Harga Rokok Akan Melambung Tinggi, Begini Tanggapan Wasekjen MUI

Harga Rokok Akan Melambung Tinggi, Begini Tanggapan Wasekjen MUI

author photo
Harga Rokok Akan Melambung Tinggi, Begini Tanggapan Wasekjen MUI

Harga Rokok Akan Melambung Tinggi, Begini Tanggapan Wasekjen MUI

Terkait wacana akan dinaikkannya harga rokok menjadi 50 ribu rupiah per bungkus, tentu hal tersebut menuai pro dan kontra. Meski demikian kebijakan tersebut diharapkan akan mengurangi jumlah perokok di tanah air.

Dilansir dari Republika, Ahad (21/8/2016) menurut Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain, aktivitas merokok sebaiknya dilarang secara total karena tidak memiliki nilai manfaat.

“Apa gunanya merokok? Menambah kaya, tidak. Menambah sehat juga tidak. Menambah sejahtera juga tidak. Menambah bersih udara juga tidak,” ucapnya.

Dituturkannya bahwa rokok tak hanya menguras keuangan namun juga merusak kesehatan, entah itu terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain sebagai perokok pasif. Meski demikian tindakan pemerintah untuk menaikkan harga rokok menurutnya patut diapresiasi.

“Kami mendorong pemerintah agar suatu saat rokok dilarang total,” lanjutnya.

Adapun tentang nasib dari petani tembakau dan sejumlah pabrik yang memuat para pekerjanya, KH Tengku Zulkarnain memberikan saran untuk beralih pada bidang yang lebih menguntungkan kesehatan seperti mengubah petani tembakau menjadi petani tanaman lain atau mengubah pabrik rokok menjadi pabrik susu.

“Semua itu bahkan lebih menguntungkan ekonomi dan kesehatan rakyat dan pemerintah,” tuturnya.

Meski demikian dirinya berharap agar kenaikan rokok tersebut tidak menjadi jalan masuknya rokok murah dari negara asing dan menjadi sebuah intrik politik semata.

“Lebih baik merokok dilarang sesuai dengan Fatwa MUI pada ijtima ulama fatwa tahun 2009 dan ijtima ulama fatwa sedunia di Brunei Darussalam tahun 2008,” pungkasnya.

Baca Juga:



Next article Next Post
Previous article Previous Post