Semua manusia yang terlahir ke dunia ini, tercipta dari tanah. Namun, ia akan merasakan perjalanan hidup di dunia ini di atas tanah. Jika ajalnya telah tiba, maka ia pun akan dikembalikan lagi ke dalam tanah. Seperti itulah perjalanan hidup manusia. Berasal dari tanah dan kembali lagi ke tanah.
Seseorang yang sudah diambil lagi nyawanya (meninggal dunia), maka ia harus dikuburkan. Ya, dikubur di dalam tanah. Hanya saja, merupakan sesuatu yang mustahil jika ia bisa mengubur dirinya sendiri. Maka, sudah menjadi kewajiban orang lain yang masih hidup untuk menguburkannya.
Yang diwajibkan menguburkan mayat, tentu tidak semua orang. Melainkan hanya beberapa orang saja karena hukum aslinya adalah fardhu kifayah.
Kendati demikian, seorang muslim tetap disunnahkan mengantarkan mayat ke kuburan. Karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Jenguklah orang sakit, dan antarkanlah dengan jenazah, niscaya jenazah tersebut mengingatkan kalian kepada akhirat,” (Diriwayatkan Muslim).
Mengantarkan mayat menuju kuburan disunnahkan dengan berjalan cepat. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Berjalanlah cepat. Jika mayatnya shalih, itu kebaikan yang kalian berikan kepadanya. Dan jika mayatnya tidak shalih, itu keburukan yang kalian buang dari pundak kalian,” (HR. Bukhari)
Adapun keutamaan mengantarkan mayat ke kuburan, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa mengikuti jenazah seorang Muslim dalam keadaan beriman dan mengharap pahala Allah dan ia bersama jenazah hingga jenazah dishalati dan selesai dikuburkan, maka ia kembali dengan membawa pahala dua qirath, satu qirathnya ialah sebesar Gunung Uhud. Barangsiapa menshalati jenazah, kemudian pulang sebelum jenazah tersebut dikuburkan, ia pulang dengan membawa satu qirath,” (Diriwayatkan Muslim)
Demikianlah keutamaan yang akan diperoleh jika kita ikhlas mengantarkan mayat hingga ke kuburan. Sungguh luar biasa nikmat yang akan kita peroleh itu. Selain memperoleh pahala tersebut, hal itu juga menjadi berharga bagi diri kita, agar selalu ingat akan kematian. Hingga, kita menyadari bahwa tak ada yang perlu dibanggakan hidup di dunia ini. Karena cepat atau lambat, kita akan meninggalkan dunia yang semu ini.
Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah
Seseorang yang sudah diambil lagi nyawanya (meninggal dunia), maka ia harus dikuburkan. Ya, dikubur di dalam tanah. Hanya saja, merupakan sesuatu yang mustahil jika ia bisa mengubur dirinya sendiri. Maka, sudah menjadi kewajiban orang lain yang masih hidup untuk menguburkannya.
Yang diwajibkan menguburkan mayat, tentu tidak semua orang. Melainkan hanya beberapa orang saja karena hukum aslinya adalah fardhu kifayah.
Kendati demikian, seorang muslim tetap disunnahkan mengantarkan mayat ke kuburan. Karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Jenguklah orang sakit, dan antarkanlah dengan jenazah, niscaya jenazah tersebut mengingatkan kalian kepada akhirat,” (Diriwayatkan Muslim).
Mengantarkan mayat menuju kuburan disunnahkan dengan berjalan cepat. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Berjalanlah cepat. Jika mayatnya shalih, itu kebaikan yang kalian berikan kepadanya. Dan jika mayatnya tidak shalih, itu keburukan yang kalian buang dari pundak kalian,” (HR. Bukhari)
Adapun keutamaan mengantarkan mayat ke kuburan, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa mengikuti jenazah seorang Muslim dalam keadaan beriman dan mengharap pahala Allah dan ia bersama jenazah hingga jenazah dishalati dan selesai dikuburkan, maka ia kembali dengan membawa pahala dua qirath, satu qirathnya ialah sebesar Gunung Uhud. Barangsiapa menshalati jenazah, kemudian pulang sebelum jenazah tersebut dikuburkan, ia pulang dengan membawa satu qirath,” (Diriwayatkan Muslim)
Demikianlah keutamaan yang akan diperoleh jika kita ikhlas mengantarkan mayat hingga ke kuburan. Sungguh luar biasa nikmat yang akan kita peroleh itu. Selain memperoleh pahala tersebut, hal itu juga menjadi berharga bagi diri kita, agar selalu ingat akan kematian. Hingga, kita menyadari bahwa tak ada yang perlu dibanggakan hidup di dunia ini. Karena cepat atau lambat, kita akan meninggalkan dunia yang semu ini.
Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah