Direktur Departemen Ekspatriat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Arab Saudi Mayjen Muhammad al Anzi mengatakan jamaah haji tanpa menggunakan tasrih atau izin haji yang tertangkap di jalanan masuk Arafah atau tempat suci lainnya akan diadili dan didenda sebesar 10.000 Riyal.
"Putusan penjara dan denda terhadap jamaah haji ilegal akan dikeluarkan dalam waktu 24 jam," tegasnya.
Putusan penjara dan denda untuk jamaah haji ilegal sudah menjadi putusan final. Baik pelanggar merupakan warga negara Saudi maupun warga negara asing.
Komite Adimnistrasi khusus di pos pemeriksaan sepanjang jalanan Makkah dan tempat suci akan mencantumkan vonis tersebut. Sebelum vonis keluar jamaah haji ilegal akan ditahan di pos pemeriksaan al Shumaisi di sepanjang jalan Jeddah-Makkah selama 48 jam.
Anzi menerangkan banyak rute dan pos pemeriksaan di Makkah yang akan menangkap jamaah haji ilegal. Namun jika mereka mencoba memaksa menyeberangi pos pemeriksaan tanpa izin maka akan langsung ditangkap dan diadili.
Direktur Departemen Lalu Lintas Makkah Kolonel Basim al Badri mengatakan tidak ada kendaraan yang diizinkan masuk menuju Arafah atau tempat suci lainnya. Di jalanan tersebut akan dijaga sekira 27 ribu personel keamanan khusus haji.
Panglima pasukan keamanan haji Jenderal Khaled al Harbi mengatakan pihaknya telah memiliki pengalaman yang panjang untuk mengendalikan lebih dari dua juta jamah haji yang berada di Mina, Arafah dan Muzdalifah selama lima hari.
Sebelumnya pesawat keamanan Saudi mengamankan empat ekspatriat Arab yang sedang berada di gunung Al Hada, Taif, mereka berusaha memasuki tempat suci tanpa izin haji.
Baca Juga:
Direktur polisi Makkah Mayjen Saed al Qarni mengatakan sebanyak 188.747 orang berusaha masuk Makkah tanpa ijin tetapi kemudian kembali. Sebanyak 84.965 kendaraan dihentikan di gerbang masuk Makkah karena secara ilegal mencoba memasuki kota Makkah. Sebanyak 48 mini bus telah ditahan karena membawa jamaah haji ilegal.
"Putusan penjara dan denda terhadap jamaah haji ilegal akan dikeluarkan dalam waktu 24 jam," tegasnya.
Putusan penjara dan denda untuk jamaah haji ilegal sudah menjadi putusan final. Baik pelanggar merupakan warga negara Saudi maupun warga negara asing.
Komite Adimnistrasi khusus di pos pemeriksaan sepanjang jalanan Makkah dan tempat suci akan mencantumkan vonis tersebut. Sebelum vonis keluar jamaah haji ilegal akan ditahan di pos pemeriksaan al Shumaisi di sepanjang jalan Jeddah-Makkah selama 48 jam.
Anzi menerangkan banyak rute dan pos pemeriksaan di Makkah yang akan menangkap jamaah haji ilegal. Namun jika mereka mencoba memaksa menyeberangi pos pemeriksaan tanpa izin maka akan langsung ditangkap dan diadili.
Direktur Departemen Lalu Lintas Makkah Kolonel Basim al Badri mengatakan tidak ada kendaraan yang diizinkan masuk menuju Arafah atau tempat suci lainnya. Di jalanan tersebut akan dijaga sekira 27 ribu personel keamanan khusus haji.
Panglima pasukan keamanan haji Jenderal Khaled al Harbi mengatakan pihaknya telah memiliki pengalaman yang panjang untuk mengendalikan lebih dari dua juta jamah haji yang berada di Mina, Arafah dan Muzdalifah selama lima hari.
Sebelumnya pesawat keamanan Saudi mengamankan empat ekspatriat Arab yang sedang berada di gunung Al Hada, Taif, mereka berusaha memasuki tempat suci tanpa izin haji.
Baca Juga:
- Puasa Arafah Sehari Sebelum Lebaran Idul Adha, Ini Keutamaannya
- Begini Niat Puasa Arafah Sebelum Hari Raya Idul Adha
- Pesan Terakhir Nabi Yang Disampaikan Di Hari Arafah
Direktur polisi Makkah Mayjen Saed al Qarni mengatakan sebanyak 188.747 orang berusaha masuk Makkah tanpa ijin tetapi kemudian kembali. Sebanyak 84.965 kendaraan dihentikan di gerbang masuk Makkah karena secara ilegal mencoba memasuki kota Makkah. Sebanyak 48 mini bus telah ditahan karena membawa jamaah haji ilegal.