Baru-baru ini beredar VIDEO Shalat Tarawih Tercepat Di Dunia, 23 Rakaat Hanya 7 Menit, Setelah dilakukan penelitian lebih lanjut ternyata shalat tarawih ini dilakukan di area Pondok Pesantren Mamba'ul Hikam di Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Mereka mengaku sudah biasa melaksanakan salat tarawih secara cepat, 23 Rakaat Hanya 7 Menit. Ini dilakukan sejak tahun 1800-an. Setiap malam, selama bulan Ramadan, ribuan jamaah dari berbagai pelosok memadati ponpes ini. Mereka menggelar salat isya dilanjutkan tarawih bersama.
Karena begitu cepatnya, shalat tarawih ini pun menimbulkan kontroversial, terutama setelah diliput dan masuk berita nasional beberapa tahun lalu. Sebagian ada yang tidak setuju dengan shalat tarawih yang sangat cepat ini mengatakan tidak ada tuma’ninah dalam shalat tarawih tersebut. Tentu saja hal ini menyelisihi sabda Rasulullah.
“Jika engkau hendak mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagimu. Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tumakninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga engkau berdiri tegak, setelah itu sujudlah hingga benar-benar sujud dengan tumakninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan tumakninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu” (HR Bukhari dan Muslim)
Selain menentang dengan penjelasan hadits diatas, Tarawih super cepat hukumnya bisa haram dilakukan, Sebagaimana penjelasan Buya Yahya dalam sebuah kajian ramadhan.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon tersebut menegaskan bahwa jika shalat sangat cepat sampai bacaan Al Qurannya tidak jelas, maka hukumnya haram.
“Bagi Imam shalat Tarawih hendaknya bacanya jangan buru-buru. Kalaupun cepet jangan sampai ngebut,” kata Buya Yahya.
Jika sampai ada huruf yang ketinggalan ketika membaca cepat dalam tarawih, tambah Buya, maka hukumnya haram.
“Haram. Haram itu dosa. Bulan Ramadhan kayaknya dapat pahala tapi justru dapat dosa,” tegas Buya Yahya.
Berikut adalah VIDEO Shalat Tarawih Tercepat Di Dunia, 23 Rakaat Hanya 7 Menit di Masjid Pondok Pesantren Manba’ul Hikam. Mantenan Blitar.
Mereka mengaku sudah biasa melaksanakan salat tarawih secara cepat, 23 Rakaat Hanya 7 Menit. Ini dilakukan sejak tahun 1800-an. Setiap malam, selama bulan Ramadan, ribuan jamaah dari berbagai pelosok memadati ponpes ini. Mereka menggelar salat isya dilanjutkan tarawih bersama.
Karena begitu cepatnya, shalat tarawih ini pun menimbulkan kontroversial, terutama setelah diliput dan masuk berita nasional beberapa tahun lalu. Sebagian ada yang tidak setuju dengan shalat tarawih yang sangat cepat ini mengatakan tidak ada tuma’ninah dalam shalat tarawih tersebut. Tentu saja hal ini menyelisihi sabda Rasulullah.
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
“Jika engkau hendak mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagimu. Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tumakninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga engkau berdiri tegak, setelah itu sujudlah hingga benar-benar sujud dengan tumakninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan tumakninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu” (HR Bukhari dan Muslim)
Selain menentang dengan penjelasan hadits diatas, Tarawih super cepat hukumnya bisa haram dilakukan, Sebagaimana penjelasan Buya Yahya dalam sebuah kajian ramadhan.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon tersebut menegaskan bahwa jika shalat sangat cepat sampai bacaan Al Qurannya tidak jelas, maka hukumnya haram.
“Bagi Imam shalat Tarawih hendaknya bacanya jangan buru-buru. Kalaupun cepet jangan sampai ngebut,” kata Buya Yahya.
Jika sampai ada huruf yang ketinggalan ketika membaca cepat dalam tarawih, tambah Buya, maka hukumnya haram.
“Haram. Haram itu dosa. Bulan Ramadhan kayaknya dapat pahala tapi justru dapat dosa,” tegas Buya Yahya.
Berikut adalah VIDEO Shalat Tarawih Tercepat Di Dunia, 23 Rakaat Hanya 7 Menit di Masjid Pondok Pesantren Manba’ul Hikam. Mantenan Blitar.