Hancurkan Moral Anak, Snack Yang Idenya Kebablasan Ini Dikecam Berbagai Pihak
Saat ini beredar luas sebuah snack atau makanan ringan yang dijual secara online dan menjaring kalangan anak muda. Yang disesalkan adalah snack bernama “Bik1ni” atau singkatan dari “Bihun Kekinian” tersebut adalah kemasan sekaligus namanya yang dianggap senonoh.
Dilansir dari Okezone (04/08/2016), makanan ringan yang disebut-sebut diproduksi di Bandung itu pun coba diusut oleh BBPOM Bandung guna mencari keberadaan tempat produksi dan motifnya.
“Tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan tempat produksi yang disebut-sebut dibuat di Bandung itu. Kami sudah menelusuri, tapi belum dapat produk maupun pabriknya,” ucap Abdul Rahim selaku kepala BBPOM Bandung.
Terkait beredarnya snack berkemasan senonoh tersebut, Abdul Rahim juga menjelaskan bahwa makanan itu tidak memiliki nomor izin MD (Makanan Dalam negeri) dari BBPOM dan surat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan. Dengan kata lain makanan tersebut tidak layak untuk diperjualbelikan.
Makanan yang dijual sebagian besar di Instagram itu juga mendapatkan sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Karena sangat jelas bahwa nama dan kemasannya yang bergambar bik1ni serta bertuliskan “Remas Aku” itu secara tidak langsung telah merusak moral anak-anak maupun remaja.
Maria Ulfah Anshor yang menjadi Komisioner KPAI pun menyayangkan lolosnya makanan tersebut dari pihak BPOM.
“Menurut saya BPOM bisa lakukan tindakan karena melakukan pengawasan ini tidak hanya pada fisik makanan tapi pada kemasan juga karena kemasannya snack bik1ni tak mendidik anak,” ucapnya di Kemenko Polhukam.
Selain itu Maria juga merasa prihatin mengapa ada orang tidak bertanggung jawab yang sengaja membuat kemasan produk yang tidak mendidik tersebut.
“Sangat prihatin dan menyayangkan padahal sudah ada UU Ramah Anak tapi mengapa masih ada orang yang membuat kemasan makanan yang tidak relevan dengan isinya,” tuturnya.
Senada dengan KPAI, pihak Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Rafani Achyar juga menyayangkan singkatan produk Bihun Kekinian, slogan beserta kemasannya yang menjurus kepada hal yang senonoh. Bahkan ia menyebutkan kreativitas pembuatnya sudah kebablasan meski mampu menarik perhatian banyak orang.
“Ini memang sebuah kreasi. Tapi kreasi kalau tidak diarahkan ya begini, jadinya kebablasan,” ucapnya saat berada di kantor MUI Jawa Barat.
Menurutnya meski kreativitas tidak dilarang, namun tetap norma agama, masyarakat dan pemerintah haruslah ditaati. Dengan demikian produk yang dijual tidak akan memiliki dampak buruk dan menjadi masalah nantinya.
“Boleh berkreasi itu, tapi tidak boleh menyimpang dari nilai agama, moral dan etika. Jangan sampai kebablasan,” pesan Rafani.
Di akhir pembicaraan, Rafani sangat takut dengan dampak psikologis maupun moral dari anak-anak atau para pemuda karena kemasan snack tersebut yang menampilkan ilustrasi tubuh wanita dengan slogan yang senonoh.
“Yang saya khawatirkan seperti itu,” pungkasnya.
Baca Juga: Lagu Lelaki Kardus Mendadak Viral, DPR: AstagfirullahaladzimSemoga produsen maupun penjual snack tersebut bisa segera tersadar untuk menarik dan merubah kemasan, nama maupun slogannya sehingga generasi muda Indonesia bisa lebih sehat moralnya. Aamiin