Dua ekor sapi pemberian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditolak oleh pengurus Masjid Keramat Luar Batang. Kedua sapi itu sedianya untuk dijadikan hewan kurban. "Dikirim hari Minggu 11 September 2016," kata Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid Keramat Luar Batang Mansyur Amin, melalui pesan pendek, Senin, 12 September 2016.
Menurut Mansyur, penolakan itu sesuai dengan keinginan warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Masyarakat menilai ada syarat yang tidak dipenuhi oleh pemberi hewan kurban itu. Apalagi warga Luar Batang masih menyimpan kekecewaan yang mendalam atas sikap gubernur yang biasa dipanggil Ahok itu.
"Selama ini Ahok banyak menyakiti dan mendzalimi umat dan rakyat baik berupa kebijakan serta ucapannya," kata Mansyur.
Atas dasar itulah warga Luar Batang menolak pemberian hewan qurban dari Ahok. Menurut Mansyur, dua sapi tersebut telah dibawa kembali oleh pihak yang mengantar.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher menganggap wajar munculnya sikap penolakan itu. Sebab selama ini Ahok sering mengeluarkan pernyataan dan bertindak kerap menyakiti warga Luar Batang.
"Penolakan itu wajar oleh masyarakat muslim atau warga luar batang karena masyarakat sudah terlalu terluka perasaan karena sebagian tergusur" tegasnya, Senin (12/9).
Selain itu, lanjutnya, kewajaran warga dalam menolak sapi kurban itu, karena gubernur yang biasa disapa Ahok tidak memenuhi rukun dan syarat kurban. Salah satu syarat sah kurban itu hanya bagi umat muslim. Sementara orang nomor satu di DKI Jakarta nonmuslim.
Lebih jauh dikatakan anggota Fraksi PAN ini, dalam Islam memang memperbolehkan warga nonmuslim untuk sekadar hidup berbagi. Akan tetapi sikap berbaginya tidak dapat dikatakan bagian dari ibadah kurban.
Begitu juga umat muslim pun tidak dilarang menerima sumbangan dari umat nonmuslim yang ingin berbagi di hari raya Iduladha. Baik berbagi rezeki dalam bentuk materi maupun daging hewan yang termasuk golongan hewan kurban.
"Untuk kurban itu harus memenuhi syarat-syarat tertentu menurut ketentuan hukum Islam," pungkas legislator asal Flores itu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat |
Menurut Mansyur, penolakan itu sesuai dengan keinginan warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Masyarakat menilai ada syarat yang tidak dipenuhi oleh pemberi hewan kurban itu. Apalagi warga Luar Batang masih menyimpan kekecewaan yang mendalam atas sikap gubernur yang biasa dipanggil Ahok itu.
"Selama ini Ahok banyak menyakiti dan mendzalimi umat dan rakyat baik berupa kebijakan serta ucapannya," kata Mansyur.
Atas dasar itulah warga Luar Batang menolak pemberian hewan qurban dari Ahok. Menurut Mansyur, dua sapi tersebut telah dibawa kembali oleh pihak yang mengantar.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher menganggap wajar munculnya sikap penolakan itu. Sebab selama ini Ahok sering mengeluarkan pernyataan dan bertindak kerap menyakiti warga Luar Batang.
"Penolakan itu wajar oleh masyarakat muslim atau warga luar batang karena masyarakat sudah terlalu terluka perasaan karena sebagian tergusur" tegasnya, Senin (12/9).
Selain itu, lanjutnya, kewajaran warga dalam menolak sapi kurban itu, karena gubernur yang biasa disapa Ahok tidak memenuhi rukun dan syarat kurban. Salah satu syarat sah kurban itu hanya bagi umat muslim. Sementara orang nomor satu di DKI Jakarta nonmuslim.
Lebih jauh dikatakan anggota Fraksi PAN ini, dalam Islam memang memperbolehkan warga nonmuslim untuk sekadar hidup berbagi. Akan tetapi sikap berbaginya tidak dapat dikatakan bagian dari ibadah kurban.
Begitu juga umat muslim pun tidak dilarang menerima sumbangan dari umat nonmuslim yang ingin berbagi di hari raya Iduladha. Baik berbagi rezeki dalam bentuk materi maupun daging hewan yang termasuk golongan hewan kurban.
"Untuk kurban itu harus memenuhi syarat-syarat tertentu menurut ketentuan hukum Islam," pungkas legislator asal Flores itu.