06.00 hingga 10.30 waktu Arab Saudi.
2. Untuk tanggal 13 September atau 11 Dzulhijah dimulai pukul 14.00 sampai 18.00 Waktu Arab Saudi, dan
3. Untuk tanggal 14 September atau 12 Dzulhijah dimulai pukul 10.30 hingga 14.00 waktu Arab Saudi.
Baca Juga:
“Waktu melontar jumrah, kita pun jangan lagi melakukan kesalahan. Gara-gara kita melakukan kesalahan timbul korban,” ucapnya sebagaimana dikutip dari Kemenag, Senin (5/9/2016).
Guna bisa mensukseskan himbauan tersebut, pihak Daker Mekkah telah membuat sejumlah skenario guna mengantisipasi jamaah yang memiliki waktu sedikit untuk melontar jumrah. Salah satunya adalah dengan mewajibkan jamaah haji di kloter awal untuk mengambil nafar awal guna mempercepat proses pemulangan.
Tak hanya itu saja, para ketua rombongan atau ketua kloter wajib menandatangani surat kepatuhan terhadap jadwal melontar jumroh. Apabila melakukan pelanggaran terhadap isi surat tersebut, ketua rombongan dan anggotanya harus siap untuk menerima konsekuensi hukum.
“Kalau kami yang melanggar, pihak Indonesia yang kena sanksi,” tambah Arsyad.
Sementara untuk rutenya, pihak otoritas Arab Saudi juga telah membagi-bagi jalur menuju jamarat dan setiap jamaah haji harus patuh. Karena jika dilanggar, akan terjadi tubrukan dengan para jamaah haji lainnya.
“Jangan coba-coba. Misalnya dari 206 mau ke 204 nyoba ah. Tidak bisa itu,” tutur Arsyad.
Berikut adalah jadwal larangan melontar jumroh bagi jamaah haji Indonesia di tahun 2016.
1. Untuk tanggal 12 September atau 10 Dzulhijah dimulai pukul 06.00 hingga 10.30 waktu Arab Saudi.
2. Untuk tanggal 13 September atau 11 Dzulhijah dimulai pukul 14.00 sampai 18.00 Waktu Arab Saudi, dan
3. Untuk tanggal 14 September atau 12 Dzulhijah dimulai pukul 10.30 hingga 14.00 waktu Arab Saudi.
Baca Juga:
- Melontar Jumroh Adalah Mengusir Setan, Benarkah?
- Foto Tempat Pelemparan Jumroh Dahulu Kala
- Video Amatir Tragedi Mina Yang Mengakibatkan Ratusan Jamaah Haji Wafat