Di Medan Sumatera Utara telah terjadi percobaan bom bunuh diri yang dilakukan oleh seorang pemuda di sebuah tempat ibadah umat kristen. Namun fakta yang sangat menarik dari kejadian tersebut adalah ditemukannya sebuah tanda pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) di lokasi kejadian. Hal ini pun memunculkan sebuah dugaan bahwa apa yang dilakukan oleh pemuda tersebut bukanlah murni untuk melakukan pengeboman.
Pelaku berinisial IAH yang berusia 18 tahun itu mencoba melakukan aksi bom bunuh diri di gereja yang berada di Jalan Dr Mansyur No 75 Medan. Dari keterangan Ansari Yamamah selaku Ketua Pusat Kajian Deradikalisasi UIN Sumatera Utara disebutkan bahwa aksi bom bunuh diri dengan membawa KTP adalah sesuatu yang tidak lazim. Karena kebanyakan pelaku aksi bom diri justru tak ingin dikenali sehingga tak ada tanda bukti apapun di lokasi kejadian.
“Itu tak lazim. Masak bawa KTP. Pelaku ini harus diusut, dia masih sangat muda. Dugaan kuat ada orang di belakangnya. Kemungkinan besar begitu,” ucapnya, sebagaimana dikutip dari Sindonews, Minggu (28/8/2016).
Menurut Ansari, pelaku pengeboman harus ditelusuri lebih dalam sehingga didapat motif yang sesungguhnya.
“Ini bisa saja pancingan kecil untuk Medan dan Sumut. Pelaku harus didalami keterangannya dan tentu saja ditindak secara hukum,” tuturnya.
Ditambahkannya bahwa pihak kepolisian harus bertindak cepat dalam mengusut kasus tersebut agar tidak langsung mengarah kepada hal yang berbau SARA atau keagamaan sebagaimana yang terjadi di Tanjungbalai.
“Karena kita tidak ingin hal semacam ini menimbulkan masalah baru. Masyarakat kami imbau tidak terpancing dengan peristiwa ini.” lanjutnya.
Menurut Ansari, Sumatera Utara sudah menjadi wilayah percontohan dari kerukunan umat beragama di Indonesia. Karenanya kasus tersebut harus diusut secara terbuka sehingga diketahui motifnya. Ansari pun menghimbau agar masyarakat di Sumut tidak terpancing dan tetap tenang agar jangan sampai terjadi seperti di Tanjungbalai.
“Kita sudah dipancing dengan peristiwa Tanjungbalai. Masyarakat harus tetap tenang. Sumut harus tegar dan tidak mudah terpancing. Rasa kebersamaan harus dibangun untuk menjaga daerah kita tetap kondusif,” pungkasnya.
Pelaku berinisial IAH ditutupi wajahnya saat diringkus polisi (Rahmad Suryadi/Sindonews.com) |
“Itu tak lazim. Masak bawa KTP. Pelaku ini harus diusut, dia masih sangat muda. Dugaan kuat ada orang di belakangnya. Kemungkinan besar begitu,” ucapnya, sebagaimana dikutip dari Sindonews, Minggu (28/8/2016).
Menurut Ansari, pelaku pengeboman harus ditelusuri lebih dalam sehingga didapat motif yang sesungguhnya.
“Ini bisa saja pancingan kecil untuk Medan dan Sumut. Pelaku harus didalami keterangannya dan tentu saja ditindak secara hukum,” tuturnya.
Nomor KTP pelaku pengeboman tidak terdaftar |
“Karena kita tidak ingin hal semacam ini menimbulkan masalah baru. Masyarakat kami imbau tidak terpancing dengan peristiwa ini.” lanjutnya.
Menurut Ansari, Sumatera Utara sudah menjadi wilayah percontohan dari kerukunan umat beragama di Indonesia. Karenanya kasus tersebut harus diusut secara terbuka sehingga diketahui motifnya. Ansari pun menghimbau agar masyarakat di Sumut tidak terpancing dan tetap tenang agar jangan sampai terjadi seperti di Tanjungbalai.
“Kita sudah dipancing dengan peristiwa Tanjungbalai. Masyarakat harus tetap tenang. Sumut harus tegar dan tidak mudah terpancing. Rasa kebersamaan harus dibangun untuk menjaga daerah kita tetap kondusif,” pungkasnya.