Banyaknya pengikut Dimas Kanjeng yang mengaku sebagai seorang santri memunculkan reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua MUI Jawa Timur KH Abdussomad Bukhori yang menyatakan bahwa pengikut Dimas Kanjeng tidak layak disebut seorang santri.
Sebutan ‘santri’ yang disematkan kepada para pengikut pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menurut MUI telah melecehkan dunia pesantren.
“Mereka itu (pengikut Taat Pribadi) bukan santri. Santri itu ada tahapannya, ada prosesnya di pesantren. Mereka datang ke sana cari uang dan cari kekayaan kok disebut santri,” ucap KH Abdussomad, sebagaimana dikutip dari Okezone, Rabu (28/9/2016)
“Jangan menyebut mereka santri. Ini sangat melecehkan dunia pesantren,” lanjutnya.
Lebih jauh lagi MUI akan melakukan pendalaman terkait fenomena ini apakah nantinya akan mengeluarkan fatwa ataukah tidak. Namun untuk saat ini pihaknya hanya menghimbau agar masyarakat tidak ikut-ikutan ajaran Dimas Kanjeng.
“Kalau ingin kaya ya bekerja dengan cara-cara yang halal. Saya imbau masyarakat untuk tidak ikut karena MUI banyak menerima laporan bahwa yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng adalah penipuan,” tuturnya.
Diungkapkan oleh MUI hal tersebut memang sepintas menggiurkan, terlebih ekonomi Indonesia yang semakin sulit dan ingin cepat mendapatkan kekayaan secara instant. Namun MUI juga telah mendapati banyak laporan terkait penipuan yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng.
“Korbannya banyak tapi mereka malu untuk melapor. Sehingga yang melapor kadang ada anaknya korban atau bahkan saudara korban,” pungkasnya.
Baca Juga:
Sebutan ‘santri’ yang disematkan kepada para pengikut pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menurut MUI telah melecehkan dunia pesantren.
“Mereka itu (pengikut Taat Pribadi) bukan santri. Santri itu ada tahapannya, ada prosesnya di pesantren. Mereka datang ke sana cari uang dan cari kekayaan kok disebut santri,” ucap KH Abdussomad, sebagaimana dikutip dari Okezone, Rabu (28/9/2016)
“Jangan menyebut mereka santri. Ini sangat melecehkan dunia pesantren,” lanjutnya.
Lebih jauh lagi MUI akan melakukan pendalaman terkait fenomena ini apakah nantinya akan mengeluarkan fatwa ataukah tidak. Namun untuk saat ini pihaknya hanya menghimbau agar masyarakat tidak ikut-ikutan ajaran Dimas Kanjeng.
“Kalau ingin kaya ya bekerja dengan cara-cara yang halal. Saya imbau masyarakat untuk tidak ikut karena MUI banyak menerima laporan bahwa yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng adalah penipuan,” tuturnya.
Diungkapkan oleh MUI hal tersebut memang sepintas menggiurkan, terlebih ekonomi Indonesia yang semakin sulit dan ingin cepat mendapatkan kekayaan secara instant. Namun MUI juga telah mendapati banyak laporan terkait penipuan yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng.
“Korbannya banyak tapi mereka malu untuk melapor. Sehingga yang melapor kadang ada anaknya korban atau bahkan saudara korban,” pungkasnya.
Baca Juga:
- Pengakuan Nyeleneh Dimas Kanjeng, Dari Jin Ifrit Yang Kabur Terbirit-Birit Hingga Mengaku Sebagai Tuhan
- Pengikut Dimas Kanjeng Tantang Jokowi Untuk Lihat Cara Dimas Kanjeng Taat Pribadi Gandakan Uang
- Dikabarkan Dimas Kanjeng Berada Di Mekkah Dan Polisi Hanya Tangkap Jelmaannya, Ini Reaksi MUI