Lamanya waktu menunggu keberangkatan haji ke tanah suci, menjadi salah satu penyebab 177 warga Negara Indonesia nekat menggunakan kuota haji lewat negara filipina.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 177 warga Indonesia yang akan berangkat haji ditahan oleh pihak petugas Imigrasi Filipina, Jumat pekan lalu. Petugas Imigrasi Filipina melihat ada sesuatu yang ganjil dalam paspor mereka.
Para calon jamaah haji itu merupakan warga Negara Indonesia yang memanfaatkan sisa kuota haji yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi untuk warga Filipina.
Mereka lalu ditahan di Pusat Tahanan Biro Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila dan ditangkap bersama lima warga Filipina yang mengawal mereka ke maskapai Philipine Airlines untuk penerbangan ke Arab Saudi, Jumat lalu.
Sejumlah media internasional menyebut bahwa WNI itu mengaku sebagai turis saat tiba di Filipina. Para WNI pun kabarnya menyetor hingga US$ 6-10 ribu ke pihak-pihak yang mengurus keberangkatan haji lewat negara Filipina tersebut.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara M Shaberah mengungkapkan, bahwa sekarang ini ada sekitar enam orang warga Nunukan yang sudah berada di tanah suci. Diketahui, mereka ke berangkat Makkah menggunakan kuota haji Filipina.
"Tim Pendamping Haji kami sekarang di Makkah dan bertemu lima sampai enam orang warga Nunukan di sana. Katanya mereka berangkat haji lewat Filipina," kata Shaberah, Selasa, 24 Agustus 2016.
Shaberah menuturkan di Nunukan berangkat haji memang harus mengantri lama. Jika daftar haji sekarang, 24 tahun ke depan baru bisa berangkat.
Sementara jatah di Filipina, masih banyak kuota kosong. Tahun ini saja, tambah Shaberah, Filipina mendapat jatah dari Saudi Arabia sekira 8.000. Tapi, yang terisi tak sampai 7.000. Artinya, memang masih banyak kursi kosong.
"Hal inilah yang dimanfaatkan biro perjalanan disana untuk memanfaatkan kuota kosong," kata dia.
Modus berhaji dengan memanfaatkan jatah Filipina, Shaberah mengakui, sudah berlangsung lama, sekitar tahun 2011 silam. Tapi, selama itu pula modus haji lewat Filipina tak pernah terendus.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Yasin juga menjelaskan, wajar jika calon jamaah haji memilih Filipina sebagai tempat keberangkatan. Sebab, disana mereka bisa berangkat langsung dan tak perlu mengantri lama seperti di Indonesia. Sisa kuota haji di Filipina masih terhitung ribuan. Namun, lanjut Jasin, tentu hal itu tidak bisa dibenarkan untuk memalsu dokumen.
Menurut Yasin, kebohongan dokumen itu berasal dari paspor yang digunakan. Dalam paspor itu disebutkan bahwa para jamaah haji itu tinggal di wilayah selatan Filipina, seperti Maranau, Cebu, Mindanao, atau Kepulauan Sulu.
"Faktanya dia orang Indonesia, berarti kan ada pemalsuan dokumen," katanya.
Bahkan di Sulawesi Selatan, Kepala Kementerian Agama Sulawesi Selatan Abdul Wahid Tahir, mengatakan bahwa keinginan masyarakat Sulawesi Selatan melaksanakan ibadah haji cukup tinggi. Namun pendaftar haji tahun ini baru bisa berangkat haji pada 40 tahun yang akan datang.
"Jadi, banyak yang kemudian mencari jalur pintas untuk berangkat haji," ujar Abdul Wahid.
Tercatat, dari 177 WNI yang nekad berangkat haji dari Filipina itu terbanyak memang berasal dari Sulawesi Selatan, yakni sebanyak 70 orang.
