Supermarket Halal Ini Dipaksa Jual Daging Haram Dan Minuman Beralkohol Oleh Pemerintah
Menjadi sebuah kebahagiaan bagi seorang muslim apabila terdapat sebuah supermarket yang menjual berbagai bahan makanan halal. Terlebih jika toko tersebut berada di negara dengan jumlah umat islam yang sedikit. Namun ternyata masih ada pihak-pihak yang tidak senang dengan ketenangan dan kebahagiaan umat muslim tersebut.
Dilansir dari Independent, salah satunya adalah yang dialami oleh sebuah supermarket halal “Good Price” di Colombes, Paris. Supermarket yang menjadi tempat favorit umat muslim berbelanja tersebut dipaksa oleh pemerintah setempat untuk menjual daging haram (babi) dan alkohol. Apabila pihak supermarket enggan melakukannya, maka pemerintah akan melakukan tutup paksa.
Menurut pemerintah Colombes, supermarket halal “Good Price” tidak mengikuti ketentuan sewa yakni harus menjadi toko segala makanan. Sebelumnya beberapa warga non muslim setempat mengeluhkan kepada pemerintah tidak mendapatkan pelayanan yang memadai dari supermarket tersebut karena tidak tersedianya daging babi dan alkohol.
“Walikota Colombes, Nicole Goueta pergi ke sana sendirian dan meminta pemilik untuk mendiversifikasi sejumlah produk, dengan menambahkan alkohol dan daging non halal,” ucap Jerome Bernard selaku Kepala Staf Walikota, sebagaimana dilansir dari Telegraph.
Adanya supermarket halal tersebut sebelumnya menggantikan supermarket kecil yang dulu beroperasi namun tutup. Dikatakan Bernard bahwa para orang tua yang sudah lanjut usia di sana tidak bisa menemukan produk yang biasa mereka dapat di supermarket dahulu seperti minuman beralkohol dan daging babi.
“Kami ingin pembauran sosial. Kami tidak ingin ada area yang hanya ada muslim atau ada area yang sama sekali tidak ada muslim,” tambahnya.
Sementara itu menurut manager Good Price, Soulemane Yalcin, dirinya hanya melihat potensi lingkungannya yang sebagian besar muslim dan berusaha memberikan apa yang mereka butuhkan.
“Ini bisnis, saya melihat ke sekitar saya dan saya menargetkan apa yang saya lihat,” ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa di dalam ketentuan sewa tertulis “Toko makanan umum dan aktivitas terkait”. Yalcin kemudian menafsirkan bahwa yang disebut aktivitas terkait menunjukkan potensi pasar yang ia kembangkan yakni produk halal.
Meski demikian, pihak otoritas setempat akan mengambil tindakan hukum dengan cara mencabut sewa toko yang harusnya berakhir pada tahun 2019 dan supermarket halal itu pun harus mendapat gugatan peradilan pada bulan Oktober mendatang.
Baca Juga:
- Di Bungkusnya Bertuliskan Halal, Ternyata Makanan Ini Isinya…
- Hebat! Dua Mahasiswa Indonesia Ciptakan Aplikasi Halal Di Taiwan
- Disindir Tak Bisa Makan Daging Babi, Jawaban Muslimah Ini Sungguh Mengejutkan
- 3 Tahun Meneliti, Wanita Ini Ungkapkan Apa Saja Produk Yang Dibuat Dari Babi Dan Hasilnya Mengejutkan
- Ini 31 Istilah Lain Dari Daging Babi, Waspadalah!