Berbagai kejadian unik sering kita dapati waktu ada razia lalu lintas, Video Kyai Ngamuk Saat Ditilang ini adalah salah satunya. Peristiwa ini terjadi beberapa tahun silam tepatnya di bulan Desember tahun 2013.
Sosok Sahal, nama Kyai bersorban itu, menjadi tenar setelah kelakuannya marah-marah dan mengungkap kebobrokan polisi saat akan ditilang (dikenai surat bukti pelanggaran).
Sebenarnya saat itu, Kyai Sahal membawa helm. Tetapi helm berwarna hitamnya tidak dipakai, hanya disimpan di bagian depan sepeda motor berjenis matic yang ia kendarai bersama putrinya.
Ia tidak "ngebut" saat kendaraannya distop polisi lalu lintas. Justru ia dengan gagah berani langsung menghentikan kendaraannya.
Kyai Sahal yang sehari-harinya berpakaian serba putih tiba-tiba saja langsung marah-marah saat didata di salah satu meja sisi jalan raya Ahmad Yani Karawang.
Kanit Laka Iptu Heri Nurcahyo yang memimpin Operasi Zebra Lodaya 2013 mengaku tindakan yang dilakukan pria bersorban merupakan sesuatu yang wajar saat operasi tertib lalu lintas.
"Kita tidak menilang pria itu, agar masalah tersebut tidak berkepanjangan di lokasi operasi. Selain itu, juga agar proses operasi tetap berlangsung," katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kenapa Kyai Sahal marah-marah saat akan ditilang, sebab pada saat diberhentikan tidak ada tanda "perlawanan" yang dilakukannya.
Apalagi sampai Kyai itu tersinggung dianggap sebagai teroris, sampai mengancam akan membom polisi. Dirinya tidak mengetahui pasti mengenai hal tersebut.
"Satu pun tidak ada anggota (di lokasi) yang menyebutkan kalau yang bersangkutan sebagai teroris. Tetapi mungkin, saat didata identitasnya, tiba-tiba saja yang bersangkutan tersinggung, menganggap dirinya teroris," kata dia.
Berikut adalah transkrip Kyai Sahal yang ngamuk saat ditilang,
Seenaknya aja nilang-nilang, terserah kamu dah, kalian semua memang gak ada harganya. Seluruh Indonesia SIM dijual! tau nggak? Ya Allah memang aku marah, seluruh Indonesia nganggap saya teroris.
Saya kemarin ditilang, itu anak saya tidak disidangkan. saya bawa buktinya, tau nggak? saya tinggu kapolri datangi saya baru saya ceritakan semua.
Saya gak terima bangsa ini rusak bajing** semua, Astagfirullah kamu tahu saya teroris, polisi menganggap saya teroris! makanya saya tidak tahu pasang helm. saya keliling Indonesia gak pakai helm kenapa saya lebih aman pakai ini, biar saya mati pakai begini enak aja nilang-nilang, dasar kalian bodoh bodoh!
Saya tunggu tantangan kalian semua, aku nggak terima.. dasar bajing** Ooh.. ya Allah kalau bukan orang Islam kalian semua sudah saya bom.
Setelah kejadian tersebut, Kyai Sahal langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan. videonya menjadi viral dan diberitakan di semua media, Di depan ruangan Unit Satreskrim Polres Karawang, pria bersorban itu menengadahkan wajah ke atas sambil mengangkat kedua tangan seraya berdoa.
"Di sini banyak syetan. Jadi berdoa terlebih dahulu (sebelum melanjutkan pemeriksaan)," begitu katanya saat ditanya sejumlah wartawan yang meliput proses pemeriksaan di Polres Karawang.
Status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan pemanggilan pertama pada Kyai Sahal pada Rabu (11/12).