Sisanya, dari daerah lain, yaitu Tangerang 17 orang, Jawa Tengah 11, Jawa Timur 8, Kalimantan Utara 9, Jawa Barat 4, DI Yogyakarta 2, Jakarta 9, Riau 1, Jambi 2, dan Kalimantan Timur 2 orang.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 177 warga Indonesia yang akan berangkat haji ditahan oleh pihak petugas Imigrasi Filipina, Jumat pekan lalu. Petugas Imigrasi Filipina melihat ada sesuatu yang ganjil dalam paspor mereka.
Para calon jamaah haji itu merupakan warga Negara Indonesia yang memanfaatkan sisa kuota haji yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi untuk warga Filipina.
Mereka lalu ditahan di Pusat Tahanan Biro Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila dan ditangkap bersama lima warga Filipina yang mengawal mereka ke maskapai Philipine Airlines untuk penerbangan ke Arab Saudi, Jumat lalu.
Sejumlah media internasional menyebut bahwa WNI itu mengaku sebagai turis saat tiba di Filipina. Para WNI pun kabarnya menyetor hingga US$ 6-10 ribu ke pihak-pihak yang mengurus keberangkatan haji lewat negara Filipina tersebut.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara M Shaberah mengungkapkan, bahwa sekarang ini ada sekitar enam orang warga Nunukan yang sudah berada di tanah suci. Diketahui, mereka ke berangkat Makkah menggunakan kuota haji Filipina.
"Tim Pendamping Haji kami sekarang di Makkah dan bertemu lima sampai enam orang warga Nunukan di sana. Katanya mereka berangkat haji lewat Filipina," kata Shaberah, Selasa, 24 Agustus 2016.
Shaberah menuturkan di Nunukan berangkat haji memang harus mengantri lama. Jika daftar haji sekarang, 24 tahun ke depan baru bisa berangkat.
Sementara jatah di Filipina, masih banyak kuota kosong. Tahun ini saja, tambah Shaberah, Filipina mendapat jatah dari Saudi Arabia sekira 8.000. Tapi, yang terisi tak sampai 7.000. Artinya, memang masih banyak kursi kosong.
"Hal inilah yang dimanfaatkan biro perjalanan disana untuk memanfaatkan kuota kosong," kata dia.
Modus berhaji dengan memanfaatkan jatah Filipina, Shaberah mengakui, sudah berlangsung lama, sekitar tahun 2011 silam. Tapi, selama itu pula modus haji lewat Filipina tak pernah terendus.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Yasin juga menjelaskan, wajar jika calon jamaah haji memilih Filipina sebagai tempat keberangkatan. Sebab, disana mereka bisa berangkat langsung dan tak perlu mengantri lama seperti di Indonesia. Sisa kuota haji di Filipina masih terhitung ribuan. Namun, lanjut Jasin, tentu hal itu tidak bisa dibenarkan untuk memalsu dokumen.
Menurut Yasin, kebohongan dokumen itu berasal dari paspor yang digunakan. Dalam paspor itu disebutkan bahwa para jamaah haji itu tinggal di wilayah selatan Filipina, seperti Maranau, Cebu, Mindanao, atau Kepulauan Sulu.
"Faktanya dia orang Indonesia, berarti kan ada pemalsuan dokumen," katanya.
Bahkan di Sulawesi Selatan, Kepala Kementerian Agama Sulawesi Selatan Abdul Wahid Tahir, mengatakan bahwa keinginan masyarakat Sulawesi Selatan melaksanakan ibadah haji cukup tinggi. Namun pendaftar haji tahun ini baru bisa berangkat haji pada 40 tahun yang akan datang.
"Jadi, banyak yang kemudian mencari jalur pintas untuk berangkat haji," ujar Abdul Wahid.
Tercatat, dari 177 WNI yang nekad berangkat haji dari Filipina itu terbanyak memang berasal dari Sulawesi Selatan, yakni sebanyak 70 orang.
Sisanya, dari daerah lain, yaitu Tangerang 17 orang, Jawa Tengah 11, Jawa Timur 8, Kalimantan Utara 9, Jawa Barat 4, DI Yogyakarta 2, Jakarta 9, Riau 1, Jambi 2, dan Kalimantan Timur 2 orang.