Seorang remaja yang diketahui bernama Angga (19) ditangkap Pihak Polres Bengkalis, Riau, karena mencoba melakukan pembakaran rumah ibadah umat Islam. Polisi menyebut remaja kelahiran Malaysia ini tengah mengalami gangguan jiwa.
"Setelah beberapa jam kita kejar, pelaku sudah kita amankan," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, kepada wartawan, Rabu (31/8/2016).
Angga mencoba melakukan pembakaran Masjid Hasanah, yang berlokasi di Desa Muntai, RT 01/03, Dusun Tua, Desa Muntai, Kecamatan Bantan. Aksi percobaan pembakaran itu terjadi dini hari tadi.
Ketika itu, warga melihat ada kobaran api di bagian belakang masjid. Ketika warga mendekati masjid, pelaku langsung melarikan diri. Warga kemudian memadamkan api yang belum sempat membesar.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada petugas kepolisian Bengkalis. Bersama warga, polisi kemudian melakukan pengejaran. Setelah beberapa jam, petugas bersama warga berhasil mengamankan pelaku.
"Kami menyita barang bukti derigen minyak tanah dan kain. Karena diduga pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan kita periksakan ke rumah sakit jiwa," ucapnya.
"Setelah beberapa jam kita kejar, pelaku sudah kita amankan," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, kepada wartawan, Rabu (31/8/2016).
Angga mencoba melakukan pembakaran Masjid Hasanah, yang berlokasi di Desa Muntai, RT 01/03, Dusun Tua, Desa Muntai, Kecamatan Bantan. Aksi percobaan pembakaran itu terjadi dini hari tadi.
Ketika itu, warga melihat ada kobaran api di bagian belakang masjid. Ketika warga mendekati masjid, pelaku langsung melarikan diri. Warga kemudian memadamkan api yang belum sempat membesar.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada petugas kepolisian Bengkalis. Bersama warga, polisi kemudian melakukan pengejaran. Setelah beberapa jam, petugas bersama warga berhasil mengamankan pelaku.
"Kami menyita barang bukti derigen minyak tanah dan kain. Karena diduga pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan kita periksakan ke rumah sakit jiwa," ucapnya.