Seorang kyai merupakan tokoh masyarakat yang bertanggung jawab dalam mendidik moral umat. Tanggung jawab yang diemban sang Kyai ini sangat berat karena watak dan karakter manusia yang berbeda-beda, Ada yang gampang diatur, ada pula yang tak mau diatur. Tak jarang para Kyai sering dihadapkan pada sebuah situasi sulit ketika ia harus menjaga agar semua pihak tidak ada yang merasa dilukai.
Begitu juga dengan pengalaman Kyai Muhammad, Seorang Kyai di Kampung Bandungan Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan yang terkenal alim dan menutupi dirinya dari kemasyhuran khalayak ramai ini merupakan santri dari Kyai Maksum Lasem Rembang.
Suatu ketika, seorang warga desanya yang baru pulang bekerja dari luar negeri sebagai TKI sowan atau bertamu untuk keperluan pribadi. Daari wajahnya terlihat ia tengah memendam amarah yang memuncak, Tamu tersebut menjelaskan keperluannya, bahwa ia mau meminta izin dari Kyai Muhammad untuk membunuh seorang pria. Pasalnya, Pria tersebut telah main serong dengan istrinya selama ditinggal bekerja di luar negeri.
“Kyai, Saya minta izin, saya mohon doa restu dari Kyai, saya mau carok.” Terangnya.
“Kenapa?” tanya Kyai Muhammad.
“Istri saya, diambil orang,” jawabnya.
Beruntung, Kyai Muhammad mampu meredam emosi tamu tersebut. Beliau menjelaskan bahwa berkelahi dan bunuh-membunuh sama sekali tak akan bermanfaat.
“Menurut saya,” lanjut sang kiai dengan tenang dan penuh hati-hati, “Sebaiknya jangan ada carok karena tidak ada untungnya baik buat sampeyan maupun pria yang telah mengambil istri sampeyan.”
“Lagian sampeyan sendiri juga keliru, masa istri ditinggal ke luar negeri, bertahun-tahun lagi,” terang Kyai Muhammad.
“Sebaiknya jangan ada carok atau bunuh membunuh, lebih baik mulai sekarang kamu hidup tenang dan jaga istrimu baik-baik. Yang lalu biar berlalu, Anggaplah sebagai pelajaran. Jika harus ke luar negeri berangkatlah bersama jangan sendiri-sendiri,” pungkasnya.
Jawaban Kyai Muhammad membuat tamu tersebut adem, Dan ia akhirnya menyadari kesalahannya yang telah meninggalkan istri ke luar negeri. Pertumpahan darah pun akhirnya bisa dihindarkan.
Alhamdulillah, Kyai Muhammad sukses memberi solusi “menang sama menang” dan menghindarkan warga tersebut dari perbuatan yang mencelakakan orang lain dan dirinya.
Ilustrasi Sowan Kyai |
Begitu juga dengan pengalaman Kyai Muhammad, Seorang Kyai di Kampung Bandungan Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan yang terkenal alim dan menutupi dirinya dari kemasyhuran khalayak ramai ini merupakan santri dari Kyai Maksum Lasem Rembang.
Suatu ketika, seorang warga desanya yang baru pulang bekerja dari luar negeri sebagai TKI sowan atau bertamu untuk keperluan pribadi. Daari wajahnya terlihat ia tengah memendam amarah yang memuncak, Tamu tersebut menjelaskan keperluannya, bahwa ia mau meminta izin dari Kyai Muhammad untuk membunuh seorang pria. Pasalnya, Pria tersebut telah main serong dengan istrinya selama ditinggal bekerja di luar negeri.
“Kyai, Saya minta izin, saya mohon doa restu dari Kyai, saya mau carok.” Terangnya.
“Kenapa?” tanya Kyai Muhammad.
“Istri saya, diambil orang,” jawabnya.
Beruntung, Kyai Muhammad mampu meredam emosi tamu tersebut. Beliau menjelaskan bahwa berkelahi dan bunuh-membunuh sama sekali tak akan bermanfaat.
“Menurut saya,” lanjut sang kiai dengan tenang dan penuh hati-hati, “Sebaiknya jangan ada carok karena tidak ada untungnya baik buat sampeyan maupun pria yang telah mengambil istri sampeyan.”
“Lagian sampeyan sendiri juga keliru, masa istri ditinggal ke luar negeri, bertahun-tahun lagi,” terang Kyai Muhammad.
“Sebaiknya jangan ada carok atau bunuh membunuh, lebih baik mulai sekarang kamu hidup tenang dan jaga istrimu baik-baik. Yang lalu biar berlalu, Anggaplah sebagai pelajaran. Jika harus ke luar negeri berangkatlah bersama jangan sendiri-sendiri,” pungkasnya.
Jawaban Kyai Muhammad membuat tamu tersebut adem, Dan ia akhirnya menyadari kesalahannya yang telah meninggalkan istri ke luar negeri. Pertumpahan darah pun akhirnya bisa dihindarkan.
Alhamdulillah, Kyai Muhammad sukses memberi solusi “menang sama menang” dan menghindarkan warga tersebut dari perbuatan yang mencelakakan orang lain dan dirinya.