Percetakan Al Qur’an Milik Kemenag Dikabarkan Akan Ditutup, Ini Sikap DPR
Terkait adanya wacana penutupan percetakan Al Qur’an milik Kemenag atau Kementerian Agama membuat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak menyayangkan hal tersebut. Pasalnya dengan penutupan tersebut membuat semangat untuk melestarikan Al Qur’an di Indonesia seakan menghilang.
“Kalau ini dilakukan akan mengurangi atau meniadakan gagasan awal menggandakan dan melestarikan Al Qur’an pada umat islam di Indonesia,” ucapnya, sebagaimana dilansir dari Republika, Sabtu (13/8/2016).
Dituturkannya bahwa dengan adanya percetakan milik Kemenag menjadi jalan untuk mempermudah pendistribusian Al Qur’an ke seluruh wilayah Indonesia. Hal itu pun memiliki tujuan yang sama dengan program Satu Juta Rumah Umat Islam Dengan Al Qur’an yang digagas oleh mantan Menteri Agama M Maftuh Basyumi saat masih menjabat.
Deding juga mengingatkan bahwa Al Qur’an sudah menjadi bagian dari kehidupan umat islam. Selain itu semakin besarnya minat menjadi Hafidz dan banyaknya penyelenggaraan MTQ menjadikan percetakan Al Qur’an harus tetap ada.
“Ini saya belum mendengar secara detail, sudah coba saya hubungi (pihak Kemenag). Tentu saya mempertanyakan dan merasa tidak tepat kalau ditutup itu. Alasannya belum bisa kita pahami,” lanjutnya.
Memang sebelumnya mantan Menteri Agama M Maftuh Basyumi memberikan pernyataan bahwa percetakan Al Qur’an milik Kemenag akan segera “dikubur” dan mesin-mesinnya yang bernilai 28 miliar segera menjadi besi tua.
Diketahui bahwa pernyataan itu sesuai dengan fakta dimana percetakan yang berada di Jalan Raya Puncak KM 65 Ciawi Bogor tersebut sudah mulai berhenti beroperasi sejak pertengahan tahun 2015.
Baca Juga: