Jika Anda adalah arga negara asing atau pekerja di Saudi dan ingin menikah dengan wanita warga negara asing asing juga, caranya sangat mudah dan sederhana. Namun, jika anda seorang WNA yang ingin menikah dengan gadis Mekkah atau gadis kota lainnya di Saudi sangatlah sulit dan harus melewati prosedur yang panjang.
Perlu diperhatikan bahwa bagi pria Saudi, ia bisa mewakili dirinya sendiri di departemen pernikahan Saudi sementara bagi wanita Saudi, ia hanya bisa diwakili oleh ayah atau kakak laki-lakinya.
1. Imarah
Pertama, gadis Mekkah yang akan dinikahi harus berumur 25 tahun atau lebih. Permohonan untuk menikahi gadis yang kurang dari 25 tahun atau lebih kemungkinan besar akan ditolak.
Ayah dari gadis tersebut harus datang ke kantor Imarah. Di sini, ia akan mengajukan permohonan kepada pejabat yang berwenang yang berisi surat persetujuan bahwa putrinya ingin dinikahi seorang ekspatriat. Alasan menikah juga harus disebutkan.
Setelah pengajuan permohonan, tanda terima akan dibubuhkan pada berkas tersebut untuk mengikuti proses selanjutnya. Dokumen tersebut diperlukan untuk dikirimkan bersama dengan aplikasi untuk menikah dengan gadis Mekkah atau gadis di kota Saudi lainnya;
2. Surat Kepolisian
Setelah dua minggu dari pengajuan aplikasi di kantor Imarah, langkah berikutnya adalah menuju ke kantor polisi daerah si gadis untuk mendapatkan sertifikat izin menikah. Pengajuan di kantor polisi ini butuh waktu sekitar 4 hingga 6 bulan. Di kantor polisi, mereka akan melakukan prosedur berikut sebelum memberikan Anda sertifikat menikah dengan seorang gadis Saudi.
Pertama-tama, polisi akan mengambil sidik jari dan memastikan bahwa kedua calon mempelai tidak terlibat dalam kegiatan kriminal. Meskipun mereka telah mengambil sidik jari Anda pada saat Anda masuk ke Arab Saudi, namun mereka masih akan melakukannya lagi.
Bahkan mereka akan memeriksa semua catatan yang berhubungan dengan Iqamah Anda untuk masalah di luar pidana. Misalnya, jika Anda mangkir ke bank untuk tidak membayar kartu kredit, atau mempunyai tunggakan denda lalu lintas, ini memang bukan kegiatan kriminal tapi calon pengantin harus menyelesaikan masalah tersebut terlebih dahulu.
3. Tes Medis
Kedua calon mempelai akan diminta untuk melakukan tes medikal atau check up ke rumah sakit yang ditunjuk. Tes ini akan mengkonfirmasi bahwa kedua calon pengantin tidak mempunyai penyakit yang bisa menular seiring hubungan pernikahan seperti penyakit hepatitis, HIV, AIDS dll.
4. Persetujuan dari Kafil (Majikan)
Anda harus mempunyai izin dari Kafil (majikan, kantor, dst) ketika ingin menikah di Arab Saudi. baik menikah dengan seorang gadis Saudi ataupun dengan Gadis dari negara lain. Pihak kepolisian perlu konfirmasi dari Kafil Anda bahwa Anda adalah karyawan yang sah. Surat persetujuan dari kafil akan ditujukan ke kantor polisi khusus pernikahan.
Surat harus berisi rincian sebagai berikut:
5. Kunjungan Calon Mempelai Wanita Saudi ke Kantor Polisi
Selanjutnya, Gadis Saudi yang akan menikah akan diminta datang ke kantor polisi. Gadis akan ditanya apakah dia ingin menikah tanpa tekanan atau paksaan dari lain di keluarga.
Setelah melakukan semua prosedur di atas, proses selanjutnya bisa membutuhkan waktu sekira 4 - 6 bulan, Anda akan menerima Surat Tidak Keberatan dari departemen kepolisian biddang pernikahan.
6. Kementerian Dalam Negeri
Setelah dokumen diatas diperoleh, selanjutnya dokumen Anda akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri Saudi, Biasanya dibutuhkan waktu sekitar satu bulan di Kementerian Dalam Negeri untuk mengesahkan semua dokumen diatas. Kemudian pihak Departemen dalam Negeri Saudi akan emmberikan izin menikah bagi kedua calon mempelai.
Jika izin sudah keluar dari Kementerian Dalam Negeri untuk menikahi seorang gadis Saudi, Anda bisa pergi ke mahkamah khusus untuk pernikahan pada tanggal yang ditentukan.
7. Mahkamah Khusus Pernikahan
Anda harus datang ke Mahkamah Khusus Pernikahan bersama dengan orang berikut:
Perhatikan bahwa semua dari mereka harus memiliki izin tinggal (Iqamah) atau Kartu Tanda Penduduk yang masih valid.
8. Mahar
Mahar adalah sesuatu barang yang diberikan oleh pengantin pria untuk pengantin wanita sebagai hadiah. Mahar ini akan menjadi milik istri dan istri memiliki hak penuh untuk menghabiskan sesuai yang dia inginkan tanpa campur tangan suami.
Demikian Cara Menikah Dengan Gadis Mekkah Atau Gadis di Kota Saudi Lainnya, Semoga bermanfaat untuk pembaca semua yang ingin menikah dengan gadis Mekkah.
Ilustrasi Gadis Mekkah |
Perlu diperhatikan bahwa bagi pria Saudi, ia bisa mewakili dirinya sendiri di departemen pernikahan Saudi sementara bagi wanita Saudi, ia hanya bisa diwakili oleh ayah atau kakak laki-lakinya.
1. Imarah
Pertama, gadis Mekkah yang akan dinikahi harus berumur 25 tahun atau lebih. Permohonan untuk menikahi gadis yang kurang dari 25 tahun atau lebih kemungkinan besar akan ditolak.
Ayah dari gadis tersebut harus datang ke kantor Imarah. Di sini, ia akan mengajukan permohonan kepada pejabat yang berwenang yang berisi surat persetujuan bahwa putrinya ingin dinikahi seorang ekspatriat. Alasan menikah juga harus disebutkan.
Setelah pengajuan permohonan, tanda terima akan dibubuhkan pada berkas tersebut untuk mengikuti proses selanjutnya. Dokumen tersebut diperlukan untuk dikirimkan bersama dengan aplikasi untuk menikah dengan gadis Mekkah atau gadis di kota Saudi lainnya;
- KTP si gadis (calon istri)
- KTP ayah si gadis
- Iqamah (surat izin tinggal) calon suami
- Paspor calon suami
- Foto berwarna kedua calon mempelai
2. Surat Kepolisian
Setelah dua minggu dari pengajuan aplikasi di kantor Imarah, langkah berikutnya adalah menuju ke kantor polisi daerah si gadis untuk mendapatkan sertifikat izin menikah. Pengajuan di kantor polisi ini butuh waktu sekitar 4 hingga 6 bulan. Di kantor polisi, mereka akan melakukan prosedur berikut sebelum memberikan Anda sertifikat menikah dengan seorang gadis Saudi.
Pertama-tama, polisi akan mengambil sidik jari dan memastikan bahwa kedua calon mempelai tidak terlibat dalam kegiatan kriminal. Meskipun mereka telah mengambil sidik jari Anda pada saat Anda masuk ke Arab Saudi, namun mereka masih akan melakukannya lagi.
Bahkan mereka akan memeriksa semua catatan yang berhubungan dengan Iqamah Anda untuk masalah di luar pidana. Misalnya, jika Anda mangkir ke bank untuk tidak membayar kartu kredit, atau mempunyai tunggakan denda lalu lintas, ini memang bukan kegiatan kriminal tapi calon pengantin harus menyelesaikan masalah tersebut terlebih dahulu.
3. Tes Medis
Kedua calon mempelai akan diminta untuk melakukan tes medikal atau check up ke rumah sakit yang ditunjuk. Tes ini akan mengkonfirmasi bahwa kedua calon pengantin tidak mempunyai penyakit yang bisa menular seiring hubungan pernikahan seperti penyakit hepatitis, HIV, AIDS dll.
4. Persetujuan dari Kafil (Majikan)
Anda harus mempunyai izin dari Kafil (majikan, kantor, dst) ketika ingin menikah di Arab Saudi. baik menikah dengan seorang gadis Saudi ataupun dengan Gadis dari negara lain. Pihak kepolisian perlu konfirmasi dari Kafil Anda bahwa Anda adalah karyawan yang sah. Surat persetujuan dari kafil akan ditujukan ke kantor polisi khusus pernikahan.
Surat harus berisi rincian sebagai berikut:
- Nama lengkap
- Tanggal bergabung
- Gaji
- Profesi di iqama
5. Kunjungan Calon Mempelai Wanita Saudi ke Kantor Polisi
Selanjutnya, Gadis Saudi yang akan menikah akan diminta datang ke kantor polisi. Gadis akan ditanya apakah dia ingin menikah tanpa tekanan atau paksaan dari lain di keluarga.
Setelah melakukan semua prosedur di atas, proses selanjutnya bisa membutuhkan waktu sekira 4 - 6 bulan, Anda akan menerima Surat Tidak Keberatan dari departemen kepolisian biddang pernikahan.
6. Kementerian Dalam Negeri
Setelah dokumen diatas diperoleh, selanjutnya dokumen Anda akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri Saudi, Biasanya dibutuhkan waktu sekitar satu bulan di Kementerian Dalam Negeri untuk mengesahkan semua dokumen diatas. Kemudian pihak Departemen dalam Negeri Saudi akan emmberikan izin menikah bagi kedua calon mempelai.
Jika izin sudah keluar dari Kementerian Dalam Negeri untuk menikahi seorang gadis Saudi, Anda bisa pergi ke mahkamah khusus untuk pernikahan pada tanggal yang ditentukan.
7. Mahkamah Khusus Pernikahan
Anda harus datang ke Mahkamah Khusus Pernikahan bersama dengan orang berikut:
- Calon pasangan
- Ayah calon pasangan
- 2 orang saksi
Perhatikan bahwa semua dari mereka harus memiliki izin tinggal (Iqamah) atau Kartu Tanda Penduduk yang masih valid.
8. Mahar
Mahar adalah sesuatu barang yang diberikan oleh pengantin pria untuk pengantin wanita sebagai hadiah. Mahar ini akan menjadi milik istri dan istri memiliki hak penuh untuk menghabiskan sesuai yang dia inginkan tanpa campur tangan suami.
Demikian Cara Menikah Dengan Gadis Mekkah Atau Gadis di Kota Saudi Lainnya, Semoga bermanfaat untuk pembaca semua yang ingin menikah dengan gadis Mekkah.