"Dari keterangan saksi yang berjumlah delapan orang serta alat bukti, sudah cukup kuat kalau pria bersorban itu ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Menurutnya, pemeriksaan kasus tersebut dilakukan atas dasar laporan Kanit Lakalantas Polres Karawang Iptu Heri Nurcahyo yang saat itu memimpin Operasi Zebra Lodaya di jalan raya Ahmad Yani Karawang, pada Rabu (5/12).
Meski telah ditetapkan tersangka, pihak kepolisian setempat tidak melakukan penahanan. Pasal-pasal yang dikenakan kepada Kyai Sahal ialah pasal 310 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, juga pasal 335, 316 dan pasal 211 KUHP.
Sementara itu Kyai Sahal, usai pemeriksaan, dengan nada pelan dan cukup tertata, kepada wartawan mengaku dirinya menyesal telah memaki dan memarahi anggota polisi.
"Saat itu, aku refleks karena kaget," terang dia.
Ia tak menduga kalau tindakannya itu sampai tersiar luas, apalagi sampai terunggah di dunia maya.
Dia mengatakan., tindakan mengunggah video tentang dirinya dinilai kurang baik sebab bisa berdampak luas sampai menakuti dunia lantaran dalam video itu menyebut kata-kata akan membom.
Usai diperiksa pada pemanggilan pertama itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Polri. Dia punya alasan tidak menggunakan helm saat berkendara motor.
Menurut Kyai asli Cirebon itu, dia sebenarnya trauma dengan kejadian yang dialaminya ketika diteriaki teroris karena pakai helm.
"Aku pernah memakai helm sekaligus menggunakan peci dibalut sorban di kepala. Saat itu dirinya dikejar orang sampai diteriaki teroris. Itu terjadi mungkin karena keliatan buntut sorbannya dan rambut saya yang panjang. Setelah kejadian itu, saya takut mamakai helm," kata dia.
Dijelaskannya, bahwa memakai peci yang dibalut dengan sorban juga diakuinya ada pahala. Dirinya hanya mencoba menerapkan ajaran Islam tentang penggunaan peci dan sorban, bukan mencoba untuk menolak memakai helm.
Berikut adalah Video Kyai Marah Saat Ditilang,
Sosok Sahal, nama Kyai bersorban itu, menjadi tenar setelah kelakuannya marah-marah dan mengungkap kebobrokan polisi saat akan ditilang (dikenai surat bukti pelanggaran).
Sebenarnya saat itu, Kyai Sahal membawa helm. Tetapi helm berwarna hitamnya tidak dipakai, hanya disimpan di bagian depan sepeda motor berjenis matic yang ia kendarai bersama putrinya.
Ia tidak "ngebut" saat kendaraannya distop polisi lalu lintas. Justru ia dengan gagah berani langsung menghentikan kendaraannya.
Kyai Sahal yang sehari-harinya berpakaian serba putih tiba-tiba saja langsung marah-marah saat didata di salah satu meja sisi jalan raya Ahmad Yani Karawang.
Kanit Laka Iptu Heri Nurcahyo yang memimpin Operasi Zebra Lodaya 2013 mengaku tindakan yang dilakukan pria bersorban merupakan sesuatu yang wajar saat operasi tertib lalu lintas.
"Kita tidak menilang pria itu, agar masalah tersebut tidak berkepanjangan di lokasi operasi. Selain itu, juga agar proses operasi tetap berlangsung," katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kenapa Kyai Sahal marah-marah saat akan ditilang, sebab pada saat diberhentikan tidak ada tanda "perlawanan" yang dilakukannya.
Apalagi sampai Kyai itu tersinggung dianggap sebagai teroris, sampai mengancam akan membom polisi. Dirinya tidak mengetahui pasti mengenai hal tersebut.
"Satu pun tidak ada anggota (di lokasi) yang menyebutkan kalau yang bersangkutan sebagai teroris. Tetapi mungkin, saat didata identitasnya, tiba-tiba saja yang bersangkutan tersinggung, menganggap dirinya teroris," kata dia.
Berikut adalah transkrip Kyai Sahal yang ngamuk saat ditilang,
Seenaknya aja nilang-nilang, terserah kamu dah, kalian semua memang gak ada harganya. Seluruh Indonesia SIM dijual! tau nggak? Ya Allah memang aku marah, seluruh Indonesia nganggap saya teroris.
Saya kemarin ditilang, itu anak saya tidak disidangkan. saya bawa buktinya, tau nggak? saya tinggu kapolri datangi saya baru saya ceritakan semua.
Saya gak terima bangsa ini rusak bajing** semua, Astagfirullah kamu tahu saya teroris, polisi menganggap saya teroris! makanya saya tidak tahu pasang helm. saya keliling Indonesia gak pakai helm kenapa saya lebih aman pakai ini, biar saya mati pakai begini enak aja nilang-nilang, dasar kalian bodoh bodoh!
Saya tunggu tantangan kalian semua, aku nggak terima.. dasar bajing** Ooh.. ya Allah kalau bukan orang Islam kalian semua sudah saya bom.
Setelah kejadian tersebut, Kyai Sahal langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan. videonya menjadi viral dan diberitakan di semua media, Di depan ruangan Unit Satreskrim Polres Karawang, pria bersorban itu menengadahkan wajah ke atas sambil mengangkat kedua tangan seraya berdoa.
"Di sini banyak syetan. Jadi berdoa terlebih dahulu (sebelum melanjutkan pemeriksaan)," begitu katanya saat ditanya sejumlah wartawan yang meliput proses pemeriksaan di Polres Karawang.
Status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan pemanggilan pertama pada Kyai Sahal pada Rabu (11/12).
"Dari keterangan saksi yang berjumlah delapan orang serta alat bukti, sudah cukup kuat kalau pria bersorban itu ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Menurutnya, pemeriksaan kasus tersebut dilakukan atas dasar laporan Kanit Lakalantas Polres Karawang Iptu Heri Nurcahyo yang saat itu memimpin Operasi Zebra Lodaya di jalan raya Ahmad Yani Karawang, pada Rabu (5/12).
Meski telah ditetapkan tersangka, pihak kepolisian setempat tidak melakukan penahanan. Pasal-pasal yang dikenakan kepada Kyai Sahal ialah pasal 310 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, juga pasal 335, 316 dan pasal 211 KUHP.
Sementara itu Kyai Sahal, usai pemeriksaan, dengan nada pelan dan cukup tertata, kepada wartawan mengaku dirinya menyesal telah memaki dan memarahi anggota polisi.
"Saat itu, aku refleks karena kaget," terang dia.
Ia tak menduga kalau tindakannya itu sampai tersiar luas, apalagi sampai terunggah di dunia maya.
Dia mengatakan., tindakan mengunggah video tentang dirinya dinilai kurang baik sebab bisa berdampak luas sampai menakuti dunia lantaran dalam video itu menyebut kata-kata akan membom.
Usai diperiksa pada pemanggilan pertama itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Polri. Dia punya alasan tidak menggunakan helm saat berkendara motor.
Menurut Kyai asli Cirebon itu, dia sebenarnya trauma dengan kejadian yang dialaminya ketika diteriaki teroris karena pakai helm.
"Aku pernah memakai helm sekaligus menggunakan peci dibalut sorban di kepala. Saat itu dirinya dikejar orang sampai diteriaki teroris. Itu terjadi mungkin karena keliatan buntut sorbannya dan rambut saya yang panjang. Setelah kejadian itu, saya takut mamakai helm," kata dia.
Dijelaskannya, bahwa memakai peci yang dibalut dengan sorban juga diakuinya ada pahala. Dirinya hanya mencoba menerapkan ajaran Islam tentang penggunaan peci dan sorban, bukan mencoba untuk menolak memakai helm.
Berikut adalah Video Kyai Marah Saat Ditilang,