Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyebut ada sebanyak 229 jamaah haji asal Indonesia yang tersangkut masalah hukum baru. Mereka kini ditahan di sebuah tempat di Makkah Arab Saudi yang jaraknya 50 kilometer dari Masjidil Haram.
"Para WNI kita ditahan di satu tempat, tapi tempatnya antara perempuan dan laki-laki dipisah," ujarnya, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/9).
Hal itu ia ketahui berdasarkan komunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah.
"Jadi sekarang mereka berada di tahanan, sekitar 50 kilometer dari Mekkah. Yang perempuan dan laki-laki dipisah," imbuhnya.
Menurut Menlu, 229 jamaah haji yang ditahan tersebut memiliki masalah terkait status mereka. Ada yang tidak memiliki izin untuk menunaikan ibadah haji, ada juga yang masa izin berkunjung ke Arab Saudi-nya sudah habis alias overstay.
"Ini kasus campuran. Dan setelah liburan haji ini, Konsulat Jenderal RI akan bertemu lagi dengan mereka dan memastikan kita akan melakukan pendampingan hukum terhadap warga kita," ucap Menlu.
Sementara itu, terkait 700-an jamaah haji asal Indonesia yang menggunakan kuota Filipina, Retno memperkirakan saat ini mereka sedang berada di maktab Filipina. Pemerintah, menurut Menlu, telah meminta kepada Filipina untuk menunda proses hukum bagi para jamaah tersebut sampai seluruh rangkaian ibadah haji selesai dilaksanakan.
"Pemerintah Filipina dapat memahami dan menghormati permintaan kita untuk sementara mereka tidak diganggu dulu. Biarlah mereka menjalankan ibadah hajinya, tetapi pengumpulan data dan koordinasi di lapangan itu terus kita lakukan," ucap Retno.
"Para WNI kita ditahan di satu tempat, tapi tempatnya antara perempuan dan laki-laki dipisah," ujarnya, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/9).
Hal itu ia ketahui berdasarkan komunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah.
"Jadi sekarang mereka berada di tahanan, sekitar 50 kilometer dari Mekkah. Yang perempuan dan laki-laki dipisah," imbuhnya.
Menurut Menlu, 229 jamaah haji yang ditahan tersebut memiliki masalah terkait status mereka. Ada yang tidak memiliki izin untuk menunaikan ibadah haji, ada juga yang masa izin berkunjung ke Arab Saudi-nya sudah habis alias overstay.
"Ini kasus campuran. Dan setelah liburan haji ini, Konsulat Jenderal RI akan bertemu lagi dengan mereka dan memastikan kita akan melakukan pendampingan hukum terhadap warga kita," ucap Menlu.
Sementara itu, terkait 700-an jamaah haji asal Indonesia yang menggunakan kuota Filipina, Retno memperkirakan saat ini mereka sedang berada di maktab Filipina. Pemerintah, menurut Menlu, telah meminta kepada Filipina untuk menunda proses hukum bagi para jamaah tersebut sampai seluruh rangkaian ibadah haji selesai dilaksanakan.
"Pemerintah Filipina dapat memahami dan menghormati permintaan kita untuk sementara mereka tidak diganggu dulu. Biarlah mereka menjalankan ibadah hajinya, tetapi pengumpulan data dan koordinasi di lapangan itu terus kita lakukan," ucap Retno.