Ada beberapa kebiasaan jamaah haji asal Indonesia yang biasanya dilakukan oleh mereka namun hal tersebut dilarang di area Masjidil Haram, Makkah. Seperti merokok sembarangan maupun berfoto selfie secara berlebihan.
"Bawa handphone tidak masalah, namun handycam dan kamera DSLR sudah dilarang. Kami menghimbau pada segenap jamaah haji untuk melaksanakan ibadah dengan khusyuk, dikurangi selfie-selfie apalagi dekat Ka'bah," harap Kepala Sektor Masjidil Haram Ali Nur Rokhim kepada Media Center Haji (MCH), Jumat (12/08/2016).
Larangan lain bagi jamaah calon haji (calhaj) adalah merokok di area Masjidil Haram, termasuk di halaman masjid. Jamaah yang ingin menghisap tembakau, tuturnya, harus mengambil posisi dekat dengan jalan beraspal atau sekitar pertokoan.
"Kami selalu ada selama 24 jam. Mudah-mudahan jamaah haji Indonesia dimudahkan rangkaian ibadahnya dan kembali ke Tanah Air dengan selamat," kata Ali.
Satu lagi yang rentan berurusan dengan petugas penjaga masjid atau askar adalah ketika menemukan barang tercecer di Masjidil Haram.
"Jika menemukan barang jangan diambil karena CCTV di mana-mana. Mending tunjukkan saja ke petugas karena itu riskan. Bisa-bisa dituduh sebagai pencuri kalau tidak ada saksi," Kepala Seksi Perlindungan Jamaah PPIH Daerah Kerja Makkah, Wagirun, mengingatkan.
"Bawa handphone tidak masalah, namun handycam dan kamera DSLR sudah dilarang. Kami menghimbau pada segenap jamaah haji untuk melaksanakan ibadah dengan khusyuk, dikurangi selfie-selfie apalagi dekat Ka'bah," harap Kepala Sektor Masjidil Haram Ali Nur Rokhim kepada Media Center Haji (MCH), Jumat (12/08/2016).
Larangan lain bagi jamaah calon haji (calhaj) adalah merokok di area Masjidil Haram, termasuk di halaman masjid. Jamaah yang ingin menghisap tembakau, tuturnya, harus mengambil posisi dekat dengan jalan beraspal atau sekitar pertokoan.
"Kami selalu ada selama 24 jam. Mudah-mudahan jamaah haji Indonesia dimudahkan rangkaian ibadahnya dan kembali ke Tanah Air dengan selamat," kata Ali.
Satu lagi yang rentan berurusan dengan petugas penjaga masjid atau askar adalah ketika menemukan barang tercecer di Masjidil Haram.
"Jika menemukan barang jangan diambil karena CCTV di mana-mana. Mending tunjukkan saja ke petugas karena itu riskan. Bisa-bisa dituduh sebagai pencuri kalau tidak ada saksi," Kepala Seksi Perlindungan Jamaah PPIH Daerah Kerja Makkah, Wagirun, mengingatkan.