Tak Hanya Cantik, Polwan Ini Juga Seorang Hafidz Al Qur’an 30 Juz
Peran wanita muslimah kini tak hanya berada di dapur saja, namun juga bisa menjadi seorang pengayom masyarakat. Salah satunya adalah Bripda Rizka Munawwaroh, salah seorang polwan yang bertugas di Polda Sumatera Selatan.
Polwan saat ini memang diberi kebebasan untuk berhijab selama sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh kepolisian. Sepintas tak ada yang istimewa dari Bripda Rizka selain parasnya yang cantik dan berhijab. Namun ternyata gadis kelahiran Palembang, 15 Agustus 1996 ini memiliki kelebihan dalam bidang agama yakni mampu menghafal 20 juz Al Qur’an dan kini sedang meneruskan hafalannya hingga 30 juz.
Dilansir dari laman Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (03/07/2015) Rizka menuturkan bahwa aktivitasnya menghafal Al Qur’an sudah dimulai sejak kecil.
“Sudah punya niat menghafal Al Qur’an sejak SD, tetapi sempat berhenti karena pikirannya saat itu maunya main terus. Jadi setelah SMP kembali menghafal dan terus dilakukan hingga saat ini,” ucap bungsu dari dua bersaudara ini.
Rizka begitu merasakan keberkahan yang sangat luar biasa dari aktivitasnya menghafal Al Qur’an. Hal ini terbukti dari mudahnya ia dalam mengikuti berbagai tes sehingga Rizka pun sempat bingung menentukan pilihan yang terbuka tersebut.
Setelah beristikharah, Rizka pun mantap memilih salah satunya yakni dengan menjadi seorang polwan dan menyingkirkan keinginannya untuk kuliah di Mesir.
“Punya cita-cita kuliah di Mesir dan sudah ikut tes, setelah itu dapat panggilan. Begitu pula dengan ikut tes polisi dan mendapat panggilan. Di situ yang cukup berat menentukan pilihan, cita-cita ingin kuliah di Mesir dan mendalami ilmu agama, di sisi lain polwan juga masa depan yang mungkin tidak datang dua kali,” ucapnya.
Atas pilihannya tersebut, Rizka pun mengganti keinginannya untuk kuliah di Mesir dengan menghafalkan Al Quran karena hal itu pun termasuk memperdalam ilmu agama.
Kini dengan kesibukannya sebagai seorang polwan, ia tetap menambah hafalannya menjadi 30 juz dengan sistem dibaca 3 kali kemudian diulang per ayat.
Harapannya kelak polisi bisa memberikan citra yang lebih baik lagi dan jangan sampai ada oknum yang justru mencoreng nama kepolisian.
“Selain itu sebagai penegak hukum agar bisa lebih adil dalam menegakkan hukum. Yang benar katakan benar jika memang benar, dan salah katakan salah jika itu salah,” pungkasnya.
Baca Juga: