Hari ini, Rabu (17/8) rombongan calon jamaah haji dari Indonesia akan mulai memasuki Kota Makkah, Arab Saudi. Mereka adalah jemaah calon haji yang telah menyelesaikan ibadah Arbain di Madinah. Yaitu, melakukan shalat berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu secara berturut-turut.
Kepala Daerah Kerja Makkah Arsyad Hidayat mengatakan, para petugas haji Daker Makkah siap menyambut kehadiran para tamu-tamu Allah jamaah haji dari Indonesia.
“Dari laporan Kepala sektor dan pantauan langsung dari tim di lapangan, umumnya kita para petugas dalam kondisi siap siaga,” tegas Arsyad Hidayat, Selasa (16/8/2016), seperti dilansir situs resmi Kementerian Agama.
Selain kesiapan sarana dan prasarana, Arsyad juga menerangkan bahwa petugas haji siap untuk memfasilitasi jamaah untuk mendapatkan hak-hak nya selama berada di tanah suci Makkah.
Menurutnya, selama jamaah haji berada di kota Makkah Al Mukarramah, semua jamaah haji Indonesia berhak untuk memperoleh hak-haknya sebagai berikut:
1. Pelayanan prima dari petugas dengan menerapkan 3 S: Senyum, Salam, dan Sapa
2. Tempat tinggal yang layak
3. Transportasi shalawat bagi jemaah yang tinggal di atas jarak 1.500 meter dari Masjidil Haram
4. Katering 2 x 12 hari, makan siang dan makan malam
5. Bimbingan ibadah
6. Pelayanan kesehatan
7. Pelindungan serta jaminan keamanan
8. Jawaban atas pengaduan
Arsyad mengingatkan seluruh petugas haji untuk selalu hadir di tengah-tengah jamaah haji.
“Kami ingin petugas hadir di depan jamaah. Bentuknya, di setiap hotel yang ditempati jamaah, di situ harus ada petugas haji yang siap siaga. Harapannya, setiap detak jantung jamaah haji bisa dirasakan oleh petugas,” tegasnya.
“Mereka datang untuk melaksanakan ibadah haji. Karenanya mereka harus didukung dengan kondisi dan suasana kondusif. Caranya, semua pelayanan kepada jemaah harus dalam kondisi siap dan tidak ada masalah,” pungkasnya.
Kepala Daerah Kerja Makkah Arsyad Hidayat mengatakan, para petugas haji Daker Makkah siap menyambut kehadiran para tamu-tamu Allah jamaah haji dari Indonesia.
“Dari laporan Kepala sektor dan pantauan langsung dari tim di lapangan, umumnya kita para petugas dalam kondisi siap siaga,” tegas Arsyad Hidayat, Selasa (16/8/2016), seperti dilansir situs resmi Kementerian Agama.
Selain kesiapan sarana dan prasarana, Arsyad juga menerangkan bahwa petugas haji siap untuk memfasilitasi jamaah untuk mendapatkan hak-hak nya selama berada di tanah suci Makkah.
Menurutnya, selama jamaah haji berada di kota Makkah Al Mukarramah, semua jamaah haji Indonesia berhak untuk memperoleh hak-haknya sebagai berikut:
1. Pelayanan prima dari petugas dengan menerapkan 3 S: Senyum, Salam, dan Sapa
2. Tempat tinggal yang layak
3. Transportasi shalawat bagi jemaah yang tinggal di atas jarak 1.500 meter dari Masjidil Haram
4. Katering 2 x 12 hari, makan siang dan makan malam
5. Bimbingan ibadah
6. Pelayanan kesehatan
7. Pelindungan serta jaminan keamanan
8. Jawaban atas pengaduan
Arsyad mengingatkan seluruh petugas haji untuk selalu hadir di tengah-tengah jamaah haji.
“Kami ingin petugas hadir di depan jamaah. Bentuknya, di setiap hotel yang ditempati jamaah, di situ harus ada petugas haji yang siap siaga. Harapannya, setiap detak jantung jamaah haji bisa dirasakan oleh petugas,” tegasnya.
“Mereka datang untuk melaksanakan ibadah haji. Karenanya mereka harus didukung dengan kondisi dan suasana kondusif. Caranya, semua pelayanan kepada jemaah harus dalam kondisi siap dan tidak ada masalah,” pungkasnya.