Semua Jamaah Calon Haji (JCH) yang akan berangkat ke tanah suci Makkah, pasti akan dibekali sebuah gelang haji. Tak terkecuali dengan Jamaah Haji asal Indonesia.
Gelang ini akan diberikan oleh pihak kementrian Agama setibanya jamaah di Embarkasi masing-masing.
Untuk embarkasi Solo di Asrama Haji Donohudan misalnya, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan menyerahkan 'barang berharga' ini, di bagian pelayanan one stop service.
Lalu apa sebenarnya fungsi gelang haji?
Kepala bidang Perbekalan Haji di Embarkasi Batam, Hamdanis menjelaskan, Gelang haji merupakan salah satu perlindungan kepada para jamaah haji. Fungsinya sama seperti paspor bahkan lebih detail daripada paspor.
"Jadi di gelang haji itu memuat banyak informasi. Bisa diketahui jamaah haji tersebut asal negara mana. Ada lambang negara. Nomor paspor. Kloter berapa. Dari embarkasi mana. Maktab berapa. Nama siapa," terang Hamdanis.
Oleh karena itu, lanjut Hamdanis, Gelang haji ini tidak boleh dilepas. Jika terjadi sesuatu dengan jamaah haji selama berada di Makkah, keberadaan gelang ini akan lebih memudahkan kinerja petugas haji.
Ada dua macam gelang haji, satu diberikan oleh pihak kemenag (biasanya berbahan besi), Sedangkan satunya lagi berwarna biru diberi oleh pihak maktab (organisasi yang mengatur tentang perhajian di Saudi). Kedua-duanya penting dan jangan dilepas kapanpun selama masih berada di tanah suci.
Karena gelang pemberian dari maktab yang berwarna biru tak kalah pentingnya dengan gelang haji dari Kemenag. ia merupakan indikator bahwa jamaah haji tersebut legal dan berizin, disana juga tertulis data maktab dan nomer tenda selama di Arofah dan Mina.
Gelang ini akan diberikan oleh pihak kementrian Agama setibanya jamaah di Embarkasi masing-masing.
Untuk embarkasi Solo di Asrama Haji Donohudan misalnya, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan menyerahkan 'barang berharga' ini, di bagian pelayanan one stop service.
Gelang Haji |
Lalu apa sebenarnya fungsi gelang haji?
Kepala bidang Perbekalan Haji di Embarkasi Batam, Hamdanis menjelaskan, Gelang haji merupakan salah satu perlindungan kepada para jamaah haji. Fungsinya sama seperti paspor bahkan lebih detail daripada paspor.
"Jadi di gelang haji itu memuat banyak informasi. Bisa diketahui jamaah haji tersebut asal negara mana. Ada lambang negara. Nomor paspor. Kloter berapa. Dari embarkasi mana. Maktab berapa. Nama siapa," terang Hamdanis.
Oleh karena itu, lanjut Hamdanis, Gelang haji ini tidak boleh dilepas. Jika terjadi sesuatu dengan jamaah haji selama berada di Makkah, keberadaan gelang ini akan lebih memudahkan kinerja petugas haji.
Ada dua macam gelang haji, satu diberikan oleh pihak kemenag (biasanya berbahan besi), Sedangkan satunya lagi berwarna biru diberi oleh pihak maktab (organisasi yang mengatur tentang perhajian di Saudi). Kedua-duanya penting dan jangan dilepas kapanpun selama masih berada di tanah suci.
Karena gelang pemberian dari maktab yang berwarna biru tak kalah pentingnya dengan gelang haji dari Kemenag. ia merupakan indikator bahwa jamaah haji tersebut legal dan berizin, disana juga tertulis data maktab dan nomer tenda selama di Arofah dan Mina.