Melihat Kekerasan Atau Perpoloncoan Di Sekolah, Silahkan Lapor Ke Nomor 0811976929

Melihat Kekerasan Atau Perpoloncoan Di Sekolah, Silahkan Lapor Ke Nomor 0811976929

author photo
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan akhirnya merespon balik sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di sekolah. Kemendikbud baru-baru ini meluncurkan nomor telepon pengaduan untuk melaporkan segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.

Melihat Kekerasan Atau Perpoloncoan Di Sekolah, Silahkan Lapor Ke Nomor 0811976929
Ilustrasi


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan nomor pengaduan resmi untuk kasus kekerasan atau perpeloncoan yang terjadi di sekolah. yakni 0811976929. “Banyak yang mengalami atau melihat kekerasan di sekolah tapi tidak tahu harus melapor kemana. Melalui nomor ini mereka bisa langsung menghubungi kami untuk melaporkan dan akan langsung kami selidiki,” kata Mendikbud Anies seperti dilansir Antara, Senin (11/7).

Selain pengaduan melalui SMS atau telepon, Kemendikbud juga membuka pengaduan melalui website sekolahaman.kemdikbud.go.id. Kedua mekanisme pengaduan itu nantinya akan dituliskan dalam spanduk yang wajib dipasang di semua sekolah yanga da di negara ini.

Alasan pemerintah meluncurkan program pengaduan ini disebabkan semakin banyaknya aksi kekerasan atau bullying yang dilakukan senior terhadap juniornya yang masih baru di sekolah.

Anies mengatakan, bullying sudah tidak relevan dengan dunia pendidikan saat ini karena dianggap warisan zaman kolonialisme.

“Perpeloncoan sudah tidak relevan, tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Ide orang Indonesia untuk mengerjai itu luar biasa. Makanya kita akan pangkas satu generasi agar menumbuhkan kemanusiaan yang adil dan beradab,” terangnya.

Anies meminta pihak yang menjadi korban kekerasan di sekolah tidak perlu takut melapor kepada orang tua atau guru. Selama ini tindak kekerasan di sekolah umumnya diselesaikan secara kekeluargaan atau hanya didiamkan dan dilupakan tanpa penyelesaian.

“Kita harus lakukan perubahan cara pandang dan cara bekerja. Karena kita sebagai orang tua pasti tidak ingin anak-anak kita dijadikan mainan di sekolah. Kita ingin perpeloncoan jadi catatan sejarah, bukan jadi laporan tahunan,” ungkapnya.

Dia juga akan memberikan sanksi bagi pihak sekolah yang tidak mau menyelesaikan masalah kekerasan di lingkungannya. Kemendikbud akan memberikan ancaman tegas mulai dari teguran administratif hingga pemberhentian jabatan.

“Kita harap dengan peraturan ini bisa memastikan bahwa negara juga ikut hadir, dan kami akan mengerahkan seluruh aparatur untuk mengawal program ini,” pungkasnya.
Next article Next Post
Previous article Previous Post