Keluarga Marsilan Warga Tambak Dalem Baru Surabaya baru-baru ini ditipu oknum polisi gadungan berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Ia terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp 118 juta.
Polisi gadungan yang setelah ditelusuri bernama Musa (46) itu mengaku berdinas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
Musa mengaku bisa memberangkatkan haji dengan biaya murah yaitu sebesar Rp 120 juta untuk 6 orang, serta syarat lainnya tidak perlu ikut manasik haji.
Tergiur melihat harga miring tersebut, Marsilan pun dengan secepatnya mendaftarkan 6 orang yaitu istrinya (Marni), sedangkan kedua orang tuanya Siti Solikah dan Basirudin serta paman dan bibinya turut ikut daftar karena ingin naik haji sekeluarga.
"Saya percaya dia (Musa) tidak hanya foto berpakaian dinas, melainkan juga memiliki pistol. Tapi tidak tahu pistol itu benar-benar pistol atau mainan," kata Marsilan, Minggu (31/7/2016).
Sebelumnya, Musa mengatakan kepada Marsilan jika setiap perwira polisi memiliki jatah mendaftarkan dua calon jamaah haji. Marsilan ini menceritakan awal dirinya ketemu sama polisi gadungan ini dari perkenalan ayahnya (Basirudin) dengan seorang bernama Rusdi.
Di pertemuan itu Rusdi menceritakan kalau dirinya punya teman yang bisa memberangkatkan haji dan tarifnya murah dan bisa dibayar secara kredit. Akhirnya dari pembicaraan tersebut, Basirudin tertarik.
Sehingga tanggal 31 Oktober 2015, Basirudin memberikan uang pada Musa sebesar 50 juta. beberapa minggu kemudian, Basirudin kembali memberikan uang sebesar 43 juta.
"Kalau saya baru menyerahkan uang Rp 15 juta, sedangkan paman saya sekitar Rp 10 juta yang besar bapak saya, ketika memberikan uang, Musa tidak memberikan tanda bukti seperti kwitansi atau nota" paparnya.
Penipuan ini baru diketahui oleh Marsilan, ketika Musa menghilang setelah menerima uang dari para korban. Marsilan langsung ngecek ke kantor BNNP di Jalan Ngagel Madya Surabaya untuk mencari Kombes Musa.
Setelah dicari, Ternyata tidak ada satu pun pegawai BNNP yang bernama Musa. Marsilan kemudian diperlihatkan seluruh wajah polisi yang berdinas di kantor BNNP tersebut. hasilnya pun nihil. tak ada satupun dari mereka yang wajahnya sama seperti Musa.
Besoknya, Musa datang ke rumah Marsilan di Jalan Tambak Dalem Baru. Kedatangan Musa adalah memberitahukan bahwa para korban tidak perlu ikut manasik haji, karena Marsilan sudah tahu bahwa Musa adalah polisi gadungan, maka keluarga Marsilan akhirnya menggelandang Musa ke kantor Polisi.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Asemrowo, Bambang Utomo mengakui pihaknya telah menangkap tersangka. Tapi Bambang enggan berkomentar banyak terkait kasus ini.
"Kami masih mengamati kasusnya," kata Bambang
Polisi gadungan yang setelah ditelusuri bernama Musa (46) itu mengaku berdinas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
Ilustrasi Jamaah Haji |
Musa mengaku bisa memberangkatkan haji dengan biaya murah yaitu sebesar Rp 120 juta untuk 6 orang, serta syarat lainnya tidak perlu ikut manasik haji.
Tergiur melihat harga miring tersebut, Marsilan pun dengan secepatnya mendaftarkan 6 orang yaitu istrinya (Marni), sedangkan kedua orang tuanya Siti Solikah dan Basirudin serta paman dan bibinya turut ikut daftar karena ingin naik haji sekeluarga.
"Saya percaya dia (Musa) tidak hanya foto berpakaian dinas, melainkan juga memiliki pistol. Tapi tidak tahu pistol itu benar-benar pistol atau mainan," kata Marsilan, Minggu (31/7/2016).
Sebelumnya, Musa mengatakan kepada Marsilan jika setiap perwira polisi memiliki jatah mendaftarkan dua calon jamaah haji. Marsilan ini menceritakan awal dirinya ketemu sama polisi gadungan ini dari perkenalan ayahnya (Basirudin) dengan seorang bernama Rusdi.
Di pertemuan itu Rusdi menceritakan kalau dirinya punya teman yang bisa memberangkatkan haji dan tarifnya murah dan bisa dibayar secara kredit. Akhirnya dari pembicaraan tersebut, Basirudin tertarik.
Sehingga tanggal 31 Oktober 2015, Basirudin memberikan uang pada Musa sebesar 50 juta. beberapa minggu kemudian, Basirudin kembali memberikan uang sebesar 43 juta.
"Kalau saya baru menyerahkan uang Rp 15 juta, sedangkan paman saya sekitar Rp 10 juta yang besar bapak saya, ketika memberikan uang, Musa tidak memberikan tanda bukti seperti kwitansi atau nota" paparnya.
Penipuan ini baru diketahui oleh Marsilan, ketika Musa menghilang setelah menerima uang dari para korban. Marsilan langsung ngecek ke kantor BNNP di Jalan Ngagel Madya Surabaya untuk mencari Kombes Musa.
Setelah dicari, Ternyata tidak ada satu pun pegawai BNNP yang bernama Musa. Marsilan kemudian diperlihatkan seluruh wajah polisi yang berdinas di kantor BNNP tersebut. hasilnya pun nihil. tak ada satupun dari mereka yang wajahnya sama seperti Musa.
Besoknya, Musa datang ke rumah Marsilan di Jalan Tambak Dalem Baru. Kedatangan Musa adalah memberitahukan bahwa para korban tidak perlu ikut manasik haji, karena Marsilan sudah tahu bahwa Musa adalah polisi gadungan, maka keluarga Marsilan akhirnya menggelandang Musa ke kantor Polisi.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Asemrowo, Bambang Utomo mengakui pihaknya telah menangkap tersangka. Tapi Bambang enggan berkomentar banyak terkait kasus ini.
"Kami masih mengamati kasusnya," kata Bambang