Ajaran Islam mewajibkan setiap laki-laki untuk mandi wajib setelah mengeluarkan air mani, entah karena bermimpi ataupun bersetubuh. Padahal dalam fiqih telah jelas bahwa air mani tergolong barang yang suci atau tidak najis, berbeda dengan air kencing yang jelas-jelas najis.
Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa seseorang diwajibkan mandi setelah mengeluarkan barang yang tidak najis, sementara hanya perlu cebok atau istinja setelah mengeluarkan barang yang bernajis?
Sebelumnya perlu diketahui bahwa kewajiban mandi telah diriwayatkan dalam hadist dari Abi Said dimana Rasulullah bersabda, “Bermula air (kewajiban mandi) itu dari sebab air (keluar air mani).”
Selain itu terdapat juga dalam hadist dari Ummi Salah dimana Ummu Sulaim bertanya kepada Rasulullah.
“Ya Rasulullah, bahwa Allah Ta’ala tidak malu menyatakan yang haq, apakah wajib seorang perempuan mandi apabila ia mimpi jimak?” Rasulullah menjawab, “Ya, apabila ia melihat air (mani).”
Memang semua telah bersepakat bahwa keluarnya air mani menjadi dasar wajibnya mandi. Sementara hadist yang menyatakan bahwa air mani itu sendiri tidak najis (suci) terdapat dalam hadist berikut.
“Bahwasanya mani itu setingkat dengan ingus dan ludah, cukup bagimu menyapunya dengan percikan air atau idzkhirah (sebangsa rumput wangi)."
Adapun hubungan antara kesucian air mani dengan wajibnya mandi, beberapa ulama seperti Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid menyatakan bahwa wajibnya mandi adalah ketika muncul rasa nikmat saat keluar air tersebut. Pendapat ini menjadikan mereka yang tertidur pulas namun keluar air mani tidak wajib mandi.
Namun pendapat ini dibantah oleh ulama lainnya yang tetap wajib mandi meskipun tertidur pulas. Meski demikian pendapat keduanya tidak menjelaskan mengapa keluar barang yang suci harus mandi, sementara barang yang najis tidak perlu mandi.
Ternyata dalam catatan ilmu kedokteran “Ilmut thibb” dijelaskan bahwa dalam sekali tumpahan air mani, seseorang akan mengeluarkan 2 milyar benih kehidupan spermatozoid. Dengan kata lain seseorang akan kehilangan energi sebanyak itu dalam satu kali keluar. Sehingga guna memulihkannya tidak cukup dengan hanya dibilas pada daerah tersebut saja, melainkan dengan membasahi seluruh tubuh secara merata. Jauh lebih baik jika menggunakan air hangat untuk membasahinya.
Dengan demikian, mandi menjadi salah satu sebab kembalinya energi setelah keluar air mani. Hal yang berbeda dengan air kencing yang hanya mengeluarkan kotoran dimana hanya cukup dibersihkan pada daerah keluarnya saja, meskipun tempat keluar kencing dan air mani berasal dari lubang yang sama. Wallahu A’lam
Baca Juga:
Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa seseorang diwajibkan mandi setelah mengeluarkan barang yang tidak najis, sementara hanya perlu cebok atau istinja setelah mengeluarkan barang yang bernajis?
Sebelumnya perlu diketahui bahwa kewajiban mandi telah diriwayatkan dalam hadist dari Abi Said dimana Rasulullah bersabda, “Bermula air (kewajiban mandi) itu dari sebab air (keluar air mani).”
Selain itu terdapat juga dalam hadist dari Ummi Salah dimana Ummu Sulaim bertanya kepada Rasulullah.
“Ya Rasulullah, bahwa Allah Ta’ala tidak malu menyatakan yang haq, apakah wajib seorang perempuan mandi apabila ia mimpi jimak?” Rasulullah menjawab, “Ya, apabila ia melihat air (mani).”
Memang semua telah bersepakat bahwa keluarnya air mani menjadi dasar wajibnya mandi. Sementara hadist yang menyatakan bahwa air mani itu sendiri tidak najis (suci) terdapat dalam hadist berikut.
“Bahwasanya mani itu setingkat dengan ingus dan ludah, cukup bagimu menyapunya dengan percikan air atau idzkhirah (sebangsa rumput wangi)."
Adapun hubungan antara kesucian air mani dengan wajibnya mandi, beberapa ulama seperti Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid menyatakan bahwa wajibnya mandi adalah ketika muncul rasa nikmat saat keluar air tersebut. Pendapat ini menjadikan mereka yang tertidur pulas namun keluar air mani tidak wajib mandi.
Namun pendapat ini dibantah oleh ulama lainnya yang tetap wajib mandi meskipun tertidur pulas. Meski demikian pendapat keduanya tidak menjelaskan mengapa keluar barang yang suci harus mandi, sementara barang yang najis tidak perlu mandi.
Ternyata dalam catatan ilmu kedokteran “Ilmut thibb” dijelaskan bahwa dalam sekali tumpahan air mani, seseorang akan mengeluarkan 2 milyar benih kehidupan spermatozoid. Dengan kata lain seseorang akan kehilangan energi sebanyak itu dalam satu kali keluar. Sehingga guna memulihkannya tidak cukup dengan hanya dibilas pada daerah tersebut saja, melainkan dengan membasahi seluruh tubuh secara merata. Jauh lebih baik jika menggunakan air hangat untuk membasahinya.
Dengan demikian, mandi menjadi salah satu sebab kembalinya energi setelah keluar air mani. Hal yang berbeda dengan air kencing yang hanya mengeluarkan kotoran dimana hanya cukup dibersihkan pada daerah keluarnya saja, meskipun tempat keluar kencing dan air mani berasal dari lubang yang sama. Wallahu A’lam
Baca Juga:
- Begini Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Tuntunan Islam
- Menunda Mandi Wajib, Ini Ancamannya!
- Hukum Kencing Ketika Mandi Wajib, Sahkah Mandinya